KOTA MALANG – malangpagi.com
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengunjungi kediaman keluarga salah satu pasien yang meninggal dunia akibat dugaan penelantaran di Rumah Sakit Hermina, Rabu(13/3/2024).
Wahyu Hidayat menyebutkan pertemuan tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dan komitmen Pemerintah Kota Malang dalam menangani kasus ini secara tuntas dan adil.
“Pada pertemuan yang berlangsung di rumah Wahyu (korban meninggal diduga akibat penelantaran RS Hermina), saya menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas kehilangan yang dialami oleh keluarga Wahyu,” ucapnya saat ditemui seusai kegiatan.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan segala upaya untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius dan transparan. “Kami sangat prihatin atas kejadian ini dan akan memastikan bahwa semua pihak terlibat bekerja sama untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan,” beber Wahyu.
Ia mengungkapkan telah meminta Kepala Dinkes, Husnul Muarif untuk menelusuri fakta penolakan pasien di RS Hermina akibat tidak tersedianya bed dan terus dan memastikan bahwa standar pelayanan kesehatan yang tinggi selalu dipertahankan.
“Dinkes harus aktif terlibat dalam mengawasi dan memastikan bahwa semua rumah sakit di Kota Malang mematuhi prosedur dan standar yang telah ditetapkan dikarenakan hal ini merupakan wewenang Dinkes Kota Malang,” tegasnya.
Wahyu menyatakan bahwa pihaknya telah mendengar kasus tersebut telah dilaporkan ke kepolisian dan akan bekerja sama dengan semua pihak terkait, termasuk kepolisian dan lembaga terkait lainnya, untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terkait kasus ini. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menangani kasus-kasus serius seperti ini.
“Kami akan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan, tanpa adanya intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan,” lugasnya.
“Namun meskipun seperti itu, saya juga sudah meminta dari segi pengawasan kepada Dinkes agar selalu dipantau, dan jika nantinya ditemukan bukti maka akan diberikan sanksi yang sesuai,” lanjut orang nomor satu di Pemkot Malang itu.
Diharapkan, dengan adanya komitmen yang kuat dari Pemerintah Kota Malang dan dukungan dari masyarakat, kasus dugaan malpraktik di Rumah Sakit Hermina dapat diungkap dengan baik dan keadilan dapat ditegakkan untuk semua pihak yang terlibat.
“Selain itu, kasus ini juga diharapkan dapat menjadi momentum untuk melakukan perbaikan dalam sistem pelayanan kesehatan sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” papar Wahyu
Keluarga Wahyu juga mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Pemerintah Kota Malang. “Kami berharap agar kasus ini tidak hanya menjadi perhatian sementara, tetapi juga menjadi momentum untuk melakukan reformasi dalam sistem pelayanan kesehatan di Kota Malang,” pungkasnya. (MK/YD)