Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Belum Lama Dilantik, Kapolres Malang Berhasil Ungkap 19 Kasus Curanmor

by Red
27 Februari 2020
in Global
Bagikan Berita

Polres Malang saat menggelar konferensi pers. (Foto: Bas/malangpagi.com)

KABUPATEN MALANG, Malangpagi.com

Belum genap satu bulan dilantik, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar melalui Satreskrim Polres Malang berhasil meringkus 23 tersangka kasus pencurian kendaraan.

Penangkapan 23 tersangka tersebut merupakan hasil ungkap 19 kasus selama satu bulan terakhir. Seorang wanita turut diamankan karena nekat melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat), modus mengajak korban mabuk.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan, ungkap kasus kali ini merupakan rilis kasus kriminal yang terdiri dari tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan curanmor.

“Kasus Curat mencapai 11 tersangka dari 9 kasus. Curanmor terdapat 4 kasus dengan 5 tersangka, dan curas dengan 7 tersangka,” ujarnya dalam press release, Rabu (26/02).

Baca Juga :

Universitas Muhammadiyah Malang Lantik 5 Wakil Rektor Perkuat Manajemen Universitas

Universitas Muhammadiyah Malang Lantik 5 Wakil Rektor Perkuat Manajemen Universitas

6 April 2024
UMM Ingin Ciptakan Hubungan Pers di Luar Alam Sadar

UMM Ingin Ciptakan Hubungan Pers di Luar Alam Sadar

27 Maret 2024

Perdana, UMM Kukuhkan Gelar Guru Besar Anumerta

10 Maret 2024

Sekum PP Muhamaddiyah Serukan Bermuhammadiyah dengan Kepedulian Sosial

9 Maret 2024
Tingkatkan Guru Besar Bidang Pertanian dan Peternakan, UMM Kukuhkan 2 Guru Besar

Tingkatkan Guru Besar Bidang Pertanian dan Peternakan, UMM Kukuhkan 2 Guru Besar

2 Maret 2024
Load More

Dalam ungkap kasus ini, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor milik korban. Sementara seluruh pelaku kini diamankan di ruang tahanan milik Polres Malang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Para pelaku dijerat pasal 362, 363, dan 365 KUHP sesuai dengan kejahatannya, dan terancam hukuman antara lima hingga dua puluh tahun penjara.

Reporter: Bas, So

Editor: Ana


Bagikan Berita
Tags: Humas Polres MalangKabupaten Malang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

8 Juni 2025

...

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Gelar Gebyar UMKM, Pj Wali Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

28 Desember 2024

...

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

28 Desember 2024

...

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

25 Desember 2024

...

Load More
Next Post
Wujudkan Birokrasi Transparan, Lapas Pamekasan Lakukan Penataan Sistem

Wujudkan Birokrasi Transparan, Lapas Pamekasan Lakukan Penataan Sistem

Cegah Masuknya Barang Terlarang, Lapas Pamekasan Gelar Razia

Cegah Masuknya Barang Terlarang, Lapas Pamekasan Gelar Razia

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin