
KOTA MALANG – malangpagi.com
Sejumlah komponen penting Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Malang dilaporkan hilang akibat pencurian. Akibat kejadian ini, empat titik PJU mengalami kerusakan dan tidak berfungsi. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang pun telah melaporkan insiden ini ke Polresta Malang Kota.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto, mengungkapkan pencurian terjadi antara 3 hingga 7 Mei 2025. Hasil pengecekan lapangan menunjukkan bahwa sejumlah komponen vital PJU raib, seperti timer, magnetic kontaktor, dan MCB (Miniature Circuit Breaker).
“Komponen tersebut sangat penting karena mengatur waktu nyala lampu dan menjaga kestabilan arus listrik. Lokasi yang terdampak di antaranya Jalan Candi Panggung, Jalan Ikan Tombro, Jalan Sudimoro, dan Jalan Simpang Panji Suroso,” jelas Dandung, Kamis (8/5/2025).
Modus pencurian ini diduga dilakukan oleh pelaku yang memahami sistem kelistrikan, mengingat komponen yang dicuri berada dalam kotak meteran yang selalu dikunci rapat dan mengandung arus listrik aktif.
“Berdasarkan kesamaan pola pencurian dan jenis komponen yang diambil, kami menduga pelakunya sama. Kerugian yang kami alami mencapai sekitar Rp8 juta,” ujarnya.
DPUPRPKP Kota Malang telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dan mengimbau warga, terutama pengurus RT dan RW, untuk meningkatkan kewaspadaan. Warga juga diminta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar instalasi PJU.
“Kami juga sudah memperbaiki PJU yang terdampak agar kembali berfungsi. Karena fungsinya vital untuk keselamatan pengguna jalan,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengatakan bahwa laporan dari Pemkot Malang sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Kriminal.
“Penyelidikan segera dilakukan untuk mengungkap siapa pelakunya dan apa motif di balik pencurian ini,” tegas Yudi. (Rz/YD)