Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Kayu Hasil Penebangan di Kawasan Suhat Segera Dilelang, Nilainya Capai Rp8 Juta

Hasil dari lelang maupun penjualan langsung tidak masuk ke kas dinas, melainkan disetorkan langsung ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

by RedMP.
28 Januari 2026
in Kota Malang
Bagikan Berita

Beberapa pohon yang ditebang akibat proyek drainase di Kawasan Suhat, Kota Malang. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Seluruh kayu hasil penebangan pohon di Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Kota Malang, yang dilakukan sebagai dampak proyek perbaikan drainase, dipastikan segera dilelang. Total nilai kayu tersebut ditaksir mencapai Rp8 juta dan saat ini tinggal menunggu proses pengajuan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Kepala Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Eko Fajar, mengatakan bahwa seluruh proses pelelangan dilakukan sesuai ketentuan karena kayu hasil penebangan masuk dalam kategori Barang Milik Daerah (BMD).

“Untuk lelang kayu, seperti lelang apa pun, statusnya adalah BMD. Jadi mekanismenya harus sesuai Perwali Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penghapusan Barang Milik Daerah,” ujar Eko, Rabu (28/1/2026).

Ia menjelaskan, proses lelang diawali dari usulan perangkat daerah, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang. Namun, kewenangan awal tidak langsung berada di BKAD, melainkan melalui Sekretaris Daerah (Sekda).

Baca Juga :

9.920 Peserta PBI JK Nonaktif, Pemkot Malang Segera Koordinasi dengan BPJS Kesehatan

9.920 Peserta PBI JK Nonaktif, Pemkot Malang Segera Koordinasi dengan BPJS Kesehatan

12 Februari 2026
126 Ribu Peserta PBI JK di Malang Raya Dinonaktifkan, BPJS Paparkan Cara Reaktivasi

126 Ribu Peserta PBI JK di Malang Raya Dinonaktifkan, BPJS Paparkan Cara Reaktivasi

12 Februari 2026
Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Libatkan Jurnalis untuk Wujudkan Kota Layak Anak

Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Libatkan Jurnalis untuk Wujudkan Kota Layak Anak

12 Februari 2026
BEM Malang Raya Desak Penutupan The Soul, DPRD Kota Malang Siapkan Rekomendasi ke Satpol PP

BEM Malang Raya Desak Penutupan The Soul, DPRD Kota Malang Siapkan Rekomendasi ke Satpol PP

12 Februari 2026
Korban Tolak Damai. Perkara Dugaan Kekerasan Seksual Oleh Oknum Ketua Kickboxing Jatim Masuk Babak Baru

Korban Tolak Damai. Perkara Dugaan Kekerasan Seksual Oleh Oknum Ketua Kickboxing Jatim Masuk Babak Baru

11 Februari 2026
Load More

“Setelah DLH mengusulkan, nanti Pak Sekda yang memerintahkan BKAD untuk menindaklanjuti, biasanya melalui telaah staf,” ungkapnya.

Tahapan selanjutnya adalah penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Penilaian ini menjadi penting karena pohon yang ditebang sebelumnya tidak tercatat dalam neraca aset daerah, lantaran tumbuh secara alami.

“Setelah dinilai KJPP, kayu itu kami kembalikan dulu ke DLH untuk dicatatkan di neraca mereka. Setelah tercatat, baru DLH mengajukan penghapusan neraca. Dari situ, kami usulkan ke Pak Sekda untuk bersurat ke KPKNL agar dilelang secara terbuka,” jelasnya.

Eko menegaskan, khusus kayu hasil penebangan di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, seluruh tahapan penilaian telah rampung dan nilai totalnya diperkirakan mencapai Rp8 juta.

“Kayu Suhat itu secara keseluruhan nilainya Rp8 juta. Sekarang tinggal kita ajukan ke KPKNL untuk diproses lelang,” tegasnya.

Ia menambahkan, sesuai aturan yang berlaku, apabila lelang terbuka telah dilakukan sebanyak dua kali namun tidak laku, maka kayu tersebut dapat dijual secara langsung. Penjualan dilakukan oleh DLH sebagai pengguna barang, tetap atas perintah Sekda dan dalam pengawasan BKAD.

“Harganya harus mendekati atau yang tertinggi dari nilai hasil penilaian KJPP,” tuturnya.

Hasil dari lelang maupun penjualan langsung tidak masuk ke kas dinas, melainkan disetorkan langsung ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dari penghapusan BMD seperti kendaraan dan peralatan kantor saja, sampai tahun 2025 kemarin hampir Rp2 miliar masuk ke PAD. Kayu ini juga masuk ke mekanisme yang sama,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang mencatat terdapat sekitar 12.500 pohon berusia di atas lima tahun yang masuk dalam program perempesan dan penebangan. Dari jumlah tersebut, sekitar 30 persen atau 3.750 pohon telah ditebang dan hasil kayunya akan dilelang, termasuk pohon di kawasan Suhat yang ditebang akibat proyek drainase. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

9.920 Peserta PBI JK Nonaktif, Pemkot Malang Segera Koordinasi dengan BPJS Kesehatan

9.920 Peserta PBI JK Nonaktif, Pemkot Malang Segera Koordinasi dengan BPJS Kesehatan

12 Februari 2026

...

126 Ribu Peserta PBI JK di Malang Raya Dinonaktifkan, BPJS Paparkan Cara Reaktivasi

126 Ribu Peserta PBI JK di Malang Raya Dinonaktifkan, BPJS Paparkan Cara Reaktivasi

12 Februari 2026

...

Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Libatkan Jurnalis untuk Wujudkan Kota Layak Anak

Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Libatkan Jurnalis untuk Wujudkan Kota Layak Anak

12 Februari 2026

...

BEM Malang Raya Desak Penutupan The Soul, DPRD Kota Malang Siapkan Rekomendasi ke Satpol PP

BEM Malang Raya Desak Penutupan The Soul, DPRD Kota Malang Siapkan Rekomendasi ke Satpol PP

12 Februari 2026

...

Pembangunan Jembatan Permanen Sonokembang Dimulai, Bailey Bakal Ditutup Selama Empat Hari

Imbas Proyek Pembangunan Jembatan Permanen, Bailey Sonokembang Ditutup Sementara

11 Februari 2026

...

Pembangunan Jembatan Permanen Sonokembang Dimulai, Bailey Bakal Ditutup Selama Empat Hari

Pembangunan Jembatan Permanen Sonokembang Dimulai, Bailey Bakal Ditutup Selama Empat Hari

11 Februari 2026

...

Reses Perdana di 2026, Abu Bakar Tegaskan Komitmen Perkuat UMKM dan Respon Keluhan Warga Kota Malang

DPRD Kota Malang Dorong Pemkot Segera Isi Kekosongan Jabatan

11 Februari 2026

...

Load More
Next Post
Tampil Lebih Modern, Alun-alun Merdeka Malang Resmi Dibuka Usai Revitalisasi 105 Hari

Tampil Lebih Modern, Alun-alun Merdeka Malang Resmi Dibuka Usai Revitalisasi 105 Hari

Tampil Lebih Modern, Alun-alun Merdeka Malang Resmi Dibuka Usai Revitalisasi 105 Hari

Pulihkan Ruang Hijau Pascaproyek Drainase, DLH Kota Malang Siap Tanam Tabebuya di Suhat

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin