Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Peras Warga Hingga Puluhan Juta,Oknum Kades Kecamatan Poncokusumo Diamankan Polisi

by Red
14 November 2019
in Global
Bagikan Berita

KABUPATEN MALANG – Malangpagi.com

Mugiono alias Suwandi (50), Kepala Desa Ngadireso, Kecamatan, Poncokusumo, Kabupaten Malang.Terpaksa harus berurusan dengan pihak Sat Reskrim Polres Malang.Pasalnya oknum Kades tersebut di duga melakukan permerasan terhadap warganya.Dari hasil penangkapan, ditemukan uang senilai 20 juta dalam jok sepeda milik Kades.

“Oknum Kades tersebut ditangkap karena melakukan pemerasan terhadap salah satu warganya yang sedang bersengketa tanah. Warga bersengketa tersebut berinisial NI dengan SN. Melihat peluang itu, Kades tersebut memanfaat situasi. Dengan meminta uang kepada NI, dengan mengatasnamakan SN,” ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, Kamis(14/11).

Ditemukan uang senilai Rp. 20 juta dalam jok, kata Andaru, bermula dari Kepala Desa meminta uang kepada NI sejumlah Rp. 60 juta, dan berdalih SN yang meminta. Atas pemintaan itu, NI merasa keberatan, dan hanya mampu memberikan uang sejumlah Rp. 20 juta.

Baca Juga :

NGALAMALANG: Sound of Humanity, Aksi Solidaritas Malang Raya untuk Pemulihan Bencana Sumatra

NGALAMALANG: Sound of Humanity, Aksi Solidaritas Malang Raya untuk Pemulihan Bencana Sumatra

6 Desember 2025
UIBU Malang Hadirkan Program Sanding Kopi dan Snack Free, Ciptakan Suasana Belajar Heppieee di Kampus

UIBU Malang Hadirkan Program Sanding Kopi dan Snack Free, Ciptakan Suasana Belajar Heppieee di Kampus

6 Desember 2025
Dinsos Kota Malang Pastikan Seluruh Korban Banjir Terima Bantuan Sesuai Prosedur

Dinsos Kota Malang Pastikan Seluruh Korban Banjir Terima Bantuan Sesuai Prosedur

6 Desember 2025
Agro Eduwisata Baru di Kota Malang, Duta Pengangguran Luncurkan Wisata Petik Anggur

Agro Eduwisata Baru di Kota Malang, Duta Pengangguran Luncurkan Wisata Petik Anggur

6 Desember 2025
Hujan Deras Sebabkan Rumah di Karya Barat Kota Malang Ambrol, Warga Kehilangan Harta Benda

Hujan Deras Sebabkan Rumah di Karya Barat Kota Malang Ambrol, Warga Kehilangan Harta Benda

5 Desember 2025
Load More

“Nah, Kades ini meminta uang kepada NI uang damai sejumlah 60 juta, dengan mengatasnamakan SN yang meminta. Namun NI hanya mampu memberikan uang senilai Rp. 20 juta. Merasa keberatan dengan permintaan itu, korban melapor ke polisi,” terangnya.

Lebih lanjut, Andaru juga menjelaskan, bahwa pemintaan uang tersebut bukanlah dari SN. Melainkan ide pribadi dari oknum kepala desa tersebut,” setelah dilakukan proses penyelidikan, ternyata SN tidak pernah meminta uang. Sehingga dalam hal ini, polisi menyimpulkan Kades meminta uang kepada pihak bersangkutan, untuk kepentingan pribadi. Aparatur negara tidak boleh menerima uang. Dan tidak ada pungutan yang berdasar. Sehingga Kades menyalahgunakan kewenangan,”jelas Andaru.

Sementara itu, Mugiono, Kepala Desa mengelak meminta uang kepada NI. Melainkan NI sendiri yang memberikan uang senilai Rp. 20 juta supaya masalah ini diselesaikan secepatnya,” Saya dipaksa untuk menerima uang itu, padahal saya tidak meminta. Tapi dia yang menaruknya sendiri dalam jok sepeda,” dalihnya yang mejabat Kades di periode ke tiga.

Kepala Desa tersebut diamankan pada 12 November 2019 disalah satu rumah makan di Kecamatan Wajak dengan uang senilai Rp. 20 juta yang sudah tersimpan di dalam jok sepeda.

Dari perkara tersebut, Polres Malang mengamankan 1 unit sepeda motor revo warna hitam, uang tunai 20 juta, dan 1 unit handphone.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 12 huruf e atau pasal 11 Undang-Undang No. 31 tentang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman kurungan 15 tahun Penjarah. (azm)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

14 November 2025

...

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

14 November 2025

...

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

14 November 2025

...

Dorong Penguatan Permodalan, Anggota Komisi B Abu Bakar Gaungkan BPR Tugu Artha

Dorong Penguatan Permodalan, Anggota Komisi B Abu Bakar Gaungkan BPR Tugu Artha

14 November 2025

...

Jalan Pasar Induk Gadang Dikeluhkan Warga, Perbaikan Tertunda Akibat Efisiensi Anggaran

Perkuat Infrastruktur, Pemkot Malang Siapkan Revitalisasi Pasar Gadang Senilai Rp14,9 Miliar

13 November 2025

...

Video Kekerasan Viral di Medsos, Siswi SMP di Kota Malang Jadi Korban Perundungan

Video Kekerasan Viral di Medsos, Siswi SMP di Kota Malang Jadi Korban Perundungan

12 November 2025

...

Pemkot Malang Fokuskan Pembangunan Infrastruktur dan Pelayanan Dasar di APBD 2026

Pemkot Malang Fokuskan Pembangunan Infrastruktur dan Pelayanan Dasar di APBD 2026

12 November 2025

...

Load More
Next Post

Menakar Dampak Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari Terhadap Kelestarian Sumber Daya Air

Suasana Haru Menyelimuti Prosesi Pamit Kenal Camat Pakis

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin