
KOTA MALANG – malangpagi.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang mengupayakan 48 ribu Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) yang tercatat di 2024 bisa naik kelas di tahun 2025.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menjelaskan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan mekanisme pelatihan, baik dari segi produk, manajemen, maupun pemasaran bagi puluhan ribu pelaku UMKM tersebut.
“Kami sudah melaksanakan pendataan di 2024, totalnya ada 48 ribu UMKM yang nanti akan kami berikan pelatihan agar bisa naik kelas di tahun ini,” ujar pria yang akrab disapa Eko Syah.
Eko mengatakan, sebanyak 48 ribu UMKM yang tercatat pada 2024 didapati mengalami pertumbuhan, jika dibandingkan dengan tahun 2023.
Dirinya menyebut, upaya membawa UMKM naik kelas sebagaimana instruksi langsung yang diberikan oleh Penjabat Wali Kota Malang Iwan Kurniawan. Pelaksanaannya akan dibuat secara bertahap.
“Sesuai dengan arahan Pak Pj Wali Kota Malang, UMKM ini harus naik kelas,” tuturnya.
Lebih lanjut, Eko mengatakan, pada tahun 2024 pihaknya terus menggencarkan legalitas atau Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMKM di Kota malang.
Menurutnya, kepemilikan NIB ini menjadi barang wajib bagi setiap pelaku usaha di Indonesia, baik mereka yang sudah lama maupun baru membuka usaha.
“Beberapa fungsi NIB, seperti tanda daftar berusaha dan identitas usaha. Setiap pelaku usaha yang telah mengantongi perizinan tersebut akan mendapatkan manfaat, diantaranya percepatan pelayanan izin, mendapatkan fasilitas dan dukungan pemerintah, serta memperoleh perlindungan dari sisi hukum,” pungkasnya.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang, sepanjang 2023 dari penghitungan akumulasi lima wilayah kecamatan di daerah setempat terdapat sebanyak 29.059 UMKM.
Jumlah yang tercatat selama periode 2024 juga meningkat drastis dari data terakhir pada Agustus di tahun yang sama, yakni 21.270 UMKM. (YD)