Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

LPK-LI dan Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Bali Gelar Sosialisasi Cegah Peredaran Beras Aspal

Akhir-akhir ini marak terjadi pemalsuan merek. Beredarnya produk merek Putri Sejati yang asli tapi palsu.

by Red
13 Oktober 2021
in Nasional
Bagikan Berita

(Foto: istimewa)

BALI – malangpagi.com

Komoditi pangan adalah bahan pangan yang dikonsumsi masyarakat luas. Namun ironisnya, saat terdapat produk komoditi pangan yang tidak sesuai standarisasi produksi, konsumen sulit mendapatkan hak perlindungannya.

Berdasarkan laporan sejumlah masyarakat terkait perlindungan konsumen dan UU No, 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, maka Lembaga Perlindungan Konsumen Lembakum Indonesia (LPK-LI) bekerja sama dengan perusahaan beras CV Sari Ayu melakukan sosialisasi pangan terhadap komoditi beras merek Putri Sejati, di wilayah Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, dan Kota Denpasar, Bali.

Dalam kegiatan ini LPK-LI juga berkoordinasi dengan Subdit 1 Ditreskrimsus (Sub Direktorat 1 Direktorat Reserse Kriminal Khusus) Polda Bali. Kegiatan sosialisasi berlangsung sejak Rabu hingga Senin, 6–11 Oktober 2021.

Tujuan sosialisasi pangan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada agen pangan skala besar maupun kecil, terkait keaslian produk, isi volume, kemasan, maupun kualitas beras merk Putri Sejati.

Baca Juga :

DLH Kota Malang Bantah Ada Setoran hingga Belasan Juta dalam Pengelolaan Toilet Alun-alun

DLH Kota Malang Sulap Sampah Plastik Jadi BBM Alternatif, 200 Kilogram Hasilkan 130 Liter Petasol

18 Juli 2026
Pemkot Malang Genjot Daya Saing UMKM, Pelatihan Desain Grafis Jadi Bekal Kuasai Pasar Digital

Pemkot Malang Genjot Daya Saing UMKM, Pelatihan Desain Grafis Jadi Bekal Kuasai Pasar Digital

15 Juli 2026
Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

8 Juli 2026
Komunitas Muda Indonesia Gelar Beauty Class di Malang, Dorong Generasi Muda Kembangkan Kreativitas dan Percaya Diri

Komunitas Muda Indonesia Gelar Beauty Class di Malang, Dorong Generasi Muda Kembangkan Kreativitas dan Percaya Diri

7 Juli 2026
Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

3 Juli 2026
Load More

Kasubdit (Kepala Sub Direktorat) 1 Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Teguh Priyo Wasono menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan sosialisasi yang digelar. Dirinya menilai bahwa kegiatan positif semacam ini wajib disampaikan kepada masyarakat. “Kami akan menindaklanjuti secara hukum yang berlaku, apabila ada pengaduan dari masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, pada Senin (11/10/2021), Anton Hartono selaku Wakapimkorpus LPK-LI menegaskan bahwa sosialisasi pangan melalui perlindungan konsumen dengan sasaran pasar tradisional, mini market, agen besar maupun kecil, serta toko penjual eceran tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada penjual maupun konsumen secara langsung.

“Akhir-akhir ini marak terjadi pemalsuan merek. Beredarnya produk merek Putri Sejati yang asli tapi palsu, pengurangan isi volume, kemasan ulang, dan kualitas yang tidak sesuai dengan standar produksi merek Putri Sejati yang dilakukan oleh oknum pengusaha nakal yang tidak bertanggung jawab,” jelas Anton.

“Mereka bahkan menggunakan hak paten merek Putri Sejati, dengan kemasan kampil atau pemakaian kembali karung bekas, yang dikemas ulang mirip aslinya. Produk ini beredar di masyarakat di wilayah Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, serta Denpasar dan sekitarnya,” imbuhnya.

Pihaknya menyayangkan modus yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab, karena menimbulkan kerugian kepada konsumen. “Ini adalah kegiatan ilegal, karena kami mendapat kuasa dari pemilik atau pemegang merek dagang perusahaan Putri Sejati, dan telah berkoordinasi dengan Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Bali, serta ada Surat Tugas dari LPK-LI Pusat,” ungkap Anton.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, jika pedagang menemukan produk palsu, mereka akan menberikan peringatan dan teguran secara tertulis kepada pihak distributor, agar tidak menjual produk palsu lagi.

“Kami arahkan kepada agen-agen resmi yang terdaftar, agar perusahaan dan agen toko atau grosir kami melihat tempelan stiker dengan ciri-ciri produk merek Putri Sejati yang asli,” jelasnya.

Kegiatan yang dilakukan selama enam hari itu diselenggarakan di 56 lokasi yang berbeda. Pihak perusahaan menemukan barang bukti dengan tingkat keluhan yang berbeda-beda. Mulai volume yang berkurang jika ditimbang, tidak sesuai dengan kemasan, serta kualitas yang juga tidak seperti biasanya.

Wit, seorang warga juga mengaku pernah menjadi korban saat membeli beras merek Putri Sejati palsu. Dirinya mengatakan bahwa beras Putri Sejati berat 10 kilogram yang dibelinya memiliki rasa sangat berbeda. Selain itu juga mudah basi dan warnanya lebih kusam.

“Biasanya habis dalam 10 hari, karena saya masak per hari satu kilogram. Tapi ini kok 9 hari sudah habis. Saya beli di pasar tradisional daerah Tebongkang, Ubud,” terangnya. (TnT/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Dilirik Sejumlah Kota, Tugu Tirta Kenalkan Smart Water City di ICE 2026

Dilirik Sejumlah Kota, Tugu Tirta Kenalkan Smart Water City di ICE 2026

2 Juli 2026

...

Panja DPR RI Soroti Pelestarian Cagar Budaya Malang, Dorong Penguatan Museum dan Perlindungan Situs

Panja DPR RI Soroti Pelestarian Cagar Budaya Malang, Dorong Penguatan Museum dan Perlindungan Situs

21 Mei 2026

...

Jadi Andalan Dongkrak PAD, Inovasi Pajak Digital Kota Malang Jadi Rujukan Nasional

Eks Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto Resmi Dilantik Jadi Sekda Kota Semarang

18 Mei 2026

...

Perangi KDRT, Promo Film Suamiku Lukaku Guncang CFD Ijen Malang

Perangi KDRT, Promo Film Suamiku Lukaku Guncang CFD Ijen Malang

17 Mei 2026

...

Prahara di Tubuh Organisasi Pusat Kickboxing Indonesia: dari Skandal PON hingga Tudingan Kepemimpinan Bermasalah

Prahara di Tubuh Organisasi Pusat Kickboxing Indonesia: dari Skandal PON hingga Tudingan Kepemimpinan Bermasalah

23 April 2026

...

Petarung Muda D’Kross Bekasi Sultan Tazzam Siap Tampil di NEX Road to Champion

Petarung Muda D’Kross Bekasi Sultan Tazzam Siap Tampil di NEX Road to Champion

12 April 2026

...

Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Nasional dan 2 di Jatim

Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Nasional dan 2 di Jatim

25 Februari 2026

...

Load More
Next Post
Aliansi Kondang Merak Nagih Sanksi Kejar Pelanggaran Sumpah Jabatan Walikota Malang

Aliansi Kondang Merak Nagih Sanksi Kejar Pelanggaran Sumpah Jabatan Walikota Malang

Inilah Jumlah Bonus yang Akan Diterima Atlet Kota Batu Peraih Medali di PON XX Papua

Inilah Jumlah Bonus yang Akan Diterima Atlet Kota Batu Peraih Medali di PON XX Papua

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin