KAB. MALANG – malangpagi.com
Kementrian DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) melalui Asisten Deputi Pelayanan Anak yang memerlukan Perlindungan Khusus turun langsung dalam menangani serta memberikan sosialisasi terkait kekerasan terhadap anak.
Asisten Deputi Pelayanan Anak yang memerlukan Perlindungan Khusus, Atwirlany Ritonga mengatakan bahwa pihaknya sengaja turun langsung ke Kabupaten Malang untuk memberikan sosialisasi sekaligus bantuan kepada korban kekerasan terhadap anak dan perempuan. Hal ini dilakukan karena ada sekitar 57 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Malang pada tahun ini yang mendapatkan perhatian khusus hingga tingkat nasional.
“Jadi sebenarnya bukan di Kabupaten Malang saja, ada daerah lain di Indonesia. Kami turun langsung karena di Kabupaten Malang kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di tahun ini cukup banyak. Kegiatan kami disini mensosialisasikan sekaligus memberikan bantuan kepada anak korban kekerasan yang butuh pendampingan,” ujar Atwirlany Ritonga saat ditemui di Kantor DP3A Kabupaten Malang, Sabtu(2/9/2023).
Dari hasil assesment, ia menjelaskan bahwa pihaknya akan memberikan bantuan berupa barang kebutuhan dan pendampingan psikologis terhadap anak.
“Dari hasil assesment tadi, kami akan memberikan bantuan berupa barang-barang yang dibutuhkan oleh anak korban, termasuk pendampingan psikologis. Kamu akan terus berkoordinasi dengan UPTD DP3A Kabupaten Malang untuk memberikan layanan,” terangnya.
Dari Kunjungan ini, dirinya berharap kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Malang bisa ditekan. Menurutnya, pengasuhan dari keluarga menjadi faktor utama dalam kekerasan anak dan perempuan.
“Tentunya kami berharap kasus kekerasan ini dapat di minimalisir. Terjadinya karena pengasuhan dari keluarga yang sangat minim, tentu ini menjadi kajian bagi kami. Proses pengasuhan keluarga menjadi salah satu faktor kekerasan terutama kekerasan seksual,” pungkasnya. (Dar/YD)