KOTA MALANG – malangpagi.com
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Malang meraih peringkat pertama nilai hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang memiliki nilai di atas rata-rata atau mendapat nilai AA.
Sedangkan di peringkat bawahnya mengikuti Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), Inspektorat, Badan Keuangan dan Arsip Daerah (BKAD), dan Kecamatan Klojen.
Dari capaian kinerja tersebut, Walikota Malang Sutiaji memberikan penghargaan dan anggaran peningkatan kapasitas aparatur, masing-masing senilai 50 juta rupiah, saat apel rutin di halaman Balaikota Malang, Senin (7/2/2022).
Apresiasi berupa tanda kehormatan Satyalancana Karyasatya juga diberikan kepada 297 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki kinerja dengan nilai baik, tidak pernah melanggar aturan, dan telah mengabdi selama 10 hingga 30 tahun.
Pemberian apresiasi tersebut mengacu pada Peraturan Walikota Malang Nomor 21 Tahun 2020, tentang Pemberian Penghargaan dan Hukuman.
Sutiaji mengatakan, penghargaan ini adalah bukti telah diberlakukannya reward dan punishment bagi ASN. “Hal ini sebagai pemicu bagi para ASN maupun institusi lain, agar berlomba-lomba meraih penghargaan serupa nantinya,” jelasnya.
“Secara internal, penataan keadministrasian harus dikuatkan lagi dan terus memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat. Jika para pelayan masyarakat dapat bekerja dengan baik, maka setiap warga dapat merasakan kehadiran negara di tengah-tengah mereka,” imbuh Sutiaji ,dilansir dari laman Diskominfo Kota Malang.
Lebih lanjut dirinya berpesan kepada pihak-pihak yang telah meraih penghargaan, untuk tidak mudah berpuas diri dan terus meningkatkan produktivitas. “Jangan berpuas diri bagi yang menerima penghargaan hari ini. Karena bukan tidak mungkin akan menjadi punishment,” pungkas Sutiaji. (Har/MAS)