KOTA MALANG – malangpagi.com
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang bersama Polresta Malang Kota dan didukung Pemerintah Kota Malang, pada Selasa (5/4/2022) melakukan pemusnahan ganja seberat 18,6 kilogram serta 20.000 butir pil LL (Double L), yang merupakan hasil tangkapan dalam tiga bulan terakhir. Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di depan halaman Kantor BNN Kota Malang, Jalan Mayjen Sungkono No. 55 Kota Malang.
“Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkoba yang diperoleh dari tersangka berinisial P, yaitu sabu seberat 2,5 kilogram dan ganja seberat 4,8 kilogram,” ungkap Kapolres Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto.
Selain itu, barang bukti lainnya yang turut dimusnahkan diperoleh dari tersangka FP berupa ganja seberat 2,2 kilogram, dan ganja seberat 9,1 kilogram dari tersangka RF. “Para pelaku berhasil diringkus oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Malang Kota beberapa waktu lalu,” terang Buher, sapaan karib Kapolresta.
Perwira tiga melati itu menginginkan Kota Malang bersih dari narkotika. Untuk itu, dirinya bersama jajaran berjanji akan melakukan pengungkapan dan penindakan, sampai kapanpun. Selain itu, Buher juga mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi dalam upaya pengungkapannya.
Dalam kesempatan tersebut, Buher menyampaikan bahwa pihaknya bersama BNN Kota Malang mendukung program Pemkot Malang, dalam hal menciptakan Kota Malang bebas dari narkoba menuju Malang Bersinar (Bebas dari Narkoba).
“Apa yang Polresta dan BNN lakukan merupakan wujud kolaborasi dan akselerasi bersama Pemkot Malang, termasuk para pegiat antinarkotika di wilayah Kota Malang,” ucap Kapolresta.
Sependapat dengan pernyataan Buher, Kepala BNN Kota Malang Kombes Pol Raymundus Andhi Hedianto mengatakan, kegiatan ini menunjukkan sinergi dan kolaborasi antara Polresta Kota dan BNN Kota Malang dalam memerangi narkotika.
“Dengan jumlah yang sedemikian banyak, ganja dan pil LL berhasil dimusnahkan. Maka Polresta Malang Kota dan BNN dapat menyelamatkan 15 ribu warga Kota Malang,” tegas Raymundus.
“Pemusnahan ini menambah rasa aman, nyaman, dan tenang bagi masyarakat Kota Malang, menuju Kota Malang Bersinar,” imbuh mantan Kapolres Maluku Tenggara Barat itu.
Kegiatan ini mendapatkan apresiasi Wakil Walikota Malang, Sofyan Jarwoko, yang turut menyaksikan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut.
“Terimakasih atas capaian prestasi Polresta Malang Kota, terutama satuan narkoba, yang berhasil melakukan pencegahan menuju kawasan Kota Malang bersih dari narkoba,” kata pria yang biasa disapa Bung Edi itu.
Namun, dirinya mengaku heran. Lantaran baru tiga bulan sudah ditemukan narkoba dalam jumlah begitu banyak di Kota Malang. “Hal ini menunjukkan bahwa Kota Malang masih menjadi sasaran empuk peredaran narkoba,” ucapnya.
Bung Edi pun mengungkapkan, pemusnahan barang bukti narkotika ini juga bertujuan untuk menciptakan situasi yang tertib dan aman di bulan Ramadan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Zuhandi, Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama Kota Malang, Danramil 0833/02 Kedungkandang, Camat Kedungkandang, Kapolsek Kedungkandang, dan Forum Masyarakat Anti Korupsi. (Har/MAS)