Oleh: Seto Aji Nurkhotib – malangpagi.com
Dalam kehidupan manusia, pendidikan merupakan bagian penting untuk diterima dan diberikan oleh setiap manusia. Pendidikan yang benar adalah dapat memberikan perubahan bagi setiap manusia.
Dalam memperoleh akses pendidikan haruslah sama dan merata, agar semua manusia dapat melakukan perubahan bagi dirinya, keluarga, serta bangsa negara.
Proses pendidikan menurut UU SISDIKNAS No. 20 Tahun 2003, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran, agar peserta didik aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Di dalam UU No. 2 Tahun 2003 juga diamanatkan bahwa sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu, serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan, untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global. Sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Setiap satuan pendidikan memiliki tujuan untuk memberikan fasilitas pendidikan bagi peserta didik, guna tercapainya tujuan dari pendidikan itu sendiri.
Masing-masing satuan pendidikan yang ada di wilayah Indonesia memiliki keadaan atau kondisi lokal yang berbeda-beda. Sehingga hal ini menyebabkan hasil dari pendidikan tersebut berbeda pula. Diperlukannya inovasi-inovasi pembelajaran bagi setiap satuan pendidikan, dengan memperhatikan keadaan sosial budaya dari masing-masing wilayah.
Adapun penjelasan inovasi pembelajaran, yaitu sebagai pembaharuan dalam pembelajaran yang dikemas atas dorongan gagasan baru yang merupakan sebuah produk dari learning to learn, untuk melakukan langkah-langkah belajar, sehingga memperoleh kemajuan belajar.
Learning to learn mengandung ide, gagasan tentang teknik, dan cara memfasilitasi peserta didik, untuk dapat memperoleh kemajuan dan hasil dalam proses belajar. Sehingga pada hakikat inovasi pembelajaran adalah sebuah ide gagasan baru tentang berbagai faktor yang mendorong agar terjadinya pembelajaran yang lebih baik dan efisien (Faturohman, 2020).
Sebagai mahasiswa peserta program Kampus Mengajar, yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, penulis bertugas sebagai seorang tenaga pendidik yang mengajar di kelas.
Penulis mendapatkan tempat bertugas di satuan pendidikan Sekolah Dasar Negeri Alang-Alang V, yang berada di Kampung Alang-Alang V, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua. Program tersebut dilaksanakan sejak Maret hingga Agustus 2021.
Dalam program Kampus Mengajar, penulis membantu adaptasi teknologi bagi guru, membantu administrasi sekolah, turut memberikan pembelajaran bagi peserta didik.
Dalam melaksanakan program tersebut, penulis lebih menitik beratkan untuk membantu ikut memberikan pembelajaran bagi peserta didik. Dalam pelaksanaannya, penulis mendapatkan berbagai kendala, terutama dengan kondisi peserta didik.
Kendala terbesar adalah kurangnya peran orangtua dalam memberikan dukungan pendidikan bagi anak. Sehingga karakter peserta didik masih belum terbentuk.
Atas dasar kondisi tersebut, penulis bersama-sama guru dan tenaga pendidik lainnya menginisiasi untuk membuat inovasi pembelajaran melalui pendidikan karakter.
Pendidikan karakter tidak sekadar mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah kepada siswa. Lebih dari itu, pendidikan karakter menanamkan kebiasaan (habituation) tentang yang baik, sehingga peserta didik paham, mampu merasakan, dan mau melakukan hal-hal yang baik.
Dengan demikian, pendidikan karakter membawa misi yang sama dengan pendidikan akhlak atau pendidikan moral. Pendidikan karakter merupakan usaha yang disengaja untuk membantu seseorang memahami, menjaga, dan berperilaku yang sesuai dengan nilai-nilai karakter mulia (Mike Frye, at.al, 2001).
Inovasi pembelajaran melalui pendidikan karakter yang dilakukan penulis bersama guru dan tenaga pendidik di Sekolah Dasar Negeri Alang-Alang V, adalah sebagai berikut:
- Memberikan pemahaman tentang nilai-nilai agama dan etika dalam menjadi peserta didik di sekolah.
- Memberikan tugas berupa checklist kegiatan untuk membantu orangtua di rumah.
- Memberikan tugas dan checklist kegiatan untuk beribadah di masing-masing tempat ibadah, sesuai kepercayaan peserta didik.
- Memberikan kesempatan untuk mengekspresikan diri melalui menulis cita-cita dan harapan mereka di masa depan bersama keluarga.
- Memberikan tugas untuk menulis kegiatan sehari-hari bersama orangtua, saudara, serta teman, dan kemudian mempresentasikannya.
- Memberikan fasilitas belajar di luar kelas dan mengenal alam.
- Memberikan pandangan-pandangan mengenai cita-cita mereka, melalui gambar-gambar profesi pekerjaan.
- Menyediakan konseling berupa kesempatan bagi masing-masing peserta didik menceritakan masalah pembelajaran yang dialami, dan juga masalah yang ada di dalam keluarga.
- Memberikan materi modul pembelajaran berupa gambar dan disertai nilai-nilai karakter peserta didik.
- Memberikan reward dan punishment berupa bintang prestasi dan hadiah kecil, sehingga peserta didik semangat untuk belajar di sekolah
Inovasi yang penulis bentuk bersama guru dan tenaga pendidik setelah di terapkan dan di evaluasi, memberikan dampak positif berupa perkembangan karakter serta semangat untuk belajar dan masuk sekolah.
Dengan keadaan sebelumnya, banyak peserta didik yang membolos atau jarang masuk sekolah, dikarenakan kondisi orangtua kurang memberikan dorongan pendidikan dan lebih menitik beratkan untuk membantu di kebun, hal ini diakibatkan kurangnya pengalaman orangtua serta tingkat pendidikan mereka.
Akhirnya, dalam program Kampus Mengajar yang dilaksanakan penulis di Sekolah Dasar Negeri Alang-Alang V, menuai capaian berhasil meningkatkan semangat belajar peserta didik, dan membuat mereka lebih rajin masuk sekolah.
Harapan penulis setelah berakhirnya program tersebut, para guru dan tenaga pendidik dapat melanjutkan dan mengembangkan inovasi pembelajaran berupa pendidikan karakter.
Sehingga peserta didik lebih semangat untuk belajar dan masuk sekolah, guna peningkatan kualitas pendidikan di Sekolah Dasar Negeri Alang-Alang V, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua.
*Penulis merupakan Mahasiswa Prodi Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang, yang mendapatkan kesempatan mengikuti program Kampus Mengajar yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia.