Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

DPC Barikade Gus Dur Kecam Peredaran Tabloid Propaganda Anies Bawesdan di Masjid Kota Malang

Pada boks redaksi, tertulis founder/CEO media ini adalah Ramadhan Pohan, yang pada 2016 lalu menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan uang sebesar Rp24 miliar.

by Red
25 September 2022
in Kota Malang
Bagikan Berita

DPC Barikade Gus Dur Kota Malang mendatangi Bawaslu, guna melaporkan peredatan tabloid propaganda Anies Baswedan di masjid. (Foto: DK99/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Kemunculan tabloid berisi propaganda Anis Baswedan di Masjid Al Amin, Jalan Tanjung Perak, Kota Malang beberapa waktu lalu, menyulut emosi masyarakat. Salah satunya diungkapkan oleh DPC Barisan Kader (Barikade) Gus Dur Kota Malang.

Pada Sabtu (24/9/2024), ormas ini mendatangi kantor Bawaslu Kota Malang, guna menyampaikan sikap keberatan atas peristiwa beredarnya tabloid KBA Newspaper di sebuah masjid di Kota Malang pada saat salat Jumat, yang berisikan propaganda politik untuk menyokong Anies Baswedan pada Pilpres 2024.

Tabloid KBA Newspaper berisi 12 halaman. Sejatinya, yang beredar di Masjid Al Amin tersebut adalah edisi 2, yang terbit Februari 2022 lalu. Sampul tabloid tersebut memajang foto Anies dengan judul ‘Mengapa Harus Anies?’. Seluruh isi kontennya mengulas soal Anies.

Pada boks redaksi, tertulis founder/CEO media ini adalah Ramadhan Pohan, yang dikenal sebagai seorang politisi Partai Demokrat. Pada 2016 lalu, Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan uang sebesar Rp24 miliar, saat mencalonkan diri menjadi Walikota Medan, dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

“Kami sangat menyayangkan peredaran tabloid tersebut. Terlebih di masjid. Dikhawatirkan akan memicu persoalan, karena masjid merupakan tempat ibadah yang memiliki nilai-nilai baik di dalamnya,” terang Ketua DPC Barikade Gusdur Kota Malang, Dersi Hariono.

Baca Juga :

Pemkot Malang Genjot Daya Saing UMKM, Pelatihan Desain Grafis Jadi Bekal Kuasai Pasar Digital

Pemkot Malang Genjot Daya Saing UMKM, Pelatihan Desain Grafis Jadi Bekal Kuasai Pasar Digital

15 Juli 2026
Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

8 Juli 2026
Komunitas Muda Indonesia Gelar Beauty Class di Malang, Dorong Generasi Muda Kembangkan Kreativitas dan Percaya Diri

Komunitas Muda Indonesia Gelar Beauty Class di Malang, Dorong Generasi Muda Kembangkan Kreativitas dan Percaya Diri

7 Juli 2026
Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

3 Juli 2026
Kantongi Tiga Kandidat, Pemkot Malang Segera Tentukan Plt Kepala Bapenda

Pemkot Malang Kebut Isi 9 Jabatan Strategis, Manajemen Talenta Jadi Andalan

3 Juli 2026
Load More

Pria yang akrab disapa Gus Dersi itu menegaskan, kedatangan Barikade Gusdur adalah untuk memberi dukungan kepada Bawaslu. Agar berani memberi tindakan tegas kepada konstestan Pemilu, yang melakukan manuver politik bermuatan SARA, maupun mengusung politik indentitas.

Di kesempatan yang sama Divisi Hukum DPC Barikade Gus Dur Kota Malang, Yiyesta Ndaru Abadi menyampaikan bahwa pihaknya memiliki tanggungjawab untuk melestarikan dan memperjuangkan pemikiran Gus Dur, yang merupakan seorang tokoh pluralisme nasional.

“Salah satu kewajiban kami adalah menjaga spirit Gus Dur, yakni pluralisme, untuk dijaga secara bersama-sama sampai kapanpun. Sebagai cerminan yang ada di tengah masyarakat yang sangat heterogen,” tegasnya.

Selaku Divisi Hukum DPC Barikade Gus Dur Kota Malang, pihaknya meminta beredarnya tabloid KBA Newspaper yang mengusung propaganda politik untuk dijadikan perhatian khusus oleh Bawaslu. Sehingga nantinya saat telah memasuki tahapan Pemilu hal serupa tidak terjadi lagi. Karena berpotensi menimbulkan pro-kontra di tengah masyarakat, bahkan kericuhan.

“Kami hanya menyampaikan. Terkait tindakan selanjutnya kami serahkan kepada Bawaslu. Ke depan, Bawaslu jangan segan-segan untuk menindak tegas siapapun yang melanggar aturan proses Pemilu berlangsung. Kami pun siap bersinergi dengan Bawaslu, untuk mewujudkan Pemilu damai,” tandas Yesta.

Kedatangan DPC Barikade Gus Dur Kota Malang disambut Ketua Bawaslu Kota Malang Alim Mustofa beserta jajarannya, yakni Erna Almagfiro dan Aditya Purnomo. Pihak Bawaslu juga menjelaskan tentang larangan kampanye, dan apa saja yang tidak boleh dilakukan. “Awal kami harus sosialisasikan dulu terkait mekanisme maupun aturan Pemilu. Tentu utamanya mengenai larangan kampanye,” jelas Alim Mustofa.

Adapun larangan-larangan kampanye adalah sebagai berikut:

  1. Mempersoalkan dasar negara Pancasila, Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. Menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta Pemilu lain;
  4. Menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat;
  5. Mengganggu ketertiban umum;
  6. Mengancam untuk melakukan kekerasan atau menganjurkan penggunaan kekerasan kepada seseorang, sekelompok anggota masyarakat, dan/atau peserta Pemilu lain.

Alim menyebut, saat ini pihaknya sedang menggencarkan sosialisasi terkait proses Pemilu, terutama di kampus-kampus. Dengan adanya sosialisasi, jika nantinya terdapat laporan terkait pelanggaran pemilu, maka masyarakat sudah memiliki acuan untuk melaporkan kepada Bawaslu. (DK99/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pemkot Malang Genjot Daya Saing UMKM, Pelatihan Desain Grafis Jadi Bekal Kuasai Pasar Digital

Pemkot Malang Genjot Daya Saing UMKM, Pelatihan Desain Grafis Jadi Bekal Kuasai Pasar Digital

15 Juli 2026

...

Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

8 Juli 2026

...

Komunitas Muda Indonesia Gelar Beauty Class di Malang, Dorong Generasi Muda Kembangkan Kreativitas dan Percaya Diri

Komunitas Muda Indonesia Gelar Beauty Class di Malang, Dorong Generasi Muda Kembangkan Kreativitas dan Percaya Diri

7 Juli 2026

...

Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

3 Juli 2026

...

Kantongi Tiga Kandidat, Pemkot Malang Segera Tentukan Plt Kepala Bapenda

Pemkot Malang Kebut Isi 9 Jabatan Strategis, Manajemen Talenta Jadi Andalan

3 Juli 2026

...

Menteri PKP Targetkan Kota Malang Bebas RTLH pada 2026, 827 Rumah Siap Direnovasi

Menteri PKP Targetkan Kota Malang Bebas RTLH pada 2026, 827 Rumah Siap Direnovasi

3 Juli 2026

...

Dilirik Sejumlah Kota, Tugu Tirta Kenalkan Smart Water City di ICE 2026

Dilirik Sejumlah Kota, Tugu Tirta Kenalkan Smart Water City di ICE 2026

2 Juli 2026

...

Load More
Next Post
Festival Kampung Cempluk ke-12 Berakhir, Ribuan Kesan Tertinggal

Festival Kampung Cempluk ke-12 Berakhir, Ribuan Kesan Tertinggal

Kampung Cempluk Jadi Sasaran Program Modul Nusantara UMM

Kampung Cempluk Jadi Sasaran Program Modul Nusantara UMM

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin