Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Mahasiswa UMM Sabet Medali Perak Kejuaraan Taekwon-Do Asia

Indonesia turut ambil bagian di event bergengsi ini, dengan menurunkan sembilan peserta. Hasil yang diraih cukup memuaskan.

by Red
6 Desember 2021
in Kota Malang, Olahraga
Bagikan Berita

Muhammad Rifqi Athallah. (Foto: istimewa)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Muhammad Rifqi Athallah (20), mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), berhasil meraih medali perak di ajang Asia Taekwon-Do Virtual Tul Championship 2021, yang diselenggarakan secara daring pada 20–30 November 2021 lalu.

Prestasi ini tidaklah sembarangan, karena event tersebut merupakan kejuaraan resmi International Taekwon-Do Federation (ITF), dengan kolaborasi penyelenggara Malaysia dan Hong Kong.

Event ini diikuti lebih dari 700 peserta dari 16 negara. Tak hanya dari benua Asia, tercatat ada sejumlah peserta dari belahan Eropa juga turut berpartisipasi. Ajang Asia Taekwon-Do Virtual Tul Championship 2021 mempertandingkan total 38 kategori, dan masing-masing hanya dipilih tiga peserta terbaik.

Indonesia turut ambil bagian di event bergengsi tersebut, dengan mengirimkan sembilan peserta. Hasil yang diraih pun cukup memuaskan. Tim Merah Putih berhasil mendulang satu medali emas dan satu medali perak.

Baca Juga :

Universitas Muhammadiyah Malang Lantik 5 Wakil Rektor Perkuat Manajemen Universitas

Universitas Muhammadiyah Malang Lantik 5 Wakil Rektor Perkuat Manajemen Universitas

6 April 2024
UMM Ingin Ciptakan Hubungan Pers di Luar Alam Sadar

UMM Ingin Ciptakan Hubungan Pers di Luar Alam Sadar

27 Maret 2024
Perdalam Pikiran Malik Fadjar, Ketua PP Muhammadiyah Launching 2 Buku

Perdalam Pikiran Malik Fadjar, Ketua PP Muhammadiyah Launching 2 Buku

23 Maret 2024

Perdana, UMM Kukuhkan Gelar Guru Besar Anumerta

10 Maret 2024

Sekum PP Muhamaddiyah Serukan Bermuhammadiyah dengan Kepedulian Sosial

9 Maret 2024
Load More

Peraih medali emas dari Indonesia adalah Kezia Annaya Panjaitan asal Pekanbaru. Sedangkan Rifqi asal Kota Malang meraih medali perak. Untuk juara umum diraih Malaysia, diikuti Hong Kong, Jepang, dan Korea Selatan.

Tak hanya mengirimkan atletnya, Indonesia juga mengirimkan tiga sabuk hitam untuk bertugas sebagai anggota dewan juri dalam kejuaraan ini, bergabung dengan 75 juri lainnya dari berbagai negara. Mereka adalah Ivan Antonius dari Jakarta, Rizal Priyo Sugihartono dari Sidoarjo, dan Meta Andri Setiawan asal Kota Malang.

Meta Andri Setiawan, yang juga menjadi pelatih Rifqi, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mematok target muluk dalam event ini. “Prinsipnya, saya ingin anak-anak merasakan kompetisi yang ketat. Bukan yang kalah menang semua dapat medali. Sehingga mereka akan memiliki standar yang lebih tinggi ke depannya. Apalagi lawan-lawannya dari manca negara,” ucapnya kepada Malang Pagi, Senin (6/12/2021).

Meskipun kompetisi kali ini terbilang sangat berat, pria yang 33 tahun menekuni olahraga beladiri asal Korea ini bersyukur, karena berhasil meloloskan satu anak didiknya menjadi peraih medali.

“Dari empat atlet Kota Malang yang ikut, hanya satu yang meraih medali. Memang lawannya bagus-bagus. Tapi saya optimistis kualitas atlet kita mampu bersaing di level internasional,” pungkas Sabum Meta, sapaan karibnya.

Kepada Malang Pagi, Rifqi mengaku alasan keikutsertaannya pada kejuaraan ini karena ingin mencoba berkompetisi pada kategori tul (jurus). Sebelumnya, bungsu dari dua bersaudara ini  hanya fokus pada kategori sparring atau pertarungan.

“Saya tidak menyangka dapat meraih medali perak pada kejuaraan Asia. Apalagi ini adalah kejuaraan perdana saya di tingkat internasional,” ujar Rifqi.

“Awalnya saya sempat pesimistis, melihat lawan-lawan dari negara lain yang lebih berpengalaman. Tapi setelah mengetahui bahwa saya meraih medali, saya sangat senang dan bersyukur,” tandas warga Kelurahan Karang Besuki, Kecamatan Sukun itu. (Tim MP)

 


Bagikan Berita
Tags: Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah MalangITFTaekwon-DoUMMUniversitas Muhammadiyah Malang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pemkot Malang Segera Tetapkan Target Pembangunan Rumah Subsidi

Pemkot Malang Segera Tetapkan Target Pembangunan Rumah Subsidi

20 Oktober 2025

...

Pemkot Malang Dukung Pengembangan Wakaf Produktif di Kampus

Pemkot Malang Dukung Pengembangan Wakaf Produktif di Kampus

20 Oktober 2025

...

Sebagian Warga Nilai Jalan Tembus Griya Santa Sudah Jadi Kebutuhan Kota Malang

Jalan Tembus Candi Panggung Tersendat, Satpol PP Surati Warga Griya Santa

18 Oktober 2025

...

Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

PSEL Terkendala, RDF Jadi Opsi Pengolahan Sampah Andalan Kota Malang

18 Oktober 2025

...

Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

18 Oktober 2025

...

Menteri PKP Pastikan Wartawan Bisa Nikmati Program Rumah Rakyat

Menteri PKP Pastikan Wartawan Bisa Nikmati Program Rumah Rakyat

18 Oktober 2025

...

Bank Dunia Kucurkan Rp143 Miliar untuk Atasi Banjir di Kota Malang

DPUPRPKP Kota Malang Sebut Jalan Tembus di Candi Panggung Jadi Solusi Atasi Kemacetan

18 Oktober 2025

...

Load More
Next Post
Kasus Penganiayaan Bocah 13 Tahun di Kota Malang Dipastikan Berlanjut, Usai Upaya Diversi Gagal

Kasus Penganiayaan Bocah 13 Tahun di Kota Malang Dipastikan Berlanjut, Usai Upaya Diversi Gagal

Sambut Hari Disabilitas Internasional, Omah Difabel Gelar Pelatihan Membatik Shibori

Sambut Hari Disabilitas Internasional, Omah Difabel Gelar Pelatihan Membatik Shibori

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin