Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Gubernur Jatim Resmikan Layanan Isi Ulang Oksigen Gratis Bagi Warga Malang Raya

Gubernur juga mengatakan bahwa ketersediaan oksigen di wilayah Jawa Timur sebetulnya mencukupi, namun terkendala pada operator pelaksana.

by Red
27 Juli 2021
in Kota Malang
Bagikan Berita

(Foto: istimewa)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pemerintah Provinsi Jawa Timur merespons cepat kesulitan pasien Covid-19 dalam mendapatkan oksigen di wilayah Malang Raya. Hal tersebut dibuktikan dengan peresmian pos pelayanan oksigen gratis oleh Gubernur Jawa Timur yang dipusatkan di Kantor Bakorwil III Malang, Jalan Simpang Ijen Kota Malang, Senin (26/7/2021)

Kegiatan ini turut dihadiri Walikota Malang Drs. H Sutiaji, Walikota Batu Dra. Hj Dewanti Rumpoko, M.Si dan Bupati Malang HM Sanusi, MM, serta Forkopimda Kota Malang. Selain itu Gubernur juga di dampingi oleh Jajaran Kepala OPD Provinsi Jatim serta Beberapa OPD Malang Raya.

Bagi warga yang ingin mendapatkan fasilitas ini, bisa mendaftar secara online melalui situs infocovid19.jatimprov.go.id. Pada situs tersebut akan langsung muncul formulir refill oksigen gratis.

Di dalam formulir tersebut, pemohon diwajibkan mengisi nama, NIK, alamat domisili, dan kewajiban mengunggah hasil tes PCR atau antigen. Selanjutnya akan terdapat pilihan tempat dan waktu pengambilan oksigen, agar tidak terjadi antrean dan kerumunan.

Baca Juga :

Jatim Dinilai Gagal Turunkan Angka Kemiskinan, Khofifah Angkat Bicara

Jatim Dinilai Gagal Turunkan Angka Kemiskinan, Khofifah Angkat Bicara

30 Mei 2022
Bersama Baznas dan Pertuni Jatim, Gubernur Khofifah Bagikan Zakat Produktif

Bersama Baznas dan Pertuni Jatim, Gubernur Khofifah Bagikan Zakat Produktif

8 April 2022
Pemkot Malang Janji Selesaikan Blue Print Drainase

Khofifah Puji Nama Baru Jembatan Jurang Mayit

8 April 2022
Khofifah Panen Raya Dua Padi Varietas Unggul di Singosari

Khofifah Panen Raya Dua Padi Varietas Unggul di Singosari

7 April 2022
Jokowi Harap PPP Setia Rawat Persatuan

Jokowi Harap PPP Setia Rawat Persatuan

27 Maret 2022
Load More
(Foto: istimewa)

Selain melalui cara di atas, pemohon juga bisa menghubungi call center di nomor 1500117. Petugas akan menginformasikan waktu pengambilan oksigen di lokasi yang telah ditentukan.

“Mulai hari ini layanan pengisian oksigen bagi yang isoman dan yang sedang ada di ambulans di kawasan Bakowil Malang sudah bisa dimanfaatkan, dengan besaran tabung yang diisi adalah ukuran 1 meter kubik. Setiap orang per harinya diberikan kesempatan untuk refill tabung gratis hingga dua kali pengisian,” terang Khofifah.

Gubernur juga mengatakan bahwa ketersediaan oksigen di wilayah Jawa Timur sebetulnya mencukupi, namun terkendala pada operator pelaksana. “Untuk ketersediaan oksigen saya rasa sudah mencukupi. Tetapi untuk kecepatan pemenuhan kebutuhan harus sama-sama proaktif,” tuturnya.

Lebih lanjut Khofofah menambahkan, bahwa Pemerintah Provinsi Jatim bisa menyiapkan tempat isi ulang bagi isoter dan isoman. “Yang penting ada operatornya. Kami sebetulnya bisa menyiapkan tempat seperti ini, tetapi harus berkoordinasi dengan keagenan oksigen di Malang. Dengan begitu kami bisa menyiapkan tempat lebih banyak lagi,” tambahnya.

Sementara itu Walikota Batu menjelaskan, langkah yang ditempuh pemerintah Kota Batu dalam mencukupi kebutuhan tabung oksigen di tiga rumah sakit adalah dengan berkordinasi dengan Dinas Kesehatan dan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah).

“Setiap hari Dinkes dan BPBD membantu pengangkutan oksigen dari Kota Malang. Kalau untuk rumah sakit saya rasa aman,” ujar Dewanti.

Bagi warga yang melaksanakan isolasi mandiri, bisa mengambil oksigen di Bakorwil III Malang. Untuk pendaftaran bisa melalui narahubung: Melyana Dwi 085204858072, Rizka Hayyuna 081330261333, dan Ira Dian 085656555155. (Dodik/MAS)


Bagikan Berita
Tags: Bakorwil MalangGubernur Jawa TimurIsi Ulang Tabung OksigenKhofifah Indar ParawansaRefill Oksigen
ADVERTISEMENT

Related Posts

Gelar Raker 2025, KONI Kota Malang Mantapkan Strategi Menuju Porprov X Surabaya

Gelar Raker 2025, KONI Kota Malang Mantapkan Strategi Menuju Porprov X Surabaya

7 Desember 2025

...

NGALAMALANG: Sound of Humanity, Aksi Solidaritas Malang Raya untuk Pemulihan Bencana Sumatra

NGALAMALANG: Sound of Humanity, Aksi Solidaritas Malang Raya untuk Pemulihan Bencana Sumatra

6 Desember 2025

...

UIBU Malang Hadirkan Program Sanding Kopi dan Snack Free, Ciptakan Suasana Belajar Heppieee di Kampus

UIBU Malang Hadirkan Program Sanding Kopi dan Snack Free, Ciptakan Suasana Belajar Heppieee di Kampus

6 Desember 2025

...

Dinsos Kota Malang Pastikan Seluruh Korban Banjir Terima Bantuan Sesuai Prosedur

Dinsos Kota Malang Pastikan Seluruh Korban Banjir Terima Bantuan Sesuai Prosedur

6 Desember 2025

...

Agro Eduwisata Baru di Kota Malang, Duta Pengangguran Luncurkan Wisata Petik Anggur

Agro Eduwisata Baru di Kota Malang, Duta Pengangguran Luncurkan Wisata Petik Anggur

6 Desember 2025

...

Hujan Deras Sebabkan Rumah di Karya Barat Kota Malang Ambrol, Warga Kehilangan Harta Benda

Hujan Deras Sebabkan Rumah di Karya Barat Kota Malang Ambrol, Warga Kehilangan Harta Benda

5 Desember 2025

...

Tembok Rumah Warga Sidomulyo Kota Malang Ambruk Dihantam Banjir

Tembok Rumah Warga Sidomulyo Kota Malang Ambruk Dihantam Banjir

5 Desember 2025

...

Load More
Next Post
Kasus Ancaman Pembunuhan Terhadap Wartawan Kota Batu Siap Berakhir Damai

Kasus Ancaman Pembunuhan Terhadap Wartawan Kota Batu Siap Berakhir Damai

Gebyar Pajak Bapenda Kota Malang Berhadiah Mobil

Gebyar Pajak Bapenda Kota Malang Berhadiah Mobil

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin