Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

PSEL Terkendala, RDF Jadi Opsi Pengolahan Sampah Andalan Kota Malang

RDF sendiri merupakan teknologi pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif pengganti batubara.

by RedMP.
18 Oktober 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Plh. Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menyebut, proyek Refuse Derived Fuel (RDF) atau pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif lebih memungkinkan untuk direalisasikan, dibandingkan program Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL).

Hal itu disampaikan oleh Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, usai menerima kunjungan dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri, Kamis (17/10/2025).

“Awalnya memang Kementerian Lingkungan Hidup berencana melaksanakan PSEL di Kota Malang dengan kebutuhan sampah 1.000 ton per hari. Namun kemudian ada perubahan menjadi 2.000 ton per hari, sehingga sampai sekarang keputusan final belum ditetapkan,” ujar Raymond.

Menurutnya, dengan kondisi timbulan sampah saat ini, Kota Malang belum mampu memenuhi kebutuhan hingga 2.000 ton per hari sebagaimana syarat minimal program Wasted Energy atau PSEL.

Baca Juga :

Dramatis! Widodo Akhirnya Terpilih Sebagai Ketua Umum Kickboxing Jatim Periode 2022-2030

Dramatis! Widodo Akhirnya Terpilih Sebagai Ketua Umum Kickboxing Jatim Periode 2022-2030

30 Mei 2026
Mutasi Pejabat Polresta Malang Kota, Kapolresta Minta Pejabat Baru Cepat Beradaptasi dengan Masyarakat

Mutasi Pejabat Polresta Malang Kota, Kapolresta Minta Pejabat Baru Cepat Beradaptasi dengan Masyarakat

29 Mei 2026
Kadisdik Jatim Apresiasi JMSI Jatim, Siap Kolaborasi di Sektor Pendidikan

Kadisdik Jatim Apresiasi JMSI Jatim, Siap Kolaborasi di Sektor Pendidikan

29 Mei 2026
Iduladha 2026, DPC Gerindra Kota Malang Prioritaskan Kaum Duafa dalam Pembagian Daging Kurban

Iduladha 2026, DPC Gerindra Kota Malang Prioritaskan Kaum Duafa dalam Pembagian Daging Kurban

28 Mei 2026
Libur Iduladha 2026, Stasiun Malang Layani 5.460 Penumpang dalam Sehari

Libur Iduladha 2026, Stasiun Malang Layani 5.460 Penumpang dalam Sehari

27 Mei 2026
Load More

“Sekarang sampah yang masuk ke TPA Supit Urang sekitar 514 ton per hari, total yang dihasilkan di Kota Malang sekitar 700 ton, sisanya sekitar 200 ton sudah terkelola di TPS3R dan TPTS masyarakat. Jadi kalau kebutuhan 2.000 ton, jelas belum memungkinkan,” jelasnya.

Raymomd mengatakan, proyek RDF dinilai lebih realistis untuk dilaksanakan. RDF sendiri merupakan teknologi pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif pengganti batubara yang dapat dimanfaatkan industri.

“Makanya ada alternatif lain, yaitu LSDP (Layanan Sampah Daerah Perkotaan) yang nantinya menghasilkan RDF. Untuk RDF, kebutuhan sampahnya cukup dari Kota Malang sendiri,” terang Raymond.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proyek RDF akan didanai penuh oleh pemerintah pusat melalui skema Danantara, tanpa perlu kontribusi dana dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

“Kalau dua tahun lalu, program RDF sempat direncanakan memakai anggaran Bank Dunia dengan syarat Pemkot harus menyiapkan Rp50 miliar sebagai dana pendamping. Tapi dengan kondisi fiskal sekarang, itu tidak memungkinkan,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya bersama Kemendagri tengah menunggu hasil seleksi pusat terkait kemungkinan bantuan pendanaan RDF dari Danantara. Berdasarkan kajian tahun 2023, kebutuhan anggaran proyek RDF diperkirakan mencapai Rp187 miliar, namun angka tersebut kini bisa meningkat di atas Rp200 miliar.

Sementara itu, untuk proyek PSEL, dibutuhkan biaya yang jauh lebih besar, mencapai Rp500 miliar, serta memerlukan kajian teknis dan ekonomi yang lebih mendalam.

“Kalau memang hasil kajian nanti menunjukkan layak, maka pembangunan PSEL baru bisa dimulai paling cepat tahun 2027,” pungkas Raymond. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Mutasi Pejabat Polresta Malang Kota, Kapolresta Minta Pejabat Baru Cepat Beradaptasi dengan Masyarakat

Mutasi Pejabat Polresta Malang Kota, Kapolresta Minta Pejabat Baru Cepat Beradaptasi dengan Masyarakat

29 Mei 2026

...

Iduladha 2026, DPC Gerindra Kota Malang Prioritaskan Kaum Duafa dalam Pembagian Daging Kurban

Iduladha 2026, DPC Gerindra Kota Malang Prioritaskan Kaum Duafa dalam Pembagian Daging Kurban

28 Mei 2026

...

Libur Iduladha 2026, Stasiun Malang Layani 5.460 Penumpang dalam Sehari

Libur Iduladha 2026, Stasiun Malang Layani 5.460 Penumpang dalam Sehari

27 Mei 2026

...

Kantongi Tiga Kandidat, Pemkot Malang Segera Tentukan Plt Kepala Bapenda

Wakil Wali Kota Malang Pastikan Guru Honorer Tetap Terakomodasi

26 Mei 2026

...

Jelang Iduladha 2026, Wali Kota Malang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban

Jelang Iduladha 2026, Wali Kota Malang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban

25 Mei 2026

...

Diikuti Ratusan Pasangan, Morula IVF Indonesia Edukasi Penyebab Kegagalan Program Hamil di Malang

Diikuti Ratusan Pasangan, Morula IVF Indonesia Edukasi Penyebab Kegagalan Program Hamil di Malang

24 Mei 2026

...

Panja DPR RI Soroti Pelestarian Cagar Budaya Malang, Dorong Penguatan Museum dan Perlindungan Situs

Panja DPR RI Soroti Pelestarian Cagar Budaya Malang, Dorong Penguatan Museum dan Perlindungan Situs

21 Mei 2026

...

Load More
Next Post
Sebagian Warga Nilai Jalan Tembus Griya Santa Sudah Jadi Kebutuhan Kota Malang

Jalan Tembus Candi Panggung Tersendat, Satpol PP Surati Warga Griya Santa

Pemkot Malang Dukung Pengembangan Wakaf Produktif di Kampus

Pemkot Malang Dukung Pengembangan Wakaf Produktif di Kampus

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin