Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Kapolres Sampang Intruksikan Usut Penyebar Vidio Tak Senonoh

by Red
14 Februari 2020
in Global
Bagikan Berita

Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo, S.S.IK, SH, (Ft: Mery/malangpagi.com)

SAMPANG, Malangpagi.com

Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo S. S.IK, MH, Jumat (14/2/2020), menginstruksikan pada anggotanya untuk mengusut tuntas pelaku dan penyebar video yang tidak senonoh di media sosial, Kamis (13/2/2020), terutama Sat Reskrim, Kanit dan Polsek beserta jajarannya.

Pasalnya, penyebar video tersebut telah melanggar undang undang nomor 19 tahun 2016 perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan tata cara penggunaan aplikasi media sosial (medsos), bahwa setiap pengguna aplikasi medsos, wajib mematuhi ketentuan perundang undangan yang berlaku, kata AKBP Didit.

Kendati demikian, Didit mengimbau kepada seluruh warga Sampang agar bijak dalam menggunakan media sosial.

Misalnya, jangan mengirim atau membagikan konten-konten video maupun gambar pornografi, ujaran kebencian (Hate Speech) yang bertujuan untuk menghasut dan menyulut kebencian terhadap individu dan atau kelompok masyarakat.

Baca Juga :

Satlantas Polres Sampang Saling Berbagi di Bulan Penuh Berkah

28 April 2020

Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Bira Barat Diduga ODGJ

17 April 2020

Ditemukan Mayat Pria, Diduga Korban Pembunuhan

17 April 2020

Dua Pemuda Asal Sampang Nekat Curi Motor Anggota Polri

26 Februari 2020
Load More

Salain itu, bentuk penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, provokasi dan penghasutan serta masih banyak lagi lainnya,” ujar Kapolres.

Bila ditemukan hal demikian, maka kami tidak segan-segan untuk menindak tegas pelaku maupun pemilik akun yang menyebar luaskan konten-konten tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku,”tegas Didit.

Sebagai informasi, video dimaksud yakni aksi seorang pria menelanjangi seorang wanita di Jl. Kota Bahari Sampang dan dibagikan oleh pemilik akun Instagram @yuni.rusmini.

Reporter: Mery

Editor: Asral L


Bagikan Berita
Tags: Polres Sampang Madura
ADVERTISEMENT

Related Posts

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

8 Juni 2025

...

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Gelar Gebyar UMKM, Pj Wali Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

28 Desember 2024

...

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

28 Desember 2024

...

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

25 Desember 2024

...

Load More
Next Post

Gedung KCM Pamekasan Resmi dibuka

Wahid : Generasi Milenial Rentan Penyalahgunaan Narkoba

Wahid : Generasi Milenial Rentan Penyalahgunaan Narkoba

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin