
KOTA MALANG – malangpagi.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Terpilih Tahun 2024, bertempat di Hotel Atria, Jumat (7/2/2025).
Dalam Rapat Pleno Terbuka ini, KPU Kota Malang menetapkan Paslon nomor urut 1, Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin sebagai pemenang Pilkada tahun 2024 Kota Malang.
Ketua KPU Kota Malang, M Toyyib menyampaikan bahwa rapat pleno terbuka ini untuk menetapkan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada)Kota Malang Tahun 2024.
“Kami ucapkan selamat kepada pasangan Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin yang telah memenangkan kontestasi pada Pemilihan Kepala Daerah Kota Malang tahun 2024,” ujar M Toyyib.
Toyyib menyebut, meski sempat ada sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), proses penetapan dapat segera terselesaikan. Sehingga, lanjutnya, Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Terpilih bisa mengikuti pelantikan serentak 20 Februari mendatang.
Diketahui, MK telah memutuskan tidak menerima permohonan gugatan seorang warga Kota Malang terkait keabsahan Wahyu Hidayat sebagai Calon Wali Kota Malang. Amar putusan tersebut menegaskan bahwa Wahyu Hidayat telah mengikuti kontestasi Pilkada sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sementara itu, Wali Kota Malang Terpilih, Wahyu Hidayat menyampaikan rasa syukur atas terpilihnya menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang.
Dirinya meminta kepada seluruh masyarakat Kota Malang meninggalkan perbedaan pilihan politik untuk membangun Kota Malang yang lebih baik.
“Demokrasi bukan tentang menang atau kalah, tetapi tentang bagaimana kita bersama-sama membangun Kota Malang yang lebih mbois berkelas,” ujar Wahyu Hidayat.
“Kita memiliki pilihan yang berbeda, namun perbedaan adalah kekayaan yang harus dirangkul untuk mencapai kesejahteraan Kota Malang,” sambungnya
Wahyu menuturkan bahwa Kota Malang adalah rumah bersama yang harus dijaga dan dipastikan kenyamanannya.
“Saya dan mas Ali Muthihirin membuka pintu kritik, saran, dan kerja sama selebar-lebarnya untuk Kota Malang yang lebih mbois berkelas. Karena membawa Kota Malang yang lebih baik adalah tanggung jawab kita bersama-sama,” pungkasnya.
Dalam Rapat Pleno tersebut juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) Penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Terpilih Tahun 2024.
Sebagai informasi, Pasangan Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin mendapatkan 203.257 suara atau 49,62 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkada 2024 Kota Malang. (YD)