Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Dinamika Pecinan Kecil Kota Malang dalam Aturan Wijkenstelsel

Derasnya emigrasi membuat Pemerintah Hindia Belanda kian ketat menerapkan aturan Wijkenstelsel, yaitu kebijakan memisahkan permukiman berdasarkan etnis.

by Red
25 September 2021
in Kota Malang
Bagikan Berita

Kawasan Pecinan Kecil di Jalan Wiromargo Kota Malang tampak sepi. (Foto: Hariani/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Ruas Jalan Wiromargo pagi itu nampak lenggang. Diterapkannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) tak dipungkiri membuat gairah perdagangan di kawasan Tionghoa ini menjadi lesu. Tak banyak pembeli berlalu lalang di sekitar daerah yang disebut Pecinan Kecil tersebut.

Kawasan Pecinan memang hampir selalu ada di daerah perkotaan seluruh Indonesia. Daerah tersebut identik dengan aktivitas ekonominya [perdagangan] sehingga kerap menjadi pusat perkembangan wilayah dalam tata ruang sebuah kota.

Menurut Handinoto dalam Jurnal Lingkungan Pecinan dalam Ruang Kota di Jawa Pada Masa Kolonial, awal mula timbulnya pemukiman Cina di Jawa karena adanya emigrasi orang Cina ke Jawa secara besar-besaran sejak abad ke-14 Masehi. Hal tersebut disebabkan karena aktivitas dagang antara India dan Cina melalui jalur laut utara.

Statistik pertumbuhan penduduk Malang dari 1890 hingga 1940. (Sumber: Malang – Beeld van een stad, 1996)

Sedangkan Muhammad Zaenal dan Retno Winarni memaparkan dalam artikel jurnal berjudul Pelaksanaan Kebijakan Pemerintah Indonesia terhadap Etnis Tionghoa di Kota Malang, bahwa etnis Tionghoa sudah datang ke Malang sebelum keberadaan Klenteng Eng An Kiong yang dibangun oleh Kwee Sam Hway pada 1904.

Baca Juga :

Talkshow Mengupas Sejarah Pecinan di Kota Malang

Talkshow Mengupas Sejarah Pecinan di Kota Malang

10 Februari 2022
Pagebluk dan Penanda Mitigasi Bencana Non Struktural

Pagebluk dan Penanda Mitigasi Bencana Non Struktural

6 Agustus 2021
Road to IIMS Surabaya Digelar di Tunjungan Plaza Secara Hybrid

Arsitektur Kolonial di Klojen, Penegas Identitas Malang City Heritage

19 April 2021
Mencari Solusi Kesemrawutan Penataan Pasar Kota Malang

Mencari Solusi Kesemrawutan Penataan Pasar Kota Malang

11 Januari 2021
Polisi Ungkap Kasus Mutilasi Wanita Tanpa Identitas di Pasar Besar Malang

Polisi Ungkap Kasus Mutilasi Wanita Tanpa Identitas di Pasar Besar Malang

20 Mei 2019
Load More

Peningkatan emigrasi warga Tionghoa dipicu dikeluarkannya Undang-Undang Gula dan Agraria pada 1870, yang memberikan kesempatan etnis Tionghoa untuk bisa lebih leluasa mengembangkan usahanya.

Pemerhati sejarah Raymond Valiant mengatakan, derasnya emigrasi membuat Pemerintah Hindia Belanda kian ketat menerapkan aturan Wijkenstelsel, yaitu kebijakan memisahkan permukiman berdasarkan etnis.

“Pemukiman Tionghoa di Malang berkembang setelah 1870 yang dilatarbelakangi Wijkenstelsel. Aturan tersebut menetapkan, jika terdapat 25 keluarga etnis Tionghoa dalam satu kampung, maka dipimpin oleh seorang Kepala Kampung Cina yang diangkat dan bertanggungjawab kepada Pemerintah Hindia Belanda,” jelas Raymond kepada Malang Pagi.

Pecinan Malang tempo dulu. (Sumber: Malang – Beeld van een stad, 1996)

Dirinya menjelaskan, kebijakan Wijkenstelsel bermula dari aturan Passenstelsel. Yakni aturan yang menetapkan orang Tionghoa, Arab, dan India harus memiliki pass (kartu) ketika berada sekitar ommenlanden [kawasan yang berada di luar tembok kota].

Hal lain yang menyertai, bagi etnis Tionghoa diharuskan bermukim mengelompok di satu tempat yang disebut Chinezen Kampen [Kampung untuk orang Tionghoa].

Tidak mengagetkan jika di setiap daerah di Indonesia ada Pecinan. Uniknya di Pecinan terdapat enam suku dengan berbagai latar belakang yang dapat bersaing sehat dalam perdagangan. Ada suku Hok Ciu yang lazim berdagang emas dan perhiasan, Hokkian berdagang peralatan dan onderdil, Khek berjualan sembako, Hing Hua menawarkan jasa atau alat angkut, Kwantung membuka mebel atau perabotan rumah tangga, dan Hupri yang memiliki keahlian sebagai tukang gigi.

Raymond menerangkan, Pecinan Kecil sebenarnya bagian dari permukiman di Kota Malang yang berbasis pada Wijkenstelsel. Di mana orang ditempatkan sesuai ras.

“Sebenarnya dalam budaya berdagang di antara pemukim Tionghoa tidak ada perbedaan antara Pecinan Besar dan Kecil. Sebab aktivitasnya sama. Namun perbedaan jalan itu hanya soal kesempatan bermukim di jalan utama bagi pedagang yang lebih bermodal,” jelas Raymond.

Suasana perdagangan di kawasan Pecinan Kecil Kota Malang. (Foto: Hariani/MP)

Penyuka kopi itu menerangkan alasan mengapa disebut Pecinan Kecil, adalah dilihat dari lebar dan letak jalan yang berada di belakang Pecinan Besar. Hal tersebut juga dicirikan dari aktivitas ekonomi yang berbeda corak dari jalur utama.

“Umumnya permukiman di Pecinan Kecil dibangun bertingkat dan lebih sempit. Lantai atas dimanfaatkan untuk tempat tinggal, dan lantai bawah digunakan untuk aktivitas perniagaan. Ini sebenarnya sama dengan Pecinan Besar namun ukuran dan bangunannya lebih lebar dan leluasa,” urai Raymond.

“Kerapatan bangunan di Pecinan Kecil dan letaknya di bagian belakang dari Pasar Besar [sebutan Pecinan] menyebabkannya terkesan agak kumuh dan disebut urek-urek,” pungkasnya. (Har/MAS)

 


Bagikan Berita
Tags: #Pasar BesarPecinanSejarah Malang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Nonton Bareng Film Panggil Aku Ayah, Ajak Masyarakat Pahami Pentingnya Peran Ayah dalam Keluarga

30 Agustus 2025

...

Solidaritas di Alun-Alun Malang, Seribu Lilin untuk Affan Kurniawan

Solidaritas di Alun-Alun Malang, Seribu Lilin untuk Affan Kurniawan

29 Agustus 2025

...

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah, Dorong Distribusi Beras SPHP

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah, Dorong Distribusi Beras SPHP

28 Agustus 2025

...

Wali Kota Malang Resmikan TANIA, Chatbot Cerdas Berbasis AI Milik Perumda Tugu Tirta

Wali Kota Malang Resmikan TANIA, Chatbot Cerdas Berbasis AI Milik Perumda Tugu Tirta

27 Agustus 2025

...

Kota Malang Bebas Kasus Cacingan, Dinkes Intensifkan Program Pencegahan

Kota Malang Bebas Kasus Cacingan, Dinkes Intensifkan Program Pencegahan

26 Agustus 2025

...

Wali Kota Malang Pastikan Program Rp50 Juta per RT Berjalan Meski Ada Efisiensi

Wali Kota Malang Pastikan Program Rp50 Juta per RT Berjalan Meski Ada Efisiensi

26 Agustus 2025

...

Kolostrum Kambing Bawa Kota Malang Masuk Finalis Enam Besar Kompetisi Inovasi Jatim

Kolostrum Kambing Bawa Kota Malang Masuk Finalis Enam Besar Kompetisi Inovasi Jatim

26 Agustus 2025

...

Load More
Next Post
Cetak Sejarah, Chossy Pratama Rilis Ulang Dua Lagunya dalam Format Dolby Atmos

Cetak Sejarah, Chossy Pratama Rilis Ulang Dua Lagunya dalam Format Dolby Atmos

Rampungkan Rapimnas, Bara JP Tancap Gas Gelar KLB

Rampungkan Rapimnas, Bara JP Tancap Gas Gelar KLB

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin