
KOTA MALANG – malangpagi.com
Kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2025 ini sangat berdampak luas, termasuk di industri perhotelan.
Kota Malang, ternyata akibat kebijakan tersebut, banyak kegiatan-kegiatan rapat atau pertemuan di Hotel oleh pemerintahan daerah maupun kementerian harus dibatalkan. Hal ini diakui oleh Ketua PHRI Kota Malang, Agoes Basoeki.
“Ada yang lapor ke saya sudah ada lima hotel itu mengalami pembatalan kegiatan,” ujar Agoes, Jumat (21/2/2025).
Ia mengaku, banyak hotel di Kota Malang selama ini memanfaatkan MICE (Meetings, Incentive, Convention and Exhibition) sebagai ladang pendapatan mereka.
“Imbasnya sangat terasa. Dampaknya dirasakan oleh hotel yang mengandalkan MICE, seperti hotel yang punya banyak tempat pertemuan dan mengandalkan kegiatan rapat,” ungkapnya.
Dampak besar dari kebijakan efisiensi ini, lanjut Agoes, menjadi masalah serius bagi industri perhotelan di Kota Malang. Sebab, sebagian besar mereka lebih mengandalkan MICE daripada penyewaan kamar.
Oleh sebab itu, berbagai upaya sudah dilakukan oleh PHRI Kota Malang agar permasalahan ini tidak semakin berlarut. Mulai dari lapor ke Badan Pimpiban Daerah (BPD) PHRI Jatim hingga ke pusat serta berdialog dengan para kepala dinas terkait.
“Kita juga buat alternatif, bagaimana hotel-hotel bisa membuat ruang konvensi atau ruang pertemuan yang inovatif dan lebih menarik konsumen. Karena pangsa pasar harus melebar, tidak bisa mengandalkan pemerintah, tapi bisa komunitas dan masyarakat umum,” pungkasnya. (Rz/YD)