Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Kayu Hasil Penebangan di Kawasan Suhat Segera Dilelang, Nilainya Capai Rp8 Juta

Hasil dari lelang maupun penjualan langsung tidak masuk ke kas dinas, melainkan disetorkan langsung ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

by RedMP.
28 Januari 2026
in Kota Malang
Bagikan Berita

Beberapa pohon yang ditebang akibat proyek drainase di Kawasan Suhat, Kota Malang. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Seluruh kayu hasil penebangan pohon di Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Kota Malang, yang dilakukan sebagai dampak proyek perbaikan drainase, dipastikan segera dilelang. Total nilai kayu tersebut ditaksir mencapai Rp8 juta dan saat ini tinggal menunggu proses pengajuan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Kepala Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Eko Fajar, mengatakan bahwa seluruh proses pelelangan dilakukan sesuai ketentuan karena kayu hasil penebangan masuk dalam kategori Barang Milik Daerah (BMD).

“Untuk lelang kayu, seperti lelang apa pun, statusnya adalah BMD. Jadi mekanismenya harus sesuai Perwali Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penghapusan Barang Milik Daerah,” ujar Eko, Rabu (28/1/2026).

Ia menjelaskan, proses lelang diawali dari usulan perangkat daerah, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang. Namun, kewenangan awal tidak langsung berada di BKAD, melainkan melalui Sekretaris Daerah (Sekda).

Baca Juga :

May Day di Kota Malang Diwarnai Gigs Jalanan, Musik Hardcore-Punk Jadi Medium Perlawanan

May Day di Kota Malang Diwarnai Gigs Jalanan, Musik Hardcore-Punk Jadi Medium Perlawanan

1 Mei 2026
Akhir Panjang Kasus Sardo Swalayan, Tiga Tersangka Resmi Ditahan

Akhir Panjang Kasus Sardo Swalayan, Tiga Tersangka Resmi Ditahan

29 April 2026
Gudang Rokok di Malang Diduga Dibakar Karyawan, Polisi Ungkap Motif Tutupi Penggelapan Rp7 Miliar

Gudang Rokok di Malang Diduga Dibakar Karyawan, Polisi Ungkap Motif Tutupi Penggelapan Rp7 Miliar

29 April 2026
Segera Daftar! Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Malang Dibuka 9 Maret, Sediakan 264 Kursi

Targetkan Retribusi Rp15 Miliar di 2026, Dishub Kota Malang Perketat Pengawasan Karcis Parkir

29 April 2026
Kalah Telak dari Persebaya, Kantor Arema FC Dipenuhi Poster Kekecewaan Aremania

Kalah Telak dari Persebaya, Kantor Arema FC Dipenuhi Poster Kekecewaan Aremania

29 April 2026
Load More

“Setelah DLH mengusulkan, nanti Pak Sekda yang memerintahkan BKAD untuk menindaklanjuti, biasanya melalui telaah staf,” ungkapnya.

Tahapan selanjutnya adalah penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Penilaian ini menjadi penting karena pohon yang ditebang sebelumnya tidak tercatat dalam neraca aset daerah, lantaran tumbuh secara alami.

“Setelah dinilai KJPP, kayu itu kami kembalikan dulu ke DLH untuk dicatatkan di neraca mereka. Setelah tercatat, baru DLH mengajukan penghapusan neraca. Dari situ, kami usulkan ke Pak Sekda untuk bersurat ke KPKNL agar dilelang secara terbuka,” jelasnya.

Eko menegaskan, khusus kayu hasil penebangan di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, seluruh tahapan penilaian telah rampung dan nilai totalnya diperkirakan mencapai Rp8 juta.

“Kayu Suhat itu secara keseluruhan nilainya Rp8 juta. Sekarang tinggal kita ajukan ke KPKNL untuk diproses lelang,” tegasnya.

Ia menambahkan, sesuai aturan yang berlaku, apabila lelang terbuka telah dilakukan sebanyak dua kali namun tidak laku, maka kayu tersebut dapat dijual secara langsung. Penjualan dilakukan oleh DLH sebagai pengguna barang, tetap atas perintah Sekda dan dalam pengawasan BKAD.

“Harganya harus mendekati atau yang tertinggi dari nilai hasil penilaian KJPP,” tuturnya.

Hasil dari lelang maupun penjualan langsung tidak masuk ke kas dinas, melainkan disetorkan langsung ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dari penghapusan BMD seperti kendaraan dan peralatan kantor saja, sampai tahun 2025 kemarin hampir Rp2 miliar masuk ke PAD. Kayu ini juga masuk ke mekanisme yang sama,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang mencatat terdapat sekitar 12.500 pohon berusia di atas lima tahun yang masuk dalam program perempesan dan penebangan. Dari jumlah tersebut, sekitar 30 persen atau 3.750 pohon telah ditebang dan hasil kayunya akan dilelang, termasuk pohon di kawasan Suhat yang ditebang akibat proyek drainase. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

May Day di Kota Malang Diwarnai Gigs Jalanan, Musik Hardcore-Punk Jadi Medium Perlawanan

May Day di Kota Malang Diwarnai Gigs Jalanan, Musik Hardcore-Punk Jadi Medium Perlawanan

1 Mei 2026

...

Akhir Panjang Kasus Sardo Swalayan, Tiga Tersangka Resmi Ditahan

Akhir Panjang Kasus Sardo Swalayan, Tiga Tersangka Resmi Ditahan

29 April 2026

...

Gudang Rokok di Malang Diduga Dibakar Karyawan, Polisi Ungkap Motif Tutupi Penggelapan Rp7 Miliar

Gudang Rokok di Malang Diduga Dibakar Karyawan, Polisi Ungkap Motif Tutupi Penggelapan Rp7 Miliar

29 April 2026

...

Segera Daftar! Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Malang Dibuka 9 Maret, Sediakan 264 Kursi

Targetkan Retribusi Rp15 Miliar di 2026, Dishub Kota Malang Perketat Pengawasan Karcis Parkir

29 April 2026

...

Kalah Telak dari Persebaya, Kantor Arema FC Dipenuhi Poster Kekecewaan Aremania

Kalah Telak dari Persebaya, Kantor Arema FC Dipenuhi Poster Kekecewaan Aremania

29 April 2026

...

Lapak Pinggir Jalan Pasar Gadang Mulai Dibongkar, Proyek Pelebaran Jalan Segera Berjalan

Lapak Pinggir Jalan Pasar Gadang Mulai Dibongkar, Proyek Pelebaran Jalan Segera Berjalan

28 April 2026

...

Terinspirasi dari Komunitas di Veteran, Dishub Kota Malang Mulai Bersih-Bersih Halte

Terinspirasi dari Komunitas di Veteran, Dishub Kota Malang Mulai Bersih-Bersih Halte

27 April 2026

...

Load More
Next Post
Tampil Lebih Modern, Alun-alun Merdeka Malang Resmi Dibuka Usai Revitalisasi 105 Hari

Tampil Lebih Modern, Alun-alun Merdeka Malang Resmi Dibuka Usai Revitalisasi 105 Hari

Tampil Lebih Modern, Alun-alun Merdeka Malang Resmi Dibuka Usai Revitalisasi 105 Hari

Pulihkan Ruang Hijau Pascaproyek Drainase, DLH Kota Malang Siap Tanam Tabebuya di Suhat

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin