Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Malang Fasilitasi Pembentukan Media Center

Pembentukan media center ini merupakan bentuk sinergi antara teman-teman jurnalis dan Pemuda Pancasila.

by Red
4 Oktober 2023
in Kabupaten Malang
Bagikan Berita

KAB. MALANG – malangpagi.com

Sejumlah jurnalis media online di Malang Raya membentuk Tim Media Center Pemuda Pancasila yang difasilitasi Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Kabupaten Malang, bertempat di Sekretariat BPPH Jalan Raya Pakisaji No. 125 Kabupaten Malang, Selasa (3/10/2023).

Tujuan pembentukan Tim Media Center PP adah untuk memperkuat sinergi antara ormas Pemuda Pancasila dengan awak media. Di samping itu, Media Center akan sekaligus menjadi pusat informasi kegiatan, mulai tingkat ranting hingga MPC.

Pada kesempatan tersebut, disusun pula kepengurusan Media Center yang berlangsung demokratis. Slamet Basuki terpilih secara aklamasi sebagai Ketua. Sementara Doni Kurniawan didapuk sebagai sekretaris.

Baca Juga :

Pemkot Malang Segera Perbaiki Tembok Makam Ketawanggede yang Nyaris Roboh

Pemkot Malang Segera Perbaiki Tembok Makam Ketawanggede yang Nyaris Roboh

17 Mei 2025
Polresta Malang Kota Ungkap 24 Kasus Selama Ops Pekat 2025, 36 Tersangka Diamankan

Polresta Malang Kota Ungkap 24 Kasus Selama Ops Pekat 2025, 36 Tersangka Diamankan

16 Mei 2025
Wali Kota Malang Ajak 100 Pejabat OPD hingga Lurah Ikuti Retret di Poltekad

Wali Kota Malang Ajak 100 Pejabat OPD hingga Lurah Ikuti Retret di Poltekad

15 Mei 2025
Pemkot Malang Genjot Perbaikan GOR Ken Arok, Target Rampung 20 Mei 2025

Pemkot Malang Genjot Perbaikan GOR Ken Arok, Target Rampung 20 Mei 2025

15 Mei 2025
Kota Malang Siap Sambut Porprov Jatim 2025, Wali Kota Dorong Promosi Masif

Tertinggi se-Jatim, Wali Kota Malang Janjikan Kenaikan Bonus Atlet jika Lampaui Target

15 Mei 2025
Load More

“Pembentukan media center ini merupakan bentuk sinergi antara teman-teman jurnalis dan Pemuda Pancasila. Tugas Jurnalistik adalah tugas mulia, dan kita dari PP yang sering juga membuat kegiatan sosial, akan berkolaborasi dengan rekan-rekan media, untuk meliput segala kegiatan Pemuda Pancasila Malang Raya,” ucap Ketua BPPH PP Kabupaten Malang, Andi Sinyo.

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa Media Center PP yang telah terbentuk kepengurusan tersebut akan segera dilegalkan. “Kami akan segera jalin komunikasi dengan MPO, MPW, dan MPC, bahwa Media Center PP telah terbentuk dan agar segera di-SK-kan,” lanjutnya.

Andi berharap, Media Center PP mampu berkontribusi di setiap kegiatan yang digelar Pemuda Pancasila, dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, Ketua Media Center PP terpilih, Slamet Basuki, menegaskan bahwa keberadaan Media Center ini bukan berarti mengikat para jurnalis secara penuh terhadap Pemuda Pancasila. Namun sekadar wadah dalam menyampaikan informasi setiap kegiatan PP kepada masyarakat.

“Selain fungsinya menyampaikan informasinya, kami juga akan berdiskusi bersama tentang pelatihan ilmu jurnalistik. Harapannya tiap ranting maupun PAC ada jurnalisnya,” tegas pria yang menjabat sebagai Kabiro media online Sekilas Media itu.

Slamet juga meminta agar para jurnalis yang tergabung tetap independen dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik, sesuai UU Pers No. 40 tahun 1999. “Teman-teman harus tetas menjaga marwah jurnalis, dalam setiap menjalankan tugasnya sebagai seorang jurnalis,” sebutnya.

Menurutnya, saat ini telah tergabung 15 jurnalis media online dalam Media Center PP, dan di antaranya telah memiliki Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW). Sebagian lainnya akan melakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Oktober dan Desember 2023.

“Mohon dukungan dan doa restunya atas keberadaan Media Center PP, serta untuk rekan-rekan yang akan menjalani Uji Kompetensi Wartawan tahun ini,” pungkas Slamet. (DK99/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Isa Zega Divonis 3,5 Tahun Penjara Usai Terbukti Cemarkan Nama Baik Bos MS Glow Shandy Purnamasari

Isa Zega Divonis 3,5 Tahun Penjara Usai Terbukti Cemarkan Nama Baik Bos MS Glow Shandy Purnamasari

8 Mei 2025

...

Tangis, Sumpah Pocong, dan Ayat Suci, Isa Zega Bikin Gempar di Ruang Sidang PN Kepanjen

Tangis, Sumpah Pocong, dan Ayat Suci, Isa Zega Bikin Gempar di Ruang Sidang PN Kepanjen

6 Mei 2025

...

Peringati Hari Bumi, BASKOMAS Galang Aksi Bersih Sungai dan Tanam Pohon

Peringati Hari Bumi, BASKOMAS Galang Aksi Bersih Sungai dan Tanam Pohon

30 April 2025

...

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep Silaturahmi dengan Bupati Malang, Bahas Rawon di Pendopo Kabupaten

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep Silaturahmi dengan Bupati Malang, Bahas Rawon di Pendopo Kabupaten

25 April 2025

...

Bersih-Bersih Sumber Lok Suruh, Komunitas Budaya dan Pelestari H3 Ingin Hidupkan Kembali Potensi Wisata Air

Bersih-Bersih Sumber Lok Suruh, Komunitas Budaya dan Pelestari H3 Ingin Hidupkan Kembali Potensi Wisata Air

22 April 2025

...

Wujudkan Indonesia Gembira, RANS Entertainment dan Telkomsel Berikan Fasilitas Umum di Tajinan Malang

Wujudkan Indonesia Gembira, RANS Entertainment dan Telkomsel Berikan Fasilitas Umum di Tajinan Malang

16 April 2025

...

Belum Berizin Resmi, Usaha Percetakan di Desa Tangkilsari Jadi Sorotan Aparat Desa

Belum Berizin Resmi, Usaha Percetakan di Desa Tangkilsari Jadi Sorotan Aparat Desa

12 April 2025

...

Load More
Next Post
Di Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya Tiba di Kabupaten Malang

Di Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya Tiba di Kabupaten Malang

Pj Walikota Batu Lantik 12 Pejabat di Graha Pancasila

Pj Walikota Batu Lantik 12 Pejabat di Graha Pancasila

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin