Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Perkuat Advokasi dan Media, JMSI Malang Raya Jalin Kerja Sama dengan PBH Peradi Malang

Kerja sama ini bertujuan untuk membangun sinergi antara JMSI dan PBH Peradi Malang dalam mendukung advokasi hukum.

by RedMP.
27 Februari 2025
in Kota Malang, Malang Raya
Bagikan Berita

Pertemuan antara pengurus JMSI Malang Raya dan Peradi Malang.

KOTA MALANG – malangpagi.com

Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Malang Raya menjalin kerja sama dengan Pos Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Malang.

Pertemuan antara pengurus JMSI Malang Raya dan Peradi Malang berlangsung di Sekretariat JMSI Malang Raya, Jalan W.R. Supratman, Kelurahan Rampal Celaket, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Rabu (26/2/2025).

Ketua JMSI Malang Raya, Saiful Arif menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk membangun sinergi antara JMSI dan PBH Peradi Malang dalam mendukung advokasi hukum serta meningkatkan kualitas pemberitaan terkait isu-isu hukum.

“Mungkin kerja sama ini bisa memberikan manfaat, karena kita memiliki tugas yang berbeda. Para pengacara bergerak di bidang hukum, sedangkan kami di bidang informasi dan pemberitaan. JMSI sendiri adalah organisasi perusahaan pers, bukan media atau profesi jurnalistik, sehingga penting untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak,” ujar Saiful.

Baca Juga :

Duka PORPROV Jateng 2026, Atlet Selam Jepara Meninggal Dunia Saat Bertanding. Sempat Raih Dua Emas

Duka PORPROV Jateng 2026, Atlet Selam Jepara Meninggal Dunia Saat Bertanding. Sempat Raih Dua Emas

25 Oktober 2026
Wali Kota Malang Lantik 176 Pejabat, Mayoritas Isi Kekosongan di Kelurahan

Wali Kota Malang Lantik 176 Pejabat, Mayoritas Isi Kekosongan di Kelurahan

23 Oktober 2026
Arema FC Resmi Akhiri Kerja Sama dengan Marcos Santos

Arema FC Resmi Akhiri Kerja Sama dengan Marcos Santos

23 Oktober 2026
Kebakaran TPA Supit Urang Meluas hingga 8 Hektare, Pemkot Malang Siapkan Metode Pemadaman Khusus

Bantu Padamkan Api di TPA Supit Urang, Polresta Malang Kota Kerahkan Puluhan Personel

22 Oktober 2026
Kebakaran TPA Supit Urang Meluas hingga 8 Hektare, Pemkot Malang Siapkan Metode Pemadaman Khusus

Kebakaran TPA Supit Urang Meluas hingga 8 Hektare, Pemkot Malang Siapkan Metode Pemadaman Khusus

22 Oktober 2026
Load More

Saiful juga menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi para jurnalis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Kami ingin meningkatkan kualitas penulisan terkait istilah-istilah hukum agar lebih tepat. Wartawan kami tentu mengalami kesulitan dalam memahami pasal-pasal hukum, sehingga dengan adanya kerja sama ini, kita bisa berbagi ilmu dan berdiskusi,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPC Peradi Malang, Dian Aminudin menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, kolaborasi antara media dan advokat sangat vital dalam upaya advokasi publik.

“Advokasi tidak hanya soal hukum, tetapi juga bagaimana pesan itu sampai ke masyarakat. Sebagus apa pun kerja advokat, jika tidak dipublikasikan dengan baik, maka pesan dan manfaatnya tidak akan maksimal. Oleh karena itu, kerja sama ini sangat penting untuk memperkuat advokasi melalui media,” ungkap Dian.

Ia juga menyoroti perlunya pelatihan bagi jurnalis dalam memahami istilah hukum agar pemberitaan menjadi lebih akurat dan tidak menimbulkan mispersepsi di masyarakat. “Kadang kita melihat media yang masih rancu dalam menuliskan istilah hukum, seperti membedakan dakwaan dan tuntutan. Ini bisa berakibat fatal dalam pemahaman hukum di publik,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Hukum JMSI Malang Raya, Djoko Tritjahjana yang juga menjabat sebagai Ketua PBH Peradi Malang, menekankan pentingnya komitmen dalam menjalankan bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu.

“Advokat memiliki kewajiban menjalankan tugas pro bono untuk membantu masyarakat yang kurang mampu. Namun, di lapangan, masih banyak masyarakat yang berpikir bahwa ke Peradi pasti mahal. Padahal, kita memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan edukasi dan bantuan hukum kepada mereka yang membutuhkan,” jelas Djoko.

Lebih lanjut, Djoko juga menyoroti peran media dalam membangun pemahaman hukum di masyarakat.

“Media harus memiliki keberanian untuk bersikap kritis terhadap isu-isu hukum yang berkembang. Tidak hanya sekadar menjadi corong humas, tetapi juga menghadirkan analisis yang tajam dan berbasis hukum,” katanya.

Kerja sama antara JMSI Malang Raya dan PBH Peradi Malang diharapkan dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat yang luas, baik bagi advokat maupun insan pers, serta masyarakat umum.

“Ini bukan hanya tentang saling mengoreksi, tetapi saling mengisi. Dengan demikian, sinergi ini bisa menjadi kekuatan nyata dalam upaya advokasi dan penyebaran informasi hukum yang lebih akurat serta bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Djoko. (Red.)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Wali Kota Malang Lantik 176 Pejabat, Mayoritas Isi Kekosongan di Kelurahan

Wali Kota Malang Lantik 176 Pejabat, Mayoritas Isi Kekosongan di Kelurahan

23 Oktober 2026

...

Arema FC Resmi Akhiri Kerja Sama dengan Marcos Santos

Arema FC Resmi Akhiri Kerja Sama dengan Marcos Santos

23 Oktober 2026

...

Kebakaran TPA Supit Urang Meluas hingga 8 Hektare, Pemkot Malang Siapkan Metode Pemadaman Khusus

Bantu Padamkan Api di TPA Supit Urang, Polresta Malang Kota Kerahkan Puluhan Personel

22 Oktober 2026

...

Kebakaran TPA Supit Urang Meluas hingga 8 Hektare, Pemkot Malang Siapkan Metode Pemadaman Khusus

Kebakaran TPA Supit Urang Meluas hingga 8 Hektare, Pemkot Malang Siapkan Metode Pemadaman Khusus

22 Oktober 2026

...

Polresta Malang Kota Gagalkan Percobaan Bunuh Diri di Alun-Alun Merdeka

Polresta Malang Kota Gagalkan Percobaan Bunuh Diri di Alun-Alun Merdeka

21 Oktober 2026

...

UIBU Malang Lanjutkan Sambut Maba Lewat Entrepreneur Heppiee

UIBU Malang Lanjutkan Sambut Maba Lewat Entrepreneur Heppiee

21 Oktober 2026

...

TPA Supit Urang Malang Kebakaran, Penyebab Belum Diketahui

TPA Supit Urang Malang Kebakaran, Penyebab Belum Diketahui

21 Oktober 2026

...

Load More
Next Post
Wakil Wali Kota Malang Terapkan Pola Hidup Sehat dan Bugar bagi ASN

Wakil Wali Kota Malang Terapkan Pola Hidup Sehat dan Bugar bagi ASN

Bapenda Kota Malang Sosialisasikan Perubahan Perda untuk Tingkatkan PAD

Bapenda Kota Malang Sosialisasikan Perubahan Perda untuk Tingkatkan PAD

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin