KOTA MALANG – malangpagi.com
Hari ini, pejabat dan pihak swasta kembali di periksa KPK. Memasuki hari kedua agenda pemeriksaan saksi oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas perkara korupsi Bupati Malang non-aktif, Rendra Kresna, kembali dihadirkan.
Sejumlah saksi yang memenuhi panggilan penyidik KPK tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan saksi masih dilakukan di gedung Rupatama Polres Malang Kota, Selasa (27/11/2018).
Beberapa orang yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi antara lain, dua orang ajudan dan satu orang Sekretaris Pribadi Bupati Malang non-aktif, Rendra Kresna. Ditambah lagi ada mantan anggota DPRD Kabupaten Malang, Abdulrahman.
Kemudian ada dari pihak swasta, H Mohammad Zaini Ilyas. Bagi Zaini, ini merupakan kali kedua dirinya diperiksa sebagai saksi atas perkara korupsi Rendra Kresna. Sebelumnya, Zaini diperiksa tim penyidik KPK pada, Sabtu (13/10/2018) di ruang Bhayangkari Polres Malang di Kepanjen.
Sebelum menjalani pemeriksaan hari ini, Zaini memang mengakui mengenal salah satu pihak swasta yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, yaitu Ali Murtopo. Namun, ada persoalan yang membuat hubungan keduanya renggang hingga saat ini.
“Setelah pencairan (DAK 2011) saya tidak pernah ketemu lagi,” ujar Zaini.
Sebagai informasi, Zaini merupakan pemilik CV Sawunggaling, pemenang tender terkait DAK dalam peningkatan mutu pendidikan tahun 2011. Hubungan antara Ali dan Zaini saat itu sangat dekat. Saat itu, Ali merupakan Direktur CV Sawunggaling.
Sementara itu, mantan anggota DPRD Kabupaten Malang, Abdulrahman hanya memberikan pernyataan singkat kepada awak media sebelum memasuki ruang pemeriksaan hari ini.
“Hanya dimintai keterangan,” ucapnya, singkat kepada awak media.
Pewarta : Red
Editor : Tikno