
KOTA MALANG – malangpagi.com
Menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, antusiasme masyarakat dalam menghias lingkungan dengan bendera, umbul-umbul, dan berbagai ornamen merah putih sangat tinggi. Namun, demi keselamatan bersama, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Malang mengeluarkan imbauan penting.
PLN Malang meminta masyarakat untuk tidak memasang hiasan dalam bentuk apapun di dekat jaringan listrik. Jarak aman minimal pemasangan dekorasi dari jaringan listrik adalah tiga meter. Hal ini untuk mengantisipasi potensi bahaya kelistrikan, seperti arus pendek, tersengat listrik, hingga pemadaman yang diakibatkan oleh benda asing yang menempel pada kabel listrik.
Juru Bicara PLN UP3 Malang, Bintara Situmorang, menjelaskan bahwa imbauan ini sudah mulai disosialisasikan sejak akhir Juli 2025. Ia menegaskan bahwa larangan tersebut mencakup pemasangan umbul-umbul, reklame, bendera, maupun benda dekoratif lainnya.
“Kami berharap masyarakat menaati aturan jarak aman tersebut. Dekorasi dan sebagainya harus dipasang dengan jarak minimal tiga meter dari jaringan listrik karena berisiko terhadap keselamatan,” tegas Bintara, Rabu (6/8/2025).
Menurutnya, kondisi cuaca seperti angin kencang dapat menyebabkan umbul-umbul atau bendera menyentuh jaringan listrik. Jika hal itu terjadi, potensi arus pendek dan kecelakaan listrik sangat tinggi, yang pada akhirnya bisa merugikan masyarakat.
“Keselamatan harus tetap menjadi prioritas utama dalam merayakan hari kemerdekaan. Jangan sampai karena kelalaian kecil, justru menimbulkan bahaya besar,” tambahnya.
PLN juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui 13 Unit Layanan Pelanggan yang tersebar di wilayah Malang Raya. Kegiatan ini merupakan agenda rutin untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan ketenagalistrikan.
“Sosialisasi ini adalah bagian dari komitmen kami untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai bahaya listrik dan pentingnya menjaga jarak aman,” pungkas Bintara. (Dik/YD)














