
KOTA MALANG – malangpagi.com
Penerapan Peraturan Daerah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Perda PDRD) yang baru di Kota Malang diperkirakan berdampak signifikan terhadap penerimaan daerah. Sebab, dalam Perda PDRD ini, yang semula batas minimal omzet Rp5 juta bakal terkena pajak, kini dinaikan menjadi Rp15 juta.
Oleh sebab itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat potensi berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp7 miliar menyusul kebijakan pembebasan pajak terhadap 1.085 pelaku usaha.
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, menjelaskan bahwa estimasi tersebut masih bersifat sementara dan akan diverifikasi ulang untuk memastikan validitas data yang ada.
“Kami perkirakan potensi kehilangan PAD mencapai sekitar Rp7 miliar karena adanya pembebasan terhadap lebih dari seribu objek pajak. Namun kami akan pastikan lagi melalui proses verifikasi,” ujar Handi.
Handi menegaskan, pihaknya akan memantau perkembangan hingga akhir triwulan II sebagai dasar evaluasi. Jika potensi kehilangan tidak dapat ditutup melalui sektor lain, penyesuaian target PAD melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) bisa menjadi pilihan.
“Kalau memang tidak bisa tertutupi, berarti target perlu disesuaikan. Kami harus realistis dengan kondisi yang ada,” katanya.
Ia mengakui bahwa kondisi ekonomi saat ini tidak bisa disamakan dengan tahun sebelumnya. Bahkan, dibandingkan bulan lalu saja, tren penerimaan sudah menunjukkan perbedaan. Oleh sebab itu, Bapenda menerapkan pendekatan dinamis dalam mengelola proyeksi pendapatan.
“Sekarang tren harus dilihat dari waktu ke waktu, tidak bisa pakai acuan yang terlalu jauh ke belakang. Tapi kami tetap berharap bisa mencapai hasil seperti tahun lalu,” jelasnya.
Tahun 2024 lalu, Kota Malang mencatat surplus PAD, yang menurut Handi menjadi harapan agar kondisi serupa bisa terulang. Jika realisasi PAD kembali melampaui target, maka potensi kehilangan akibat pembebasan pajak bisa tertutupi secara alami tanpa harus menurunkan proyeksi anggaran.
“Mudah-mudahan tren positif berlanjut dan bisa menutupi potensi kehilangan tersebut,” pungkasnya. (Rz/YD)