Malang Pagi
Advertisement
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Jelang PPKM di Kota Malang, Apkrindo Belum Terima Edaran Resmi

Pemkot Malang diharapkan menyampaikan surat resmi mengenai aturan PPKM kepada Apkrindo. Agar anggota asosiasi mendapat jawaban yang pasti.

by Red
9 Januari 2021
in Ekonomi Bisnis, Kota Malang, Kuliner
Ilustrasi. (Foto: Meta/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Menjelang diberlakukannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Kota Malang pada tanggal 11 hingga 25 mendatang, Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Kota Malang mengaku belum menerima Surat Edaran resmi dari Pemerintah Kota (Pemkot) maupun dinas terkait.

“Pada saat pemberlakuan jam malam kemarin pun (28/12/2020 – 8/1/2021), saya tidak menerima sepucuk surat maupun pesan dari dinas terkait. Jadi hampir seluruh pelaku usaha mencari tahu sendiri informasinya dari media,” ujar Ketua Apkrindo Kota Malang, Indra Setiyadi saat di temui Malang Pagi di Rumah Makan Kertanegara, Jumat (8/1/2020).

Terkait pemberlakuan PPKM, Apkrindo berharap Pemkot Malang melayangkan pemberitahuan resmi kepada para pelaku usaha. Hal tersebut dianggap sangat penting, sebagai acuan untuk mengatur jam kerja selama PPKM berlangsung.

“Dalam masa pandemi ini, saya rasa semua pelaku usaha terutama di sektor wisata mengalami kerugian. Karena Malang ini adalah kota wisata. Di mana industri kuliner juga ditunjang oleh para wisatawan yang datang ke kota Malang,” tutur Indra.

Baca Juga :

Gotong Royong Perbaiki Dampak Longsor di Janti Barat, Kota Malang

Gotong Royong Perbaiki Dampak Longsor di Janti Barat, Kota Malang

18 Januari 2021
Pengembangan Kawasan Ki Ageng Gribig Menjadi Kampung Tematik Islami

Pengembangan Kawasan Ki Ageng Gribig Menjadi Kampung Tematik Islami

14 Januari 2021
Hari pertama PPKM, PSI Kota Malang Bantu Warga Terdampak

Hari pertama PPKM, PSI Kota Malang Bantu Warga Terdampak

14 Januari 2021
Hari Pertama PPKM, Relawan Posko Aksi Peduli Covid-19 MDI Bagikan Sembako

Hari Pertama PPKM, Relawan Posko Aksi Peduli Covid-19 MDI Bagikan Sembako

12 Januari 2021
RSSA Terima 250 Relawan Covid-19 dalam 14 Jam

RSSA Terima 250 Relawan Covid-19 dalam 14 Jam

12 Januari 2021
Load More

Apkrindo menegaskan akan tetap patuh kepada kebijakan pemerintah. Namun di sisi lain, pihaknya berharap Pemkot juga memberi suatu kejelasan yang terbuka sehingga bisa dipahami seluruh pelaku usaha.

“Kami harap pemerintah dapat menyampaikan informasi secara detail mengenai aturan PPKM ini, melalui surat resmi kepada asosiasi (Apkrindo). Sehingga jika ada anggota yang bertanya, kami memiliki jawaban yang pasti,” pungkas Indra.

Sebelumnya, Walikota Malang Sutiaji mengaku akan menerapkan PPKM dengan beberapa modifikasi. Di antaranya membatasi jam buka tempat usaha, yaitu mulai pukul 07.00 pagi hingga 20.00 WIB.

Aturan ini sedikit lebih longgar dibanding instruksi Mendagri, yang membatasi jam operasional tempat usaha hingga pukul 19.00 WIB.

Begitu juga dengan kuota pengunjung kafe dan restoran. Sebelumnya, Mendagri mematok kuota pengunjung maksimal 25 persen. Namun, Pemkot Malang mengambil kebijakan menaikkannya hingga 50 persen.

“Daripada kita membuat regulasi ketat tapi pelaksanaan nihil, maka kompromi bagi saya yang penting bagaimana memberikan ruang bagi para pengusaha. Namun di sisi lain, protokol kesehatan wajib ditekankan,” tutup Sutiaji.

 

Reporter : MA Setiawan

ADVERTISEMENT

Editor : Redaksi

 

Tags: #KulinerApkrindoKafeMalangPPKMRestoran
SendShare48Tweet30
ADVERTISEMENT

Related Posts

Justice Volunteer Soroti Fenomena Nikah Siri di Malang Raya
Kota Malang

Justice Volunteer Soroti Fenomena Nikah Siri di Malang Raya

18 Januari 2021
Malang Gleerrr Teken MoU dengan Bank Jatim
Kota Malang

Malang Gleerrr Teken MoU dengan Bank Jatim

18 Januari 2021
Gotong Royong Perbaiki Dampak Longsor di Janti Barat, Kota Malang
Kota Malang

Gotong Royong Perbaiki Dampak Longsor di Janti Barat, Kota Malang

18 Januari 2021
Pengembangan Kawasan Ki Ageng Gribig Menjadi Kampung Tematik Islami
Kota Malang

Pengembangan Kawasan Ki Ageng Gribig Menjadi Kampung Tematik Islami

14 Januari 2021
Load More
Next Post
Sriwijaya Air SJ182 Jatuh di Perairan Kepulauan Seribu

Sriwijaya Air SJ182 Jatuh di Perairan Kepulauan Seribu

Walikota Malang Terbitkan Surat Edaran Pelaksanaan PPKM. Apa Isinya?

Walikota Malang Terbitkan Surat Edaran Pelaksanaan PPKM. Apa Isinya?

ADVERTISEMENT

Terpopuler

Ketua Taekwondo Sampang Desak Pengurus KONI Baru Miliki Perencanaan Strategis

Bupati Lantik Pengurus KONI Kabupaten Sampang Periode 2020-2024

Bupati Sampang: Ketua KADIN Baru Jangan Cengeng

Justice Volunteer Soroti Fenomena Nikah Siri di Malang Raya

Tinjau Banjir Kalsel, Jokowi Minta Jembatan yang Rusak Segera Diperbaiki

Malang Gleerrr Teken MoU dengan Bank Jatim

Load More

Terbaru

Polda Jatim dan Bhayangkari Kirim 25.165 Sembako kepada Korban Banjir dan Gempa
Jawa Timur

Polda Jatim dan Bhayangkari Kirim 25.165 Sembako kepada Korban Banjir dan Gempa

20 Januari 2021

Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo saat melepas keberangkatan bantuan sosial kemanusiaan....

Polda Jatim dan Bhayangkari Kirim 25.165 Sembako kepada Korban Banjir dan Gempa

As Roda Truk Pasir Patah di Desa Patarongan, Beruntung Tak Ada Korban

20 Januari 2021
Tangkap Residivis Curanmor, Kapolsek Robatal Tuai Apresiasi

Tangkap Residivis Curanmor, Kapolsek Robatal Tuai Apresiasi

19 Januari 2021
Ketua Taekwondo Sampang Desak Pengurus KONI Baru Miliki Perencanaan Strategis

Ketua Taekwondo Sampang Desak Pengurus KONI Baru Miliki Perencanaan Strategis

19 Januari 2021
Bupati Sampang: Ketua KADIN Baru Jangan Cengeng

Bupati Lantik Pengurus KONI Kabupaten Sampang Periode 2020-2024

19 Januari 2021
Load More
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber

©2019 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2019 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.