Malang Pagi
Advertisement
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pendampingan LBH 19.lll Malang Dengan Kades Selorejo Resmi Diakhiri

by Red
2 Juli 2020
in Global
Ketua LBH 19.III Malang Andi Rachmanto, S.H saat diwawancarai awak media.(Ft: Dok /malangpagi.com)

KABUPATEN MALANG, Malangpagi.com – Pendampingan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Malang 19.III dengan Kepala Desa (Kades) Selorejo resmi diakhiri, hal itu dilakukan berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama di Balai Desa Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, pada Kamis (2/7/2020).

Pencabutan kuasa kerjasama tersebut, terkait dengan permasalahan Tanah Kas Desa (TKD) yang ditanam jeruk, pada akhirnya Kepala Desa Selorejo Bambang Soponyono melaporkan salah satu warganya sendiri ke polisi beberapa waktu lalu. Dengan bukti laporan polisi Nomor: LP/183/V/2020/JATIM/RES MALANG.

Ketua LBH Malang 19.lll Andi Rachmanto, S.H mengatakan, bahwa kliennya Kepala Desa Selorejo Bambang Soponyono bersama LBH Malang 19.lll, hari ini 2/7/2020 telah sepakat untuk tidak bekerjasama lagi dalam pendampingan hukum.

“Kerjasama ini diakhiri atas kesepakatan kedua belah pihak, adapun hal-hal mengenai pengakhiran atau yang biasa disebut Cabut Kuasa. Hal ini dikarenakan, kesibukan kami yang semakin meningkat untuk harus melayani perkara-perkara dikalangan masyarakat menengah kebawah yang membutuhkan bantuan hukum,” kata Andi sapaan akrabnya saat diwawancarai awak media.

Alumni FH UNISMA ini menjelaskan, untuk lebih profesionalnya penyelesaian perkara pada ruang lingkup Desa Selorejo, karena mungkin dari pihak Kades memiliki cara lain yang dirasa lebih kompeten atau lebih baik untuk menyelesaikan permasalahannya.

Baca Juga :

Kreasi Vas Bunga dari Pakaian Bekas

Kreasi Vas Bunga dari Pakaian Bekas

11 Januari 2021
KSK Indonesia Gelar Bakti Sosial Akhir Tahun

KSK Indonesia Gelar Bakti Sosial Akhir Tahun

23 Desember 2020
DPD PSI Kabupaten Malang Akan Usut Kasus Ketua PSI Gadungan

DPD PSI Kabupaten Malang Akan Usut Kasus Ketua PSI Gadungan

23 Desember 2020
Tim SanDi Ungkap Temuan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Malang

Tim SanDi Ungkap Temuan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Malang

8 Desember 2020
Kasepuhan Keraton Surakarta Doakan Keselamatan Bangsa di Acara Tengger Berjapa

Kasepuhan Keraton Surakarta Doakan Keselamatan Bangsa di Acara Tengger Berjapa

23 November 2020
Load More

“Karena dalam klausul pasal itu, kerja sama bisa diakhiri apabila ada sebab – sebabnya. Terkait perkara Kades Selorejo ini kita tidak bisa langsung mengambil kesimpulan, karena proses hukum tetap berjalan. Dan kenapa kerjasama ini berhenti, karena ini permasalahan antara warga dengan pak kadesnya.

Mungkin dari pihak desa itu punya cara tersendiri untuk menyelesaikannya. Sedangkan dari kami sendiri, karena adanya kesibukan kami yang banyak membantu masyarakat menengah kebawah. Termasuk di masa pandemi ini banyak masayarakat kecil yang membutuhkan bantuan dari kami,” terang dia.

Saat disinggung apakah ada pihak lain mengintervensi dan membantu perkara Kades dengan warganya, Founder Maha Patih Law Office ini mengaku tak mengetahuinya.

ADVERTISEMENT

“Apabila ada pihak-pihak lain yang membantu permasalahan Kades dengan warganya kami juga kurang tau, karena LBH ini merupakan suatu wadah para penegak hukum, para advokat, maupun pekerja bantuan hukum, kita juga punya rel tersendiri yang intinya bebas interfensi dan independen. Kalau toh kerjasama ini diakhiri tidak apa – apa. Intinya untuk kontrak ini diakhiri, karena ini masalah intern antara Kades Selorejo dengan warganya,” ujarnya.

Kades Selorejo, Bambang Soponyono bersama Ketua LBH 19.III Malang Andi Rachmanto, S.H saat diwawancara awak media.(Ft: Dok / malangpagi.com)

Namun ke depannya, lanjut dia, pihaknya tetap menjaga hubungan yang baik antara pihaknya dan Kades.

“Ya, seperti yang dikatakan Pak Kades tadi. Jadi semisal dari desa membutuhkan pendampingan hukum, maka kami siap membantu, entah itu sifatnya kerjasama secara sosialisasi maupun pemahaman hukum terkait Desa Selorejo. Bahkan, bukan hanya Desa Selorejo saja, akan tetapi semua pihak kami siap untuk membantu pendampingan hukum,” tukas dia.

Saat ditanya terkait dengan salah satu warga Desa Selorejo yang telah dilaporkan ke polisi, Andi kembali menjelaskan, bahwasanya laporan tersebut saat ini masih ditangani oleh pihak kepolisian.

“Ya, terkait dengan laporan itu sudah jalan di Polres, nanti kita lihat perkembangannya seperti apa. Dan nantinya, akan kita sampaikan kepada para awak media. Berkait dengan hal-hal diatas, intinya kami akan tetap menjalin hubungan baik terhadap semua pihak,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Desa Selorejo Bambang Soponyono membenarkan, bahwa dirinya memang telah memutuskan kontrak kerja dengan LBH 19.lll Malang.

“Ini berdasarkan hasil musyawarah bersama, jadi kita dengan pihak LBH hari ini kerjasamanya sudah selesai, kita tidak ada permasalahan apapun. Saya sampaikan juga ke mas Andi, mungkin ke depan kita kalau mau menjalin kerjasama apapun, bisa dilanjut lagi, bisa ditermin lagi kerjasama yang lain. Karena saya terus terang untuk bidang hukum ini masih perlu untuk pendampingan dalam mengelola desa, dalam saya melaksanakan pemerintahan, apapun saya perlu pendampingan di bidang hukum,” kata Bambang.

Saat ditanya alasan apa memutus kontrak kerja pendampingan hukum dengan LBH 19.III Malang, Bambang lebih lanjut menjelaskan, bahwa ia tidak mau terkontaminasi dengan permasalahan yang lain.

“Nantinya saya ingin kerjasama dengan LBH 19.lll Malang itu lebih secara umum saya menata desa ke depan. Nanti kalau kita perlukan dan ada kesepakan lagi, maka saya siap berkoordinasi. Dan mengenai permasalahan yang sudah kita laporkan, kita tidak mengatakan tetap lanjut atau berhenti, tapi kita harapkan itu bisa selesai dengan baik untuk semuanya,” tandasnya.(red)

Tags: Desa SelorejoKabupaten MalangLBH 19.III malang
SendShareTweet
ADVERTISEMENT

Related Posts

Anggota Dewan Pers Dukung Uji Kompetensi Wartawan Mandiri Solopos
Global

La Nyalla Desak Pemerintah Atasi Lonjakan Harga Telur di Akhir Tahun

22 Desember 2020
Jembatan Desa Daleman Sampang Ambruk, Polsek Kedungdung Pasang Police Line
Global

Jembatan Desa Daleman Sampang Ambruk, Polsek Kedungdung Pasang Police Line

17 Desember 2020
Eks Buruh PR Gudang Sorgum Serbu DPRD Kabupaten Malang
Global

Eks Buruh PR Gudang Sorgum Serbu DPRD Kabupaten Malang

12 November 2020
La Nyalla Apresiasi Pemilihan Duta Pancasila Kabupaten Malang
Global

La Nyalla Apresiasi Pemilihan Duta Pancasila Kabupaten Malang

7 November 2020
Load More
Next Post

Denpom Terima Bantuan Kendaraan Operasional Pengawalan dari Pangdivif 2 Kostrad

Pokdarwis MoU Bersama Pihak UB, Bangkitkan Pariwisata Kota Malang

ADVERTISEMENT

Terpopuler

Mengelola Limbah Peternakan Agar Ramah Lingkungan dan Bernilai Ekonomis

PDI Perjuangan Kedungkandang Gelar Baksos di Exit Tol Madyopuro

Oknum Wartawan Tolol dan Menyedihkan

Lisa Nuraini Bantah Mengaku Sebagai Ketua DPD PSI Kabupaten Malang

3 Jam Diguyur Hujan, 3 Perumahan di Kota Sampang Banjir

Ditpolairud Polda Jatim Salurkan Bantuan Kepada Nelayan Pulau Mandangin

Load More

Terbaru

Bantu Korban Banjir Jember, Tim Relawan Tembus Desa Terpencil dengan Jip dan Motor Trail
Jawa Timur

Bantu Korban Banjir Jember, Tim Relawan Tembus Desa Terpencil dengan Jip dan Motor Trail

25 Januari 2021

SRPB Jatim bersama Tim ES Peduli, Brandal Alas, Navshoot, dan BP-13 menyalurkan bantuan...

Pemuda Pancasila Kota Malang Galang Donasi untuk Korban Bencana Alam

Pemuda Pancasila Kota Malang Galang Donasi untuk Korban Bencana Alam

25 Januari 2021
PDI Perjuangan Kedungkandang Gelar Baksos di Exit Tol Madyopuro

Peduli Korban Bencana Alam, Gabungan Komunitas Malang Raya Galang Dana

25 Januari 2021
Oknum Wartawan Tolol dan Menyedihkan

Mengelola Limbah Peternakan Agar Ramah Lingkungan dan Bernilai Ekonomis

25 Januari 2021
PDI Perjuangan Kedungkandang Gelar Baksos di Exit Tol Madyopuro

PDI Perjuangan Kedungkandang Gelar Baksos di Exit Tol Madyopuro

25 Januari 2021
Load More
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber

©2019 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2019 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.