
KOTA BATU – malangpagi.com
Sebagai upaya penanganan dampak Covid-19 bagi masyarakat, Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Sosial membagikan Bantuan Pangan Beras (BPB) kepada keluarga penerima manfaat.
Hal ini mengacu pada Surat Menteri Sosial RI No. S.147/MS/C/3.3/85.01/7/2021 tanggal 15 Juli 2021, perihal Penanganan Bencana melalui CBP. Pemerintah Kota Batu telah menyalurkan Bantuan Sosial Beras (BSB) jenis medium yang diambil dari Bulog Malang untuk 13.670 penerima di Kota Batu.
Bantuan Sosial Beras dari Kemensos RI ini dibagikan secara serentak di setiap desa/kelurahan pada Senin sampai Rabu, 26-28 Juli 2021, dengan transporter penyalur BSB pemenang tender Kemensos RI, yaitu DNR Corporation.
Pemberian bantuan ini bertujuan untuk membantu keluarga penerima manfaat, agar tidak mengalami rawan pangan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahun 2021.
Untuk tahun anggaran 2021, jumlah keluarga penerima manfaat dari program Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 9.581 kepala keluarga (KK). Sementara untuk Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 4.089. Masing-masing KK menerima 10 kilogram beras.
Kepala Dinas Sosial Kota Batu Ririk Mashuri, mengatakan, Dinsos bertugas memeriksa kualitas beras yang akan disalurkan. “Dinsos berkoordinasi dengan perangkat desa dan kelurahan serta pilar sosial dalam pendistribusiannya agar tepat sasaran,” tutur Mashuri.
Jika terjadi data ganda dalam satu KK, makan bantuan akan dialihkan ke calon penerima lain yang lebih membutuhkan, dan dengan memperhatikan kebijakan dari Lurah atau Kepala Desa. (Dodik/MAS)