
KOTA MALANG – malangpagi.com
Rencana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Malang untuk menggelar lanjutan Musorkot (Musyawarah Olahraga Kota) pada 29 Desember mendatang di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Malang, Jalan Yos Sudarso No. 14 Kota Malang, sepertinya akan kembali tidak mendapat persetujuan dari Pemkot Malang.
“Ketika kegiatan musyawarah, tapi tidak berdasar AD/ART, karena tadi ada tiga tahapan yang tidak dilalui. Satu, 14 hari sebelum pelaksanaan harus tersampaikan undangan. Yang kedua, LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) harus satu minggu sebelumnya bahan-bahan itu sudah diberikan kepada pemilik suara. Ketiga, harus melalui akuntan publik,” beber Walikota Malang Sutiaji, dalam sesi Audiensi bersama 53 Cabang Olahraga, yang digelar di Ruang Sidang Balaikota Malang, Senin (26/12/2022).
“Ketika seandainya produk dari Musorkot itu, tanggal berapapun ya, apakah itu cacat hukum. Dan ketika itu cacat hukum, apakah dana hibah itu bisa dicairkan?” tanya orang nomor satu di Kota Malang itu. Kemudian Ia pun meminta bagian hukum Pemkot Malang untuk menyampaikan pendapatnya.
“Saya hanya menyampaikan norma dasarnya. Terkait dengan rencana Musorkot, sebenarnya aturannya sudah gamblang dan jelas. Manakala itu sudah diatur di AD/ART, syaratnya tiga tadi harus dipenuhi. Kalau itu tidak bisa dipenuhi, ya apapun yang diambil keputusan, bisa dikatakan batal demi hukum atau cacat per hukum. Ini harapannya tidak terjadi,” papar Suparno, Kabag Hukum Pemkot Malang.
“Karena kalau ini dipaksakan, apalagi syarat yang ketiga, ini jelas bergesekan dengan ranah hukum. Kita tahu kasus di 2020-2021 masih bergulir di rumah sebelah utara. Harapannya untuk yang ini tidak diulangi. Kami dari bagian hukum hanya menyampaikan semuanya berjalan sesuai aturan dan regulasi yang ada,” pungkasnya.
Sutiaji menilai, siapapun yang menjadi Ketua KONI Kota Malang selanjutnya, jika merupakan hasil dari suatu proses yang dianggap cacat hukum, maka akan berisiko besar baginya –selaku Walikota– untuk mencairkan dana hibah ke KONI. Menurutnya itu berpotensi menyeretnya ke penjara.
Dirinya juga mengaku pihak KONI Provinsi tidak tahu menahu perihal rencana Musorkot KONI Kota Malang lanjutan yang akan digelar pada 29 Desember.
Menurutnya, tidak masalah proses Musorkot kali ini berjalan lambat. Daripada dipaksakan tapi salah prosedurnya. “Harus dimulai dari nol. 14 hari dilakukan. Siapa yang jadi ketuanya? Itu hak cabor. Sutiaji gak punya kepentingan apa-apa,” tukasnya.
Dalam sesi audiensi ini, meskipun menyebut ada 53 cabor KONI Kota Malang, tapi dari pantauan Malang Pagi, jumlah perwakilan cabor yang hadir tidak sampai setengahnya.
Ditemui usai acara, salah satu perwakilan cabor merasa tidak puas dengan pertemuan ini, meskipun dirinya mengaku sudah memprediksi sebelumnya. “Seperti saya duga, audiensi ini hanya berkutat seputar Musorkot, alih-alih mencari solusi bagaimana cabor bisa fokus mempersiapkan Puslatkot (Pusat Latihan Kota). Apalagi PORPROV VIII Jatim 2023 tinggal enam bulan lagi,” ujar Meta, Sekretaris cabor Kickboxing.
“Tadi ada beberapa pertanyaan bagus. Seperti, apakah Kota Malang punya Desain Besar Olahraga Daerah (DBOD). Juga pemberian beasiswa bagi atlet yang berstatus pelajar, padahal itu diatur oleh Undang-Undang. Sayang pertanyaan-pertanyaan bagus tersebut tidak dijawab,” imbuhnya.
“Saya harap semua pihak mengesampingkan sikap egosentris masing-masing. Ayo saling merangkul, saling bekerjasama. Musorkot harus tetap terlaksana. Karena kalau masih carut-marut, tentu para atlet yang akan jadi korbannya,” pungkas Meta.
Seperti diberitakan sebelumnya, KONI Kota Malang telah menyelenggarakan Musorkot pada 17 Desember lalu di Hotel Savana Malang, dengan hasil ditunda. Musorkot lanjutan rencananya akan dilangsungkan pada Kamis, 29 Desember mendatang. (Red)














