Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Perkuat Asas Diferensiasi Fungsional, Akademisi Dorong Revisi KUHAP Lebih Tegas

Menurut Prof. Tongat, sejumlah pasal dalam draft KUHAP terbaru dinilai masih membuka ruang terjadinya tumpang tindih kewenangan.

by RedMP.
26 April 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

 

FGD bertajuk Optimalisasi Kinerja Lembaga Penegak Hukum Melalui Pembaruan Hukum Acara Pidana. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk Optimalisasi Kinerja Lembaga Penegak Hukum Melalui Pembaruan Hukum Acara Pidana, bertempat di GKB 4 UMM, pada Sabtu (26/4/2025).

Dalam FGD tersebut, para akademisi menyoroti pentingnya penegasan asas diferensiasi fungsional dalam proses revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang, Prof. Dr. Tongat, SH., M.Hum., mengatakan, asas ini menekankan bahwa setiap institusi penegak hukum harus memiliki kewenangan yang jelas dan berbeda untuk menghindari potensi intervensi antar lembaga dalam proses penegakan hukum.

Baca Juga :

Pemkot Malang Genjot Daya Saing UMKM, Pelatihan Desain Grafis Jadi Bekal Kuasai Pasar Digital

Pemkot Malang Genjot Daya Saing UMKM, Pelatihan Desain Grafis Jadi Bekal Kuasai Pasar Digital

15 Juli 2026
Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

8 Juli 2026
Komunitas Muda Indonesia Gelar Beauty Class di Malang, Dorong Generasi Muda Kembangkan Kreativitas dan Percaya Diri

Komunitas Muda Indonesia Gelar Beauty Class di Malang, Dorong Generasi Muda Kembangkan Kreativitas dan Percaya Diri

7 Juli 2026
Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

3 Juli 2026
Kantongi Tiga Kandidat, Pemkot Malang Segera Tentukan Plt Kepala Bapenda

Pemkot Malang Kebut Isi 9 Jabatan Strategis, Manajemen Talenta Jadi Andalan

3 Juli 2026
Load More

Menurutnya, sejumlah pasal dalam draft KUHAP terbaru dinilai masih membuka ruang terjadinya tumpang tindih kewenangan.

“Ada beberapa ketentuan yang masih bisa menimbulkan peluang intervensi antar lembaga. Ini tentu harus dikawal agar asas diferensiasi fungsional yang telah dianut sejak Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 bisa tetap terjaga dengan baik,” ujarnya.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang, Prof. Dr. Tongat, SH., M.Hum. (Foto: YD/MP)

Sorotan utama mengarah pada klausul penyidikan, di mana dalam draft itu disebutkan adanya istilah ‘penyidik tertentu’ selain penyidik dari Kepolisian Republik Indonesia. Meski telah disertai dengan penjelasan tambahan, penggunaan istilah tersebut dinilai berpotensi menimbulkan multitafsir di lapangan.

“Perancang undang-undang mestinya membatasi seminimal mungkin munculnya pasal-pasal yang berpotensi multitafsir. Ini penting agar proses penegakan hukum tidak berkembang liar dan justru menciptakan ketidakpastian hukum,” jelas Prof. Tongat.

Dengan KUHP baru yang ditargetkan berlaku pada Januari 2026, Prof. Tongat menilai, masih ada waktu untuk memperbaiki draft KUHAP yang saat ini sudah memasuki versi 3 Maret 2025.

“Kalau dikerjakan bersama, dengan evaluasi kritis dari akademisi, praktisi, hingga unsur kekuasaan, bulan September atau Oktober 2025 nanti masih bisa dimanfaatkan untuk penyempurnaan draft KUHAP,” lanjutnya.

Diskusi ini menegaskan kembali pentingnya keterlibatan semua pihak dalam pembentukan peraturan yang berkualitas dan tidak meninggalkan ruang abu-abu dalam implementasinya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pemkot Malang Genjot Daya Saing UMKM, Pelatihan Desain Grafis Jadi Bekal Kuasai Pasar Digital

Pemkot Malang Genjot Daya Saing UMKM, Pelatihan Desain Grafis Jadi Bekal Kuasai Pasar Digital

15 Juli 2026

...

Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

8 Juli 2026

...

Komunitas Muda Indonesia Gelar Beauty Class di Malang, Dorong Generasi Muda Kembangkan Kreativitas dan Percaya Diri

Komunitas Muda Indonesia Gelar Beauty Class di Malang, Dorong Generasi Muda Kembangkan Kreativitas dan Percaya Diri

7 Juli 2026

...

Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

3 Juli 2026

...

Kantongi Tiga Kandidat, Pemkot Malang Segera Tentukan Plt Kepala Bapenda

Pemkot Malang Kebut Isi 9 Jabatan Strategis, Manajemen Talenta Jadi Andalan

3 Juli 2026

...

Menteri PKP Targetkan Kota Malang Bebas RTLH pada 2026, 827 Rumah Siap Direnovasi

Menteri PKP Targetkan Kota Malang Bebas RTLH pada 2026, 827 Rumah Siap Direnovasi

3 Juli 2026

...

Dilirik Sejumlah Kota, Tugu Tirta Kenalkan Smart Water City di ICE 2026

Dilirik Sejumlah Kota, Tugu Tirta Kenalkan Smart Water City di ICE 2026

2 Juli 2026

...

Load More
Next Post
Minimalisir Penebangan Pohon, Wali Kota Malang Pastikan Bulan Depan Proyek Drainase Suhat Digarap

Minimalisir Penebangan Pohon, Wali Kota Malang Pastikan Bulan Depan Proyek Drainase Suhat Digarap

Walikota Wahyu Sebut Kota Malang Jadi yang Pertama di Jatim Pelaksanaan Program Sekolah Rakyat

Walikota Wahyu Sebut Kota Malang Jadi yang Pertama di Jatim Pelaksanaan Program Sekolah Rakyat

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin