Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

PLN Malang Imbau Masyarakat Jaga Jarak Aman Dekorasi Kemerdekaan dari Jaringan Listrik

Imbauan tersebut mencakup pemasangan umbul-umbul, reklame, bendera, maupun benda dekoratif lainnya.

by RedMP.
6 Agustus 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Juru Bicara PLN UP3 Malang, Bintara Situmorang. (Foto: Dik/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, antusiasme masyarakat dalam menghias lingkungan dengan bendera, umbul-umbul, dan berbagai ornamen merah putih sangat tinggi. Namun, demi keselamatan bersama, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Malang mengeluarkan imbauan penting.

PLN Malang meminta masyarakat untuk tidak memasang hiasan dalam bentuk apapun di dekat jaringan listrik. Jarak aman minimal pemasangan dekorasi dari jaringan listrik adalah tiga meter. Hal ini untuk mengantisipasi potensi bahaya kelistrikan, seperti arus pendek, tersengat listrik, hingga pemadaman yang diakibatkan oleh benda asing yang menempel pada kabel listrik.

Juru Bicara PLN UP3 Malang, Bintara Situmorang, menjelaskan bahwa imbauan ini sudah mulai disosialisasikan sejak akhir Juli 2025. Ia menegaskan bahwa larangan tersebut mencakup pemasangan umbul-umbul, reklame, bendera, maupun benda dekoratif lainnya.

“Kami berharap masyarakat menaati aturan jarak aman tersebut. Dekorasi dan sebagainya harus dipasang dengan jarak minimal tiga meter dari jaringan listrik karena berisiko terhadap keselamatan,” tegas Bintara, Rabu (6/8/2025).

Baca Juga :

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026
Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

14 April 2026
Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

13 April 2026
Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

13 April 2026
Pembangunan Jalan Pasar Gadang Dimulai Mei, DPUPRPKP Terapkan Sistem Bertahap

Pembangunan Jalan Pasar Gadang Dimulai Mei, DPUPRPKP Terapkan Sistem Bertahap

13 April 2026
Load More

Menurutnya, kondisi cuaca seperti angin kencang dapat menyebabkan umbul-umbul atau bendera menyentuh jaringan listrik. Jika hal itu terjadi, potensi arus pendek dan kecelakaan listrik sangat tinggi, yang pada akhirnya bisa merugikan masyarakat.

“Keselamatan harus tetap menjadi prioritas utama dalam merayakan hari kemerdekaan. Jangan sampai karena kelalaian kecil, justru menimbulkan bahaya besar,” tambahnya.

PLN juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui 13 Unit Layanan Pelanggan yang tersebar di wilayah Malang Raya. Kegiatan ini merupakan agenda rutin untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan ketenagalistrikan.

“Sosialisasi ini adalah bagian dari komitmen kami untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai bahaya listrik dan pentingnya menjaga jarak aman,” pungkas Bintara. (Dik/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026

...

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

Seluruh Jamaah Haji Kota Malang 2026 Sudah Divaksin, Mayoritas Butuh Pendampingan

14 April 2026

...

Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

Sempat Dinyatakan Sehat Pagi Hari, Yai Mim Tiba-tiba Drop Saat Menuju Pemeriksaan

13 April 2026

...

Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

13 April 2026

...

Pembangunan Jalan Pasar Gadang Dimulai Mei, DPUPRPKP Terapkan Sistem Bertahap

Pembangunan Jalan Pasar Gadang Dimulai Mei, DPUPRPKP Terapkan Sistem Bertahap

13 April 2026

...

Modus Nota Gantung Rugikan Resto dan Pajak Daerah, ini Penjelasan Bapenda Kota Malang

Modus Nota Gantung Rugikan Resto dan Pajak Daerah, ini Penjelasan Bapenda Kota Malang

13 April 2026

...

Pembatasan Medsos Anak Sulit Diawasi, DPRD Kota Malang Dorong Perkuat Edukasi

Pembatasan Medsos Anak Sulit Diawasi, DPRD Kota Malang Dorong Perkuat Edukasi

11 April 2026

...

Load More
Next Post
Polresta Malang Kota dan Ponpes Hidayatul Mubtadi’in Tanam Jagung Serentak Se-Jatim

Polresta Malang Kota dan Ponpes Hidayatul Mubtadi’in Tanam Jagung Serentak Se-Jatim

Wali Kota Malang Resmikan Logo Baru Jogo Malang Presisi Berbasis WhatsApp

Wali Kota Malang Resmikan Logo Baru Jogo Malang Presisi Berbasis WhatsApp

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin