KOTA MALANG – malangpagi.com
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan mengajak para pemangku kepentingan untuk membangun pola pikir masyarakat agar aktif terlibat dalam pengelolaan sampah secara terpadu, mulai dari hulu hingga hilir.
Menurutnya, keberhasilan dalam pengelolaan sampah yang efektif membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan.
Dikatakannya, perubahan pola pikir masyarakat ini diperlukan untuk mendukung optimalisasi sarana dan prasarana pengelolaan sampah.
“Bagaimana kita meningkatkan upaya dari hulu-hilir. Tidak hanya sarana prasarana dan kawasan TPAnya saja, tetapi perubahan mindsetnya masyarakat membuang sampah pada tempatnya. Kalau kita lihat di Kota Malang, masih ada masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya, dan banyak sekali masyarakat yang belum dapat memilah sampah untuk pengelolahan sampah,” ujar Iwan pada acara Workshop Penanganan Sampah bertajuk Strategi Kolaborasi Pengelolaan Sampah Terpadu, bertempat di Swiss-Belinn Hotel Malang, Kamis (28/11/2024).
Kegiatan workshop ini dihadiri oleh Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya dan Narasumber Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 Kabupaten Badung Bali, Agung Dalem.
Peserta kegiatan meliputi unsur perguruan tinggi, jajaran camat, lurah terkait, kader lingkungan, perwakilan Ketua RW, serta pramu kebersihan. Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman dan keterlibatan berbagai pihak dalam pengelolaan sampah secara terpadu.
“Di Badung, Bali kuat dengan adatnya. Inilah yang harus kita kuatkan dan kita contoh. Tokoh masyarakatnya bisa mempengarui masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah, pembuangan sampah tepat waktu. Kemudian outputnya memberikan nilai ekonomis yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Pj Iwan Kurniawan menyebut, perubahan mindset masyarakat ini dilakukan untuk mengoptimalkan sarana prasarana pengelolaan sampah di Kota Malang telah memadai.
Dirinya mengatakan, banyak keunggulan infrastruktur pengelolaan sampah di Kota Malang, seperti TPA Supit Urang yang dilengkapi model pengelolaan sampah secara ramah lingkungan dan modern.
Ke depan, lanjutnya, di TPA Supit Urang akan ada implementasi program LSDP dari Kementerian Dalam Negeri berupa pembangunan TPST RDF (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Refuse Derived Fuel) yang dirancang dapat mengolah sampah hingga 120 ton per hari dan mengubah dari sampah menjadi energi.
Tak hanya itu, saat ini Pemerintah Kota Malang menggandeng perusahaan swasta juga tengah melakukan modernisasi 6 TPS melalui mekanisme CSR perusahaan.
“Modernisasi di 6 TPS kami lakukan dengan menjadikannya TPS tertutup. Saya melihat sampah masih ada tercecer pada jam 9 hingga 10 pagi. Ini merupakan masalah yang harus segera diatasi. Saya berharap masyarakat dapat membuang sampah sesuai jadwal, yaitu sebelum jam 7 pagi,” tuturnya.
Pj Iwan menjelaskan, perubahan mindset masyarakat ini memerlukan strategi yang terpadu dari berbagai pihak.
Dirinya meminta jajaran Camat, Lurah, dan Ketua RW untuk bersama-sama mengubah mindset masyarakat dalam membuang sampah secara lebih tertib dan terorganisir.
“Saya minta kepada Camat, Lurah, dan Ketua RW untuk berperan aktif dalam upaya pengelolaan sampah di Kota Malang secara terpadu. Bapak Ibu memiliki peran yang sangat penting dalam mengubah mindset masyarakat,” pungkasnya. (Adv/YD)