Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Eksekusi Pengosongan Rumah di Jatimulyo Berlangsung Panas

Saat dieksekusi, rumah menggelar kegiatan istigasah.

by Red
13 November 2020
in Kota Malang
Bagikan Berita

Suasana adu argumentasi antara juru sita dengan salah satu kuasa hukum. (Foto: Doni/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com.

Pengadilan Negeri Malang melaksanakan eksekusi pengosongan sebidang tanah berikut bangunan rumah, beralamatkan di Jalan Semanggi Barat No. 19A RT 01 RW 03, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Kamis siang (12/11/2020).

Dalam eksekusi lahan seluas 512 meter persegi itu sempat terjadi penolakan, lantaran proses hukumnya masih berjalan di Mahkamah Agung (MA).

Suasana memanas, karena proses eksekusi tetap dilakukan, meskipun di rumah tersebut sedang menggelar kegiatan istigasah. Massa di dalam rumah sempat emosi, saat juru sita membacakan surat ketetapan eksekusi.

Kuasa Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Malang, Wiwied Tuhu SH MH mengatakan, terkait perkara tersebut tidak ada keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap. Meskipun eksekusi didasari atas hasil lelang, tetapi hal tersebut sedang dipermasalahkan secara hukum.

Baca Juga :

Pemuda Pancasila Kota Malang Peringati Hari Lahir Pancasila Lewat Donor Darah

Pemuda Pancasila Kota Malang Peringati Hari Lahir Pancasila Lewat Donor Darah

2 Juni 2022
Kasdivif 2 Kostrad Tutup Latihan Pratugas Satgas Yonif Raider 514/Sabaddha Yudha Kostrad

Muswil ke-8 Pemuda Pancasila Jatim, LaNyalla Minta Elit Politik Hentikan Kegaduhan.

26 Mei 2022
Temui Kapolresta Makota, Pemuda Pancasila Kota Malang Ingin Jalin Kerja Sama di Bidang Hukum

Temui Kapolresta Makota, Pemuda Pancasila Kota Malang Ingin Jalin Kerja Sama di Bidang Hukum

26 Mei 2022
Wawali Malang Imbau Masyarakat Laporkan Kasus Stunting di Wilayahnya

Wawali Malang Imbau Masyarakat Laporkan Kasus Stunting di Wilayahnya

25 Mei 2022
Jelang Rakercab, Pemuda Pancasila Kota Malang Temui Kajari

Jelang Rakercab, Pemuda Pancasila Kota Malang Temui Kajari

24 Mei 2022
Load More

“Alasan pokok penolakan eksekusi adalah, faktanya masih ada perkara yang sedang berjalan di MA. Secara prinsip belum ada pemenang dalam kasus ini. Karena putusan pengadilan tinggi masih ‘no’. Sehingga penegak hukum, terutama pengadilan harus membatalkan atau menunda eksekusi,” tuturnya.

Wiwied menambahkan, pembatalan atas eksekusi harus dilakukan. Setidaknya sampai ada putusan hukum yang berkekuatan tetap. Jika tetap memaksa melakukan eksekusi tanpa berdasarkan hukum, pihaknya tidak bertanggung jawab atas apa pun yang nanti terjadi.

Kuasa hukum LBH Malang, Wiwied Tuhu dan Andi Rachmanto menunjukkan salah satu dasar agar eksekusi dibatalkan atau ditunda. (Foto: Doni/MP)

Di waktu yang sama, Ketua LBH Malang, Andi Rachmanto SH menerangkan, bahwa situasi dan kondisi saat ini harus dipahami oleh pengadilan. Ia kembali menegaskan terkait perkara yang masih berjalan di MA.

“Mari bersama saling menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Sehingga putusan terkait eksekusi harus dibatalkan atau ditunda, sampai ada putusan yang inkracht,” tandasnya.

Terkait kehadiran Pemuda Pancasila di tempat pelaksanaan eksekusi, Wakil Ketua Pemuda Pancasila MPC Kota Batu, Edwin Setyo Adwiranto SH mengatakan, bahwa kehadiran Pemuda Pancasila Kota Batu dan Malang atas undangan mengikuti istigasah oleh pemilik rumah, Rusdianto.

“Pemuda Pancasila pun tidak berurusan dengan masalah hukum, juga tidak melawan proses eksekusi. Tetapi kami berempati kepada anak bangsa yang terzalimi. Sehingga kami akan membantu memediasi,” ucap Edwin.

“Kami pun sangat prihatin dengan tindakan tidak adil, rentenir berkedok koperasi yang meresahkan masyarakat. Untuk menyikapi hal tersebut, alhamdulilah, di Kota Batu sudah ada satgas Koperasi,” terangnya.

Edwin menegaskan, Pemuda Pancasila akan menjadi garda terdepan dalam menegakkan ketidakadilan di masyarakat.

 

Reporter : Doni Kurniawan

Editor : MA Setiawan


Bagikan Berita
Tags: EksekusiJatimulyoLBH MalangLowokwaruMahkamah AgungPemuda PancasilaPengadilan
ADVERTISEMENT

Related Posts

Promosi Porprov 2025 Dinilai Kurang, Kadispora Provinsi Desak Pemda se-Jatim Ikut Aktif Promosi

Promosi Porprov 2025 Dinilai Kurang, Kadispora Provinsi Desak Pemda se-Jatim Ikut Aktif Promosi

8 Juni 2025

...

INKANAS Kota Malang Gelar Ujian Kenaikan Tingkat dan Penurunan Kyu

INKANAS Kota Malang Gelar Ujian Kenaikan Tingkat dan Penurunan Kyu

8 Juni 2025

...

Promosi Porprov Jatim Masih Minim, Wali Kota Malang Geram

Promosi Porprov Jatim Masih Minim, Wali Kota Malang Geram

4 Juni 2025

...

Data Harga Cabai Berbeda, Wali Kota Malang Soroti Ketidaksinkronan Laporan Diskopindag dan BPS

Data Harga Cabai Berbeda, Wali Kota Malang Soroti Ketidaksinkronan Laporan Diskopindag dan BPS

4 Juni 2025

...

Dapat Sorotan Positif, ZAMP Tugu Tirta Kota Malang Jadi Percontohan Nasional

Dapat Sorotan Positif, ZAMP Tugu Tirta Kota Malang Jadi Percontohan Nasional

4 Juni 2025

...

Kickboxing Kota Malang Ditarget Raih Delapan Emas di Porprov Jatim 2025

Kickboxing Kota Malang Ditarget Raih Delapan Emas di Porprov Jatim 2025

4 Juni 2025

...

Plagoo Privilege Club, Solusi Investasi Properti Bebas Repot untuk Warga Malang

Plagoo Privilege Club, Solusi Investasi Properti Bebas Repot untuk Warga Malang

4 Juni 2025

...

Load More
Next Post
Bertepatan Dengan HKN Ke-56, RSD Ketapang Diresmikan Bupati Sampang

Ingin Pulihkan Industri Pariwisata, Disporapar Kota Malang Gelar Business Matching

Jumat Berkah, Pemuda Pancasila Sukun Bagikan Ratusan Makanan Siap Saji dan Masker

Jumat Berkah, Pemuda Pancasila Sukun Bagikan Ratusan Makanan Siap Saji dan Masker

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin