KOTA MALANG – malangpagi.com
Dalam rangka peringatan HUT TNI ke-75, Gerakan Kesadaran Alamku Hijau bersama TNI pada Minggu (11/10/2020) menggelar kegiatan sinergi lintas batas bersih-bersih sampah di sungai Metro, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Sinergi lintas batas ini diikuti oleh sejumah universitas, komunitas, ormas, dan masyarakat peduli lingkungan di wilayah Kota Malang.
Selain itu, juga dilakukan giat penghijauan dengan menanam bibit pohon, serta menebarkan 10.000 benih endemik ikan mas. Rangkaian acara hari itu ditutup dengan dialog ekologi, mengusung tajuk “Sinergi Melestarikan Bumi Indonesia Demi Masa Depan Generasi Bangsa.”
Dialog ekologi digelar di Joglo Agung Kampung SEHAT (Sejarah Edukasi Hasil Alam) Joyo Amerta, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Letkol Arm Ferdian Primadhona, selaku Dandim 0833 Kota Malang yang bertindak sebagai inspektur apel kegiatan mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga kelestarian alam dan kebersihan lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, karena dapat merusak alam kita. Mari bersama-sama menjaga dan melestarikan alam. Terutama kegiatan penghijauan yang harus dikembangkan,” serunya.
Letkol Ferdian juga mengajak peserta yang hadir untuk selalu mensyukuri hidup di negara Indonesia yang memiliki iklim tropis. Sehingga tumbuhan dapat tumbuh subur. Namun ironisnya, masih ada pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang melakukan perusakan alam untuk kepentingan pribadi.
“Kami mengapresiasi gerakan lintas batas dan kepedulian lingkungan ini. Semoga berjalan dengan lancar, serta mendapatkan berkah dari Allah SWT,” tandasnya.
Selanjutnya, Dandim 0833 menyerahkan bibit pohon secara simbolis kepada perwakilan ormas peduli lingkungan dan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika. Kemudian, keduanya melakukan penanaman bibit pohon.
Di tempat yang sama, penggagas Gerakan Kesadaran Alamku Hijau, F Harianto ST, yang lebih dikenal dengan nama Cak Ndan mengatakan, Merjosari adalah pintu masuk sungai Metro ke Kota Malang. Dari hulu sudah ditata hingga sempadan sungai, termasuk sistem pembuangan limbahnya. Untuk menatanya, tentunya sangat penting untuk menanamkan edukasi ke masyarakat.
“Munculnya Perda RT/RW di kawasan Merjosari menjadi ruang terbuka hijau, tentu membuat kawasan ini tidak bisa dialihkan menjadi fisik bangunan. Hal tersebut semata dilakukan untuk penyelamatan sumber mata air dan sempadan sungai. Untuk itu, kami mohon diperjelas batas-batasnya,” pinta Cak Ndan.
Cak Ndan menegaskan, kegiatan serupa digelar berkelanjutan. Tujuannya, untuk menggerakkan kesadaran masyarakat supaya peduli lingkungan, mengantisipasi banjir dan tanah longsor di awal musim penghujan. Edukasi kepada masyarakat pun akan terus digencarkan.
Reporter : Doni Kurniawan
Editor : MA Setiawan