Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

LKPH-UMM Siap Kawal Kasus Penyalahgunaan UU ITE

Mendorong revisi UU ITE agar keberadaannya semakin membawa dampak baik bagi regulasi penegakan hukum di media sosial.

by RedMP.
13 Juni 2023
in Kota Malang
Bagikan Berita

Narasumber dan pemateri dalam diskusi terbuka Qad Jaffal Qalam (kiri), Zulkarnain (Tengah), Cony Dehas (Kanan).

KOTA MALANG – malangpagi.com

Lembaga Konsultasi dan Pelayanan Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (LKPH-UMM) siap mengawal kasus yang marak terjadi di lingkup media sosial yakni penyalahgunaan Undang- Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) baik di Malang Raya maupun di luar.

Selaras dengan hal tersebut, LKPH-UMM turut serta dalam diskusi terbuka mengenai Malang Bebas Berekspresi, Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Memberantas Penyalahgunaan UU ITE yang bertempat di Universitas Widiyagama Malang, Sabtu (10/06/2023).

Diskusi terbuka yang membahas mengenai gambaran penggunaan UU ITE tersebut, dipandang memberikan dampak positif bagi masyarakat, baik korban maupun pelaku penyalahgunaan UU ITE. Dikarenakan, dalam forum tersebut saling membuka pandangan untuk mengetahui UU ITE bekerja dalam penegakan hukumnya dan mendorong revisi UU ITE agar keberadaannya semakin membawa dampak baik bagi regulasi penegakan hukum di media sosial.

Dalam diskusi tersebut, Pemateri dan ahli cyber crime, Zulkarnain, S.H., M.H, mengatakan bahwa warga negara diharapkan tidak bermental kriminalis dalam pengimplementasian UU ITE. “Hal tersebut agar pihak penegak hukum tidak over kriminalis dalam penanganannya. Sebab pada konteks kekinian, sekarang ini UU ITE masih terus memakan korban jika tidak segera direvisi,” ujarnya

Baca Juga :

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

12 Juni 2026
LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

12 Juni 2026
Pengurus JMSI Jatim 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Siber Berkualitas

Pengurus JMSI Jatim 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Siber Berkualitas

10 Juni 2026
Pemkot Malang Kukuhkan 50 PNS Baru dan 50 Pejabat Fungsional

Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat Isi Kebutuhan Jabatan

9 Juni 2026
Pemkot Malang Kukuhkan 50 PNS Baru dan 50 Pejabat Fungsional

Pemkot Malang Kukuhkan 50 PNS Baru dan 50 Pejabat Fungsional

9 Juni 2026
Load More

Pada kesempatan yang sama, Analis Hukum LKPH-UMM, Cony Dehas S.H berpendapat bahwa semakin maraknya korban atau pelaku penyalahgunaan UU ITE yang meraup banyak keuntungan maupun kesengsaraan, akibat menanggung di luar yang harus dipertanggungjawabkan.

“Maka perlu adanya tindakan tegas dari pemerintah maupun aparat penegak hukum dalam kehati-hatian menggunakan UU ITE. Selain itu perlu diperkuat dengan revisi UU ITE untuk memperjelas batasan-batasan penggunaan pasalnya, agar tepat sasaran dalam penegakan hukum. Sehingga dapat meminimalisir tindakan kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi akibat penerapan pasal-pasal karet UU ITE,” tuturnya.

Lebih lanjut, Advokat LKPH-UMM, Qad Jaffal S.H mengatakan LKPH-UMM berkomitmen untuk siap mengawal siapapun yang menjadi korban atas penyalahgunaan UU ITE, termasuk korban-korban yang ada dalam Paguyuban Korban UU ITE (PAKU ITE).

“Komitmen pengawalan korban penyalahgunaan UU ITE tersebut sebagai langkah pemenuhan hak-hak korban UU ITE agar mendapatkan porsi sebagaimana mestinya dalam mencari keadilan. Karena mengingat tipisnya posisi korban maupun pelaku dalam kasus UU ITE,” jelas Qad Jaffal.

Acara yang diselenggarakan oleh South East Freedom of Expression Network (SAFE net) tersebut turut mengundang beberapa aktivis, jurnalis, Lembaga Badan Hukum (LBH), dan Paguyuban Korban UU ITE (PAKU ITE). (QJQ/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

12 Juni 2026

...

LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

12 Juni 2026

...

Pemkot Malang Kukuhkan 50 PNS Baru dan 50 Pejabat Fungsional

Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat Isi Kebutuhan Jabatan

9 Juni 2026

...

Pemkot Malang Kukuhkan 50 PNS Baru dan 50 Pejabat Fungsional

Pemkot Malang Kukuhkan 50 PNS Baru dan 50 Pejabat Fungsional

9 Juni 2026

...

DLH Kota Malang Siap Akomodasi Aspirasi Komunitas untuk Perbaikan Skatepark Alun-alun Merdeka

DLH Kota Malang Siap Akomodasi Aspirasi Komunitas untuk Perbaikan Skatepark Alun-alun Merdeka

8 Juni 2026

...

Tim Kickboxing Kota Malang Borong 10 Medali Emas di Kejuaraan Piala Walikota Surabaya 2026

Tim Kickboxing Kota Malang Borong 10 Medali Emas di Kejuaraan Piala Walikota Surabaya 2026

8 Juni 2026

...

Bangunan di Atas Saluran Air Jalan Semeru Segera Dibongkar, Pemilik Akui Kesalahan

Bangunan di Atas Saluran Air Jalan Semeru Segera Dibongkar, Pemilik Akui Kesalahan

4 Juni 2026

...

Load More
Next Post

LKPH-UMM Hadiri FGD Terkait Potensi Kerawanan dalam Pemilu 2024

60 Stan UMKM Ramaikan Hari Jamu Nasional

60 Stan UMKM Ramaikan Hari Jamu Nasional

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin