KABUPATEN MALANG – malangpagi.com
Kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penggledahan di Rumah Dinas Bupati Malang, Rendra Kresna, Senin (8/10/2018) malam, menyebabkan orang nomor satu di Kabupaten Malang ini mengundurkan dari jabatan Ketua DPW NasDem Jatim.
Dengan kondisi demikian, salah satu Tokoh Muda Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Sugeng Irawan, mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Rendra atas mundurnya dari jawaban tersebut merupakan langkah bijak dalam berpolitik.
“Saya menilai, langkah Pak Rendra mundur dari jabatan sebagai Ketua DPW NasDem sangat terhormat,” ujar dia, Selasa (9/10/2018) malam.
Sementara, menurut Irawan, dengan langkah mundurnya Rendra dari karir politiknya sebagai Ketua DPW, sebaiknya juga mundur dari jabatannya sebagai Bupati Malang.
“Pak Rendra lebih satria dan gentle bila mengundurkan diri sebagai Bupati Malang,” ucap mantan Ketua PWI Malang Raya ini.
Dengan mundurnya Rendra dari jabatannya sebagai Bupati Malang periode 2015-2020, ini dilakukan agar lebih konsentrasi terhadap masalah hukum yang akan dijalani.
“Terlepas bersalah atau tidak biar pengadilan yang memutuskan,” tandas dia.
Irawan menegaskan, selama ini sangat jarang sekali pejabat kepala daerah yang terlepas dari jeratan hukum. Dengan mundurnya Rendra sebagai Bupati Malang, ini bisa jadi satu-satunya pejabat di Indonesia yang bijak.
“Dengan mundurnya Pak Rendra, suasana masyarakat Kabupaten Malang semakin terjaga. Soal diputuskannya atau tidak, nanti kata Mendagri,” pungkas dia.
Secara terpisah, M. Safril, Inspirator Malang Raya, membenarkan akan hal tersebut. Alangkah baiknya memang Rendra meletakkan jabatannya sebagai Bupati Malang.
“Saya berharap, Pak Rendra mundur dari jabatannya sebagai Bupati. Dan, langkah selanjutnya untuk menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Malang diserahkan kepada wakilnya (Sanusi),” singkat dia.
Reporter : Red
Editor : Putut