Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pengelola Wajib Ganti Rugi Saat Kendaraan Hilang Diparkir

by Red
18 September 2019
in Global
Bagikan Berita

Kota Malang, malangpagi.com

Kejadian pencurian kendaraan kerap terjadi di berbagai wilayah. Yang sering terjadi salah satunya di tempat parkir. Kini pemilik kendaraan tidak perlu khawatir, karena para pengelola parkir kini tidak lagi bisa seenaknya lepas tangan terhadap kendaraan bermotor yang hilang saat diparkir.

Lewat putusan PK tertanggal 21 April 2010, setiap penyedia layanan parkir wajib mengganti kendaraan yang hilang dengan sejumlah uang senilai kendaraan yang hilang.

Hal ini sesuai dengan Yurisprudensi putusan Mahkamah Agung atas Peninjauan Kembali (PK) perkara 124 PK/PDT/2007. Dengan adanya putusan PK tersebut, maka pengelola parkir sekarang tidak dapat lagi berlindung dengan klausul baku yang sepihak terkait pengalihan tanggung jawab.

Menarik bukan, jika dulu bayar parkir dan ada kehilangan pihak pengelola parkir tidak mau tahu, kini jika masyarakat kehilangan kendaraan di tempat parkir, bisa segera minta ganti rugi. Jika pengelola masih membantah tidak bertanggung jawab, putusan MA ini bisa jadi landasan hukum untuk menggugat dan mendapat ganti rugi dari pengelola parkir.

Baca Juga :

Kembali Ditemukan Mayat di Kota Malang, Begini Kronologinya

Kembali Ditemukan Mayat di Kota Malang, Begini Kronologinya

7 Mei 2024

Memasuki Pelaksanan UTBK 2024, Tingkat Kehadiran Peserta di Universitas Brawijaya Hampir 100 Persen

7 Mei 2024
Universitas Widyagama Malang Raih Hibah Pendanaan Kemdikbudristek 2024

Universitas Widyagama Malang Raih Hibah Pendanaan Kemdikbudristek 2024

7 Mei 2024
Peringati Dies Natalis ke-53, 1000 Peserta Meriahkan Fun Walk UWG

Peringati Dies Natalis ke-53, 1000 Peserta Meriahkan Fun Walk UWG

5 Mei 2024
Kepala Deputi BI Jatim Munculkan Inovasi Baru untuk Tekan Inflasi

Kepala Deputi BI Jatim Munculkan Inovasi Baru untuk Tekan Inflasi

2 Mei 2024
Load More

Selain itu, wajib pula hukumnya pengelola parkir atau jukir memberikan karcis parkir pada pengguna jasa parkir. Karena karcis itu yang dapat digunakan sebagai bukti jika kendaraan hilang, oleh sebab itu jika masyarakat selaku pengguna jasa parkir tidak mendapatkan/diberi karcis maka masyarakat dapat melapor ke Polisi, Dishub ataupun Pemkot agar tidak dirugikan.

Repoter : Ana

Editor : Tikno


Bagikan Berita
Tags: Kota Malang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

14 November 2025

...

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

14 November 2025

...

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

14 November 2025

...

Dorong Penguatan Permodalan, Anggota Komisi B Abu Bakar Gaungkan BPR Tugu Artha

Dorong Penguatan Permodalan, Anggota Komisi B Abu Bakar Gaungkan BPR Tugu Artha

14 November 2025

...

Jalan Pasar Induk Gadang Dikeluhkan Warga, Perbaikan Tertunda Akibat Efisiensi Anggaran

Perkuat Infrastruktur, Pemkot Malang Siapkan Revitalisasi Pasar Gadang Senilai Rp14,9 Miliar

13 November 2025

...

Video Kekerasan Viral di Medsos, Siswi SMP di Kota Malang Jadi Korban Perundungan

Video Kekerasan Viral di Medsos, Siswi SMP di Kota Malang Jadi Korban Perundungan

12 November 2025

...

Pemkot Malang Fokuskan Pembangunan Infrastruktur dan Pelayanan Dasar di APBD 2026

Pemkot Malang Fokuskan Pembangunan Infrastruktur dan Pelayanan Dasar di APBD 2026

12 November 2025

...

Load More
Next Post

Kostrad

Jalin Kerjasama, KSK Silaturahmi ke Penerangan Divisi 2 Kostrad

Jalin Kerjasama, KSK Silaturahmi ke Penerangan Divisi 2 Kostrad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin