Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

LPK-LI dan Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Bali Gelar Sosialisasi Cegah Peredaran Beras Aspal

Akhir-akhir ini marak terjadi pemalsuan merek. Beredarnya produk merek Putri Sejati yang asli tapi palsu.

by Red
13 Oktober 2021
in Nasional
Bagikan Berita

(Foto: istimewa)

BALI – malangpagi.com

Komoditi pangan adalah bahan pangan yang dikonsumsi masyarakat luas. Namun ironisnya, saat terdapat produk komoditi pangan yang tidak sesuai standarisasi produksi, konsumen sulit mendapatkan hak perlindungannya.

Berdasarkan laporan sejumlah masyarakat terkait perlindungan konsumen dan UU No, 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, maka Lembaga Perlindungan Konsumen Lembakum Indonesia (LPK-LI) bekerja sama dengan perusahaan beras CV Sari Ayu melakukan sosialisasi pangan terhadap komoditi beras merek Putri Sejati, di wilayah Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, dan Kota Denpasar, Bali.

Dalam kegiatan ini LPK-LI juga berkoordinasi dengan Subdit 1 Ditreskrimsus (Sub Direktorat 1 Direktorat Reserse Kriminal Khusus) Polda Bali. Kegiatan sosialisasi berlangsung sejak Rabu hingga Senin, 6–11 Oktober 2021.

Tujuan sosialisasi pangan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada agen pangan skala besar maupun kecil, terkait keaslian produk, isi volume, kemasan, maupun kualitas beras merk Putri Sejati.

Baca Juga :

Atletik Kota Malang Tambah Koleksi Medali, Target Tujuh Emas di Depan Mata

Atletik Kota Malang Tambah Koleksi Medali, Target Tujuh Emas di Depan Mata

4 Juli 2025
Kuasa Hukum Ungkap Alasan Pelaku Tusuk Pesilat Hingga Tewas, Spontan Karena Terdesak Saat Dikeroyok

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Pelaku Tusuk Pesilat Hingga Tewas, Spontan Karena Terdesak Saat Dikeroyok

4 Juli 2025
Polisi Tangkap Warga Kota Malang yang Tusuk Anggota Silat Saat Konvoi

Polisi Tangkap Warga Kota Malang yang Tusuk Anggota Silat Saat Konvoi

4 Juli 2025
Porprov IX Jatim Dongkrak Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kota Malang

Porprov IX Jatim Dongkrak Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kota Malang

4 Juli 2025
Atlet 16 Tahun Sumbang Emas Lari 1.500 Meter untuk Kota Malang di Porprov Jatim 2025

Atlet 16 Tahun Sumbang Emas Lari 1.500 Meter untuk Kota Malang di Porprov Jatim 2025

3 Juli 2025
Load More

Kasubdit (Kepala Sub Direktorat) 1 Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Teguh Priyo Wasono menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan sosialisasi yang digelar. Dirinya menilai bahwa kegiatan positif semacam ini wajib disampaikan kepada masyarakat. “Kami akan menindaklanjuti secara hukum yang berlaku, apabila ada pengaduan dari masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, pada Senin (11/10/2021), Anton Hartono selaku Wakapimkorpus LPK-LI menegaskan bahwa sosialisasi pangan melalui perlindungan konsumen dengan sasaran pasar tradisional, mini market, agen besar maupun kecil, serta toko penjual eceran tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada penjual maupun konsumen secara langsung.

“Akhir-akhir ini marak terjadi pemalsuan merek. Beredarnya produk merek Putri Sejati yang asli tapi palsu, pengurangan isi volume, kemasan ulang, dan kualitas yang tidak sesuai dengan standar produksi merek Putri Sejati yang dilakukan oleh oknum pengusaha nakal yang tidak bertanggung jawab,” jelas Anton.

“Mereka bahkan menggunakan hak paten merek Putri Sejati, dengan kemasan kampil atau pemakaian kembali karung bekas, yang dikemas ulang mirip aslinya. Produk ini beredar di masyarakat di wilayah Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, serta Denpasar dan sekitarnya,” imbuhnya.

Pihaknya menyayangkan modus yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab, karena menimbulkan kerugian kepada konsumen. “Ini adalah kegiatan ilegal, karena kami mendapat kuasa dari pemilik atau pemegang merek dagang perusahaan Putri Sejati, dan telah berkoordinasi dengan Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Bali, serta ada Surat Tugas dari LPK-LI Pusat,” ungkap Anton.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, jika pedagang menemukan produk palsu, mereka akan menberikan peringatan dan teguran secara tertulis kepada pihak distributor, agar tidak menjual produk palsu lagi.

“Kami arahkan kepada agen-agen resmi yang terdaftar, agar perusahaan dan agen toko atau grosir kami melihat tempelan stiker dengan ciri-ciri produk merek Putri Sejati yang asli,” jelasnya.

Kegiatan yang dilakukan selama enam hari itu diselenggarakan di 56 lokasi yang berbeda. Pihak perusahaan menemukan barang bukti dengan tingkat keluhan yang berbeda-beda. Mulai volume yang berkurang jika ditimbang, tidak sesuai dengan kemasan, serta kualitas yang juga tidak seperti biasanya.

Wit, seorang warga juga mengaku pernah menjadi korban saat membeli beras merek Putri Sejati palsu. Dirinya mengatakan bahwa beras Putri Sejati berat 10 kilogram yang dibelinya memiliki rasa sangat berbeda. Selain itu juga mudah basi dan warnanya lebih kusam.

“Biasanya habis dalam 10 hari, karena saya masak per hari satu kilogram. Tapi ini kok 9 hari sudah habis. Saya beli di pasar tradisional daerah Tebongkang, Ubud,” terangnya. (TnT/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kota Malang Wakili Indonesia di ASEAN ESC Award 2025, Wali Kota Paparkan Komitmen Udara Bersih

Kota Malang Wakili Indonesia di ASEAN ESC Award 2025, Wali Kota Paparkan Komitmen Udara Bersih

20 Juni 2025

...

RSSA Malang Buka Suara Terkait Dugaan Komentar SARA dari Akun Instagram Dirut

RSSA Malang Buka Suara Terkait Dugaan Komentar SARA dari Akun Instagram Dirut

20 Mei 2025

...

Perwira Tinggi Polri Hidupkan Sejarah Brimob Lewat Buku Brimob Penjaga Negeri

Perwira Tinggi Polri Hidupkan Sejarah Brimob Lewat Buku Brimob Penjaga Negeri

10 Mei 2025

...

Delapan Terdakwa Kasus Pabrik Narkoba di Kota Malang Divonis 18-20 Tahun Penjara

Delapan Terdakwa Kasus Pabrik Narkoba di Kota Malang Divonis 18-20 Tahun Penjara

28 April 2025

...

Bakti Sosial Sespimti Dikreg ke-34 Tahun 2025, Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Masyarakat

Bakti Sosial Sespimti Dikreg ke-34 Tahun 2025, Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Masyarakat

25 April 2025

...

Kabar Duka, Musisi Sekaligus Aktris Senior Titiek Puspa Meninggal Dunia

Kabar Duka, Musisi Sekaligus Aktris Senior Titiek Puspa Meninggal Dunia

10 April 2025

...

Legenda Hidup Penyanyi Jalanan Anto Baret Luncurkan Album Sketsa Jalanan

Legenda Hidup Penyanyi Jalanan Anto Baret Luncurkan Album Sketsa Jalanan

6 April 2025

...

Load More
Next Post
Aliansi Kondang Merak Nagih Sanksi Kejar Pelanggaran Sumpah Jabatan Walikota Malang

Aliansi Kondang Merak Nagih Sanksi Kejar Pelanggaran Sumpah Jabatan Walikota Malang

Inilah Jumlah Bonus yang Akan Diterima Atlet Kota Batu Peraih Medali di PON XX Papua

Inilah Jumlah Bonus yang Akan Diterima Atlet Kota Batu Peraih Medali di PON XX Papua

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin