SAMPANG – malangpagi.com
Penyidik Satreskrim Polres Sampang akhirnya menetapkan pemilik akun Facebook ‘Allby Madura’ alias Mohamad Sya’roni (41) sebagai tersangka tindak pidana ujaran kebencian.
Akun Allby Madura sebelumnya sempat menghebohkan media sosial, khususnya di wilayah Madura, karena dianggap melakukan penghinaan terhadap kyai dan Pondok Pesantren Miftahul Ulum Karang Durin, Sampang.
Alumni dan simpatisan Ponpes Karang Durin akhirnya melaporkan tersangka kepada Polres Sampang , dengan nomor laporan LP-B/226/X/Res 2.5/2020/Reskrim/SPKT tanggal 5 Oktober 2020.
Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz menyebutkan, tindak pidana yang dilakukan tersangka yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok tertentu berdasarkan atas suku, agama dan ras, yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik atau fitnahan dapat dijerat pidana.
Sya’roni merupakan warga Dusun Lang Saleber, Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, ditetapkan tersangka usai penyidik melakukan gelar perkara.
“Kami telah melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Pelaku mengaku motifnya didasari rasa tidak senang terhadap kyai Ponpes Karang Durin,” terang AKBP Abdul Hafidz dalam sesi konferensi pers, Kamis (8/10/2020).
“Tersangka ini modusnya menyebarkan informasi yang mengandung unsur penghinaan dan fitnah, dengan membuat unggahan di Facebook melalui akun Allby Madura, yang dianggap menyerang personal kyai Ponpes Karang Durin,” tambahnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit smartphone merek Oppo, dengan bukti berupa screnshoot dari unggahan beserta komentar akun Facebook Allby Madura, serta surat pernyataan tersangka yang dibuat pada tahun 2018.
Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara. Karena melanggar pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45A ayat 2 UU nomor 19, tentang Perubahan UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Kasus ini bermula dari unggahan dan komentar akun Allby Madura di Facebook, yang dinilai melecehkan kyai dan pesantren, dengan menuduh kyai Ponpes Karang Durin adalah biang dari segala kehebohan seputar isu bangkitnya Partai Komunis Indonesia (PKI).
Reporter : Widodo
Editor : MA Setiawan