Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

PSEL Terkendala, RDF Jadi Opsi Pengolahan Sampah Andalan Kota Malang

RDF sendiri merupakan teknologi pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif pengganti batubara.

by RedMP.
18 Oktober 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Plh. Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menyebut, proyek Refuse Derived Fuel (RDF) atau pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif lebih memungkinkan untuk direalisasikan, dibandingkan program Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL).

Hal itu disampaikan oleh Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, usai menerima kunjungan dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri, Kamis (17/10/2025).

“Awalnya memang Kementerian Lingkungan Hidup berencana melaksanakan PSEL di Kota Malang dengan kebutuhan sampah 1.000 ton per hari. Namun kemudian ada perubahan menjadi 2.000 ton per hari, sehingga sampai sekarang keputusan final belum ditetapkan,” ujar Raymond.

Menurutnya, dengan kondisi timbulan sampah saat ini, Kota Malang belum mampu memenuhi kebutuhan hingga 2.000 ton per hari sebagaimana syarat minimal program Wasted Energy atau PSEL.

Baca Juga :

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026
Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

14 April 2026
Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

13 April 2026
Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

13 April 2026
Pembangunan Jalan Pasar Gadang Dimulai Mei, DPUPRPKP Terapkan Sistem Bertahap

Pembangunan Jalan Pasar Gadang Dimulai Mei, DPUPRPKP Terapkan Sistem Bertahap

13 April 2026
Load More

“Sekarang sampah yang masuk ke TPA Supit Urang sekitar 514 ton per hari, total yang dihasilkan di Kota Malang sekitar 700 ton, sisanya sekitar 200 ton sudah terkelola di TPS3R dan TPTS masyarakat. Jadi kalau kebutuhan 2.000 ton, jelas belum memungkinkan,” jelasnya.

Raymomd mengatakan, proyek RDF dinilai lebih realistis untuk dilaksanakan. RDF sendiri merupakan teknologi pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif pengganti batubara yang dapat dimanfaatkan industri.

“Makanya ada alternatif lain, yaitu LSDP (Layanan Sampah Daerah Perkotaan) yang nantinya menghasilkan RDF. Untuk RDF, kebutuhan sampahnya cukup dari Kota Malang sendiri,” terang Raymond.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proyek RDF akan didanai penuh oleh pemerintah pusat melalui skema Danantara, tanpa perlu kontribusi dana dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

“Kalau dua tahun lalu, program RDF sempat direncanakan memakai anggaran Bank Dunia dengan syarat Pemkot harus menyiapkan Rp50 miliar sebagai dana pendamping. Tapi dengan kondisi fiskal sekarang, itu tidak memungkinkan,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya bersama Kemendagri tengah menunggu hasil seleksi pusat terkait kemungkinan bantuan pendanaan RDF dari Danantara. Berdasarkan kajian tahun 2023, kebutuhan anggaran proyek RDF diperkirakan mencapai Rp187 miliar, namun angka tersebut kini bisa meningkat di atas Rp200 miliar.

Sementara itu, untuk proyek PSEL, dibutuhkan biaya yang jauh lebih besar, mencapai Rp500 miliar, serta memerlukan kajian teknis dan ekonomi yang lebih mendalam.

“Kalau memang hasil kajian nanti menunjukkan layak, maka pembangunan PSEL baru bisa dimulai paling cepat tahun 2027,” pungkas Raymond. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026

...

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

14 April 2026

...

Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

13 April 2026

...

Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

13 April 2026

...

Pembangunan Jalan Pasar Gadang Dimulai Mei, DPUPRPKP Terapkan Sistem Bertahap

Pembangunan Jalan Pasar Gadang Dimulai Mei, DPUPRPKP Terapkan Sistem Bertahap

13 April 2026

...

Modus Nota Gantung Rugikan Resto dan Pajak Daerah, ini Penjelasan Bapenda Kota Malang

Modus Nota Gantung Rugikan Resto dan Pajak Daerah, ini Penjelasan Bapenda Kota Malang

13 April 2026

...

Pembatasan Medsos Anak Sulit Diawasi, DPRD Kota Malang Dorong Perkuat Edukasi

Pembatasan Medsos Anak Sulit Diawasi, DPRD Kota Malang Dorong Perkuat Edukasi

11 April 2026

...

Load More
Next Post
Sebagian Warga Nilai Jalan Tembus Griya Santa Sudah Jadi Kebutuhan Kota Malang

Jalan Tembus Candi Panggung Tersendat, Satpol PP Surati Warga Griya Santa

Pemkot Malang Dukung Pengembangan Wakaf Produktif di Kampus

Pemkot Malang Dukung Pengembangan Wakaf Produktif di Kampus

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin