
KOTA MALANG – malangpagi.com
Terduga pelaku pelecehan seksual, dokter AY resmi memenuhi panggilan polisi, Selasa (29/4/2025). Menggunakan kemeja coklat dan topi, ia didampingi seseorang mulai memasuki ruang Satreskrim Polresta Malang Kota sekitar pukul 14.48 WIB.
Diketahui, dokter AY yang merupakan terlapor dalam kasus dugaan pelecehan terhadap pasiennya di Persada Hospital Malang, telah dijadwalkan pemeriksaan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.
Dokter AY dalam kasus ini, diduga telah melalukan pelecehan seksual terhadap dua pelapor, yakni QAR dan A saat menjalani pemeriksaan medis di tahun berbeda, yaitu 2022 dan 2023 lalu.
Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto saat dikonfirmasi awak media membenarkan jadwal pemeriksaan dokter AY yang dilaksanakan, Selasa (29/4/2025).
“Iya hari ini,” jawab Ipda Yudi singkat.
Kini, Dokter AY didampingi seseorang yang diduga merupakan kuasa hukumnya, tengah berada di ruang Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan.
“Nanti tunggu hasilnya,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengaku bahwa pihak Satreskrim Polresta Malang Kota telah mengirimkan surat panggilan kepada dokter AY untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dan terlapor.
Ini merupakan pemeriksaan pertama yang dilakukan terhadap dokter AY, setelah sebelumnya ada tiga saksi lain termasuk pegawai Persada Hospital Malang yang sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Sebagai informasi, polisi telah menerima laporan dari korban QAR pada Jumat (18/4/2025) lalu.
Dalam laporan tersebut, QAR sebagai korban mengaku telah dilecehkan oleh dokter AY saat berobat di Persada Hospital Malang pada September 2022 lalu.
Kini, korban pun terus bertambah. Pada Selasa (22/4/2025), satu terduga korban berinisial A asal Kota Malang juga telah melaporkan dokter AY dengan tuduhan melakukan pelecehan terhadapnya saat berobat ke Persada Hospital di tahun 2023 lalu.
Dengan begitu, sampai saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah bukti dan saksi untuk dimintai keterangan. (Rz/YD)