Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Koordinasi dengan Polda Kepri, Polres Sampang Berhasil Ungkap Paket 1,2 Kg Sabu-Sabu

Saat penggerebekan di Surakarta, tersangka berhasil melarikan diri. Namun akhirnya berhasil ditangkap di rumah kerabatnya di Sampang.

by Red
7 Januari 2021
in Jawa Timur
Bagikan Berita

Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz bersama tersangka kurir sabu dan barang bukti. (Foto: istimewa)

SAMPANG – malangpagi.com

Satnarkoba Polres Sampang berhasil mengungkap kasus narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu, dan berhasil mengamankan barang bukti seberat 1.209,36 gram sabu-sabu. Dalam pengungkapan tersebut, satu tersangka yang bertindak sebagai kurir berhasil diamankan berkat kerja sama dengan Polda Kepulauan Riau, Rabu (6/1/2021).

Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz dalam konferensi pers menyampaikan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya dan berkat koordinasi dengan Polda Kepulauan Riau.

“Kami mendapat informasi, bahwa ada pengiriman paket sabu-sabu melalui kargo yang tiba di Surabaya. Kemudian anggota Satnarkoba Polres Sampang melakukan penyelidikan kepada siapa paket tersebut ditujukan,” terangnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui paket tersebut dikirim ke Surakarta. Tidak mau kehilangan buruan anggota Satnarkoba Polres Sampang langsung mengirimkan tim ke Surakarta.

Baca Juga :

Sampang Kini Miliki Balai Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Sampang Kini Miliki Balai Rehabilitasi Pecandu Narkoba

2 Juli 2022
Kejari Sampang Musnahkan 374 Gram Narkotika

Kejari Sampang Musnahkan 374 Gram Narkotika

22 Juni 2022
Turunkan Jumlah Stunting, Dinkes KB Sampang Gelar Pelatihan Komunikasi Antarpribadi

Turunkan Jumlah Stunting, Dinkes KB Sampang Gelar Pelatihan Komunikasi Antarpribadi

8 Juni 2022
Sadis! Anak Perempuan Kepruk Kepala Ayah Kandung Hingga Tewas

Sadis! Anak Perempuan Kepruk Kepala Ayah Kandung Hingga Tewas

18 Mei 2022
Pemkab Sampang Raih Opini WTP dari BPK RI Empat Kali Berturut-turut

Pemkab Sampang Raih Opini WTP dari BPK RI Empat Kali Berturut-turut

13 Mei 2022
Load More

“Anggota Satnarkoba Polres Sampang berhasil mengamankan barang bukti di Surakarta, paket sabu-sabu seberat 1.209,36 gram yang dikemas dalam bungkus sabun,” ungkap Kapolres.

Dari pengembangan penyelidikan, barang tersebut ditujukan kepada Alfandi Ramadani (23) warga Kelurahan Plesungan,  Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah.

“Saat penggerebekan di Surakarta, tersangka berhasil melarikan diri. Namun akhirnya berhasil ditangkap di rumah kerabatnya di Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang,” paparnya.

“Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI No. 35 tahun 2009, tentang narkotika. Pelaku dipidana serendah rendahnya 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda sedikitnya Rp1 Miliar dan setinggi-tinginya Rp10 Miliar,”pungkas AKBP Abdul Hafidz.

 

Reporter : Widodo

Editor : MA Setiawan


Bagikan Berita
Tags: AKBP Abdul HafidzKapolres SampangNarkobaNarkotikaSabu-sabuSampangSokobanah
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pertamina Jatimbalinus Jamin Pasokan BBM Tetap Aman

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pertamina Jatimbalinus Jamin Pasokan BBM Tetap Aman

6 Maret 2026

...

164 Atlet Ramaikan Kickboxing Jatim Fight Fest di SUTOS

Ketua Kickboxing Jatim Dinonaktifkan. PPKBI Tunjuk Plt

27 Februari 2026

...

Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri Terungkap, Kasus Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri Terungkap, Kasus Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

25 Februari 2026

...

Oknum Ketua Kickboxing Jatim Resmi Jadi Tersangka! Buntut Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Oknum Ketua Kickboxing Jatim Resmi Jadi Tersangka! Buntut Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

19 Februari 2026

...

Korban Tolak Damai. Perkara Dugaan Kekerasan Seksual Oleh Oknum Ketua Kickboxing Jatim Masuk Babak Baru

Korban Tolak Damai. Perkara Dugaan Kekerasan Seksual Oleh Oknum Ketua Kickboxing Jatim Masuk Babak Baru

11 Februari 2026

...

JMSI Jatim Hadiri HUT ke-6 JMSI dan HPN 2026 di Serang Banten

JMSI Jatim Hadiri HUT ke-6 JMSI dan HPN 2026 di Serang Banten

9 Februari 2026

...

Presiden Prabowo Tegaskan Peran NU sebagai Pilar Utama Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo Tegaskan Peran NU sebagai Pilar Utama Persatuan Bangsa

8 Februari 2026

...

Load More
Next Post
Pengamat Media: Internet adalah Kebutuhan Pokok Masyarakat Kota Malang

Pengamat Media: Internet adalah Kebutuhan Pokok Masyarakat Kota Malang

PSBB Malang Raya, Jam Malam Mulai Pukul 19.00 WIB

PSBB Malang Raya, Jam Malam Mulai Pukul 19.00 WIB

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin