
KOTA MALANG – malangpagi.com
Perempuan berinisial QAR (31), warga Bandung, kembali menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota terkait dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh dokter AY dari Persada Hospital Malang. Pemeriksaan lanjutan ini dilakukan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota pada Rabu (14/5/2025).
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa QAR datang bersama seorang rekannya sekitar pukul 11.30 WIB dan langsung menuju ruang pemeriksaan Unit PPA untuk memenuhi panggilan penyidik.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan pemeriksaan terhadap QAR sebagai saksi korban dalam kasus tersebut.
“Benar, hari ini penyidik kembali meminta keterangan dari yang bersangkutan,” ujar Yudi, Rabu (14/5/2025).
Selain QAR, penyidik juga memeriksa seorang saksi berinisial Y, yang merupakan rekan korban. Pemeriksaan lanjutan ini dilakukan setelah kasus tersebut resmi naik ke tahap penyidikan.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan lanjutan setelah kasus dinaikkan statusnya,” tambah Yudi.
Meski telah masuk tahap penyidikan, penyidik belum menetapkan tersangka. Yudi menjelaskan bahwa proses masih berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi tambahan dan pengumpulan alat bukti.
“Status tersangka belum ditetapkan karena proses penyidikan masih berlangsung,” jelasnya.
Sebelumnya, dua perempuan, QAR dari Bandung dan A (30) dari Malang, melaporkan dugaan pelecehan seksual yang mereka alami oleh dokter AY ke Polresta Malang Kota. QAR mengaku mengalami pelecehan pada September 2022 di ruang inap VIP Persada Hospital Malang, sementara A mengalami kejadian serupa pada 2023 di ruang IGD rumah sakit yang sama.
Laporan resmi telah diterima kepolisian, masing-masing dengan nomor LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jatim tertanggal 18 April 2025 untuk QAR, dan LP/B/117/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jatim tertanggal 22 April 2025 untuk A. (Rz/YD)