
KOTA MALANG – malangpagi.com
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang melakukan sejumlah pemangkasan anggaran untuk kegiatan yang dirasa tidak penting, pada Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.
“Pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) APBD 2022, hampir di angka 2,5 triliun rupiah. Ternyata saat pembahasan turun menjadi 2,4 triliun, karena banyak pemangkasan-pemangkasan anggaran kegiatan tidak urgent,” ungkap Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika usai Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda APBD 2022 di gedung DPRD Kota Malang, Jumat (8/10/2021).
Politisi Partai PDI Perjuangan tersebut memaparkan, pemotongan anggaran ditujukan untuk kegiatan-kegiatan yang dianggap kurang penting dan yang sangat tidak berhubungan dengan pemulihan pascapandemi.
“Kami banyak memangkas kegiatan-kegiatan yang bersifat tersier. Dinas Kepemudaaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) misalnya, anggaran mereka hampir 10 miliar rupiah yang kami geser,” ungkap Made.
Dirinya menerangkan, untuk kebutuhan primer tetap dipertahankan, meliputi gaji pegawai, bahan bakar minyak (BBM), operasional rutin, dan pemeliharaan.
Ditambahkan pula oleh Made, pihaknya menyetujui pengembangan destinasi wisata baru Burung Berkicau di daerah Lowokdoro.

“Kami setujui pengembangan tempat wisata baru Burung Berkicau. Selain dapat mengurai kemacetan di daerah Splendid, juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Jika ada perlombaan, Pemerintah dapat menyewakan tempat dan fasilitas di sana. Kami anggarkan dulu 2,5 miliar rupiah. Baru tahun 2023 dianggarkan lagi 7,5 miliar” ujar Made.
Sebelumnya, Juru Bicara Banggar DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono menyampaikan laporan hasil pembahasan Banggar terhadap Ranperda APBD 2022. Politisi Fraksi PKS tersebut memaparkan Rancangan APBD 2022.
“Dari rangkaian pembahasan yang telah dilakukan antara Banggar dan TAPD (Tim Anggaran Pendapatan Daerah), maka seluruh pertanyaan, usul, saran telah mendapatkan tanggapan dan jawaban dari Banggar DPRD Kota Malang, dan terdapat beberapa perubahan anggaran,” tutur Trio.
Ia menyebut, pagu anggaran pendapatan dan belanja pada R-APBD mengalami penurunan. “Pagu anggaran, pendapatan dan belanja pada R-APBD 2021 mengalami penurunan dari Rp2.409.293.439.514. Setelah pembahasan berkurang menjadi Rp2.219.287.390.136.
Trio mengatakan, PAD turut mengalami penurunan cukup signifikan, yaitu sebesar Rp299.120.402.854 dari rencana Rp1.051.990.231.463, menjadi Rp752.795.828.609.

“Sedang pendapatan transfer untuk R-APBD sebesar Rp1.186.969.982.759, setelah pembahasan naik menjadi Rp1.220.864.636.235,” bebernya.
Politisi dapil Lowokwaru itu menyebut, pergeseran R-APBD program kegiatan dapat dilakukan, sepanjang tidak mengubah pagu belanja perangkat daerah.
“Dan pergeseran anggaran antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga dapat dilaksakan apabila kegiatan tidak sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah,” imbuhnya.
Dalam Ranperda APBD 2022, Trio menegaskan harus ada pengeluaran wajib meliputi pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, sesuai aturan perundang-undangan. (Har/MAS)