Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Bupati Malang Buka Paralegal Juctice Award Bagi Lurah dan Kades

Sanusi berharap, melalui kegiatan ini para Kepala Desa dan Lurah dapat benar-benar memahami tentang Non Litigation Peacemaker.

by Red
9 Maret 2023
in Kabupaten Malang
Bagikan Berita

KAB. MALANG – malangpagi.com

Bupati Malang Sanusi membuka Paralegal Justice Award bagi Kepala Desa dan Lurah sebagai Non Litigation Peacemaker, serta Penghargaan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita dari Badan Pembina Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Acara ini berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis pagi (9/3/2023).

Dalam kegiatan ini sekaligus juga dilakukan sosialisasi tentang Kredit Pemilikan Rumah Tabungan Perumahan Rakyat (KPR Tapera) oleh Deputi Komisioner Pemanfaatan Dana Tapera.

Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, turut hadir menyapa dan memberikan arahan kepada para Kepala Desa dan Lurah, serta Camat se-Kabupaten Malang yang hadir di Pendopo Agung.

Baca Juga :

Cegah Kebakaran Berulang, DLH Kota Malang Siapkan Pemasangan Ecoplast di TPA Supit Urang

Cegah Kebakaran Berulang, DLH Kota Malang Siapkan Pemasangan Ecoplast di TPA Supit Urang

29 Oktober 2026
Aliansi Rakyat Bangkit Bersatu Sampaikan Enam Tuntutan, Desak Pemerintah Berpihak kepada Rakyat

Aliansi Rakyat Bangkit Bersatu Sampaikan Enam Tuntutan, Desak Pemerintah Berpihak kepada Rakyat

28 Oktober 2026
Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran TPA Supit Urang, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran TPA Supit Urang, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

28 Oktober 2026
SMPK St. Antonius Kalipare Tanamkan Budaya Literasi Lewat Pentigraf

SMPK St. Antonius Kalipare Tanamkan Budaya Literasi Lewat Pentigraf

27 Oktober 2026
Polresta Malang Kota Gelar Ops Patuh Semeru 2026, Sasar Pelanggar Lalu Lintas

Polresta Malang Kota Gelar Ops Patuh Semeru 2026, Sasar Pelanggar Lalu Lintas

26 Oktober 2026
Load More

”Mudah-mudahan melalui pelaksanaan kegiatan ini, kami yang ada di daerah juga akan semakin terbuka cakrawala berpikirnya. Serta dapat menambah wawasan dan pengetahuan, sehingga ke depannya akan lebih baik dalam melaksanakan agenda pembangunan daerah, maupun dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat,” ucap Bupati Malang.

“Semoga nantinya kegiatan ini dapat menjadi wadah strategis dalam meningkatkan wawasan, pengetahuan, dan kapasitas Kepala Desa di Kabupaten Malang. Sebagai Non Litigation Peacemaker, yang mungkin peranan tersebut masih belum sepenuhnya disadari para Kepala Desa maupun Lurah,” lanjutnya.

Dalam kesempatan ini, Bupati Malang menyebut sejumlah Kepala Desa berprestasi yang telah mampu mengharumkan nama Kabupaten Malang, baik di tingkat nasional maupun ASEAN. Di antaranya adalah Kepala Desa Pujon Kidul Kecamatan Pujon, serta Kepala Desa Sanankerto dan Sananrejo di Kecamatan Turen.

Sanusi berharap, melalui kegiatan ini para Kepala Desa dan Lurah dapat benar-benar memahami tentang Non Litigation Peacemaker, yang pada dasarnya konsep Paralegal Justice ini sudah diamanatkan dalam Pasal 26 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menyebutkan bahwa salah satu peranan Kepala Desa atau Lurah juga untuk menyelesaikan perselisihan masyarakat yang ada di desa.

”Guna semakin mempertajam dan memantapkan peran Kepala Desa atau Lurah sebagai aktor penting penguatan peran paralegal, maka Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar penganugerahan Paralegal Justice Award dan Penghargaan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita, sebagai bentuk apresiasi kepada Kepala Desa dan Lurah yang telah berperan dalam menyelesaikan permasalahan hukum secara non litigasi di masing-masing wilayahnya,” terang Sanusi.

Bupati Malang menambahkan, bekerjasama dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kemenkumham saat ini membuka kesempatan bagi para Kepala Desa dan Lurah untuk mengikuti seleksi Anugerah Paralegal Justice Award dan Penghargaan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita.

”Hal tersebut akan memicu terciptanya motivasi bagi yang lain, dan secara bertahap dengan bertambahnya prestasi serta semakin terampilnya Kepala Desa dan Lurah di berbagai bidang, maka insyaallah jalannya pembangunan dan Pemerintahan Desa juga akan semakin baik, sehingga cita-cita untuk mewujudkan World Class Good Governance dapat tercapai,” papar Sanusi. (Giar/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

SMPK St. Antonius Kalipare Tanamkan Budaya Literasi Lewat Pentigraf

SMPK St. Antonius Kalipare Tanamkan Budaya Literasi Lewat Pentigraf

27 Oktober 2026

...

Arema FC Resmi Akhiri Kerja Sama dengan Marcos Santos

Arema FC Resmi Akhiri Kerja Sama dengan Marcos Santos

23 Oktober 2026

...

4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Serukan Semua Ada di Malang Kecuali Keadilan

4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Serukan Semua Ada di Malang Kecuali Keadilan

1 Oktober 2026

...

Arema FC Dipaksa Persik Kediri Berbagi Poin di Stadion Kanjuruhan

Arema FC Dipaksa Persik Kediri Berbagi Poin di Stadion Kanjuruhan

18 September 2026

...

Jelang Derbi Jatim di Kanjuruhan, Arema FC Waspadai Serangan Balik Persik Kediri

Jelang Derbi Jatim di Kanjuruhan, Arema FC Waspadai Serangan Balik Persik Kediri

17 September 2026

...

Arema FC Buka Kompetisi dengan Pesta Gol, Bola Mati Jadi Senjata Mematikan Singo Edan

Arema FC Buka Kompetisi dengan Pesta Gol, Bola Mati Jadi Senjata Mematikan Singo Edan

4 September 2026

...

Eksekusi Lelang Tanah Warga Pakis Tersendat, ATR/BPN Kabupaten Malang Disorot

Eksekusi Lelang Tanah Warga Pakis Tersendat, ATR/BPN Kabupaten Malang Disorot

24 Agustus 2026

...

Load More
Next Post
Layanan Hotline Baru Dibuka, Langsung Terima 689 Aduan Terkait Robot Trading

Layanan Hotline Baru Dibuka, Langsung Terima 689 Aduan Terkait Robot Trading

Keterisian Data Hanya 75 Persen, Sutiaji Serukan Updating Data

Keterisian Data Hanya 75 Persen, Sutiaji Serukan Updating Data

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin