Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Polda Jatim Bersama Polresta Malang Kota Bongkar Peredaran Ganja 166,58 Kg

Keenam tersangka dijerat pasal Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU.RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

by RedMP.
3 Desember 2024
in Global
Bagikan Berita

Konferensi Pers pengungkapan kasus peredaran ganja. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Polda Jawa Timur (Jatim) melalui Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja dengan berat total 166,58 Kg.

Kepala Polda Jatim, Inspektur Jenderal Imam Sugianto menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan 6 tersangka dalam kasus tersebut yaitu, CRIZ, ADB, AJ, DIK, SUK, dan RID.

“Kami (Polda Jatim) bersama Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan berat total 166,58 Kg dan telah menetapkan enam tersangka,” ujar Imam saat Konferensi Pers, bertempat di Polresta Malang Kota, Selasa (3/12/2024).

Dalam Konferensi Pers itu, Imam mengungkapkan kronologi awal terbongkarnya peredaran narkotika jenis ganja tersebut

Baca Juga :

Perkuat Pengelolaan DBHCHT, Diskopindag Kota Malang Dorong Tertib Pelaporan Industri Lewat SIINas

Perkuat Pengelolaan DBHCHT, Diskopindag Kota Malang Dorong Tertib Pelaporan Industri Lewat SIINas

19 Juli 2025
Konser Musik Sambang Sambung Sketsa Jalanan Anto Baret Siap Guncang Kota Malang

Konser Musik Sambang Sambung Sketsa Jalanan Anto Baret Siap Guncang Kota Malang

18 Juli 2025
Usai Diperiksa Polisi Terkait Iklan Toko Miras, King Abdi Minta Maaf

Usai Diperiksa Polisi Terkait Iklan Toko Miras, King Abdi Minta Maaf

18 Juli 2025
Polisi Selidiki Kasus Laptop Hilang di Bus Rosalia Indah Rute Solo-Malang

Polisi Selidiki Kasus Laptop Hilang di Bus Rosalia Indah Rute Solo-Malang

18 Juli 2025
King Abdi Penuhi Panggilan Polisi Terkait Konten Promosi Toko Miras di Malang

King Abdi Penuhi Panggilan Polisi Terkait Konten Promosi Toko Miras di Malang

18 Juli 2025
Load More

Dikatakan Imam, terungkapnya kasus tersebut berawal dari tertangkapnya CRIZ dan ADB pada 11 September 2024 di rumah kos Jl. Wuni No. 2 Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang dengan barang bukti berupa Ganja dengan berat 3.000 gram (3 kg).

Enam tersangks yang berhasil dibekuk Polda Jatim bersama Polresta Malang Kota. (Foto: YD/MP)

Kemudian, tersangka AJ juga berhasil dibekuk pada tanggal 11 September 2024, di dalam kos yang sama dengan barang bukti berupa Ganja dengan berat 79,55 gram.

“Petugas Satresnarkoba melakukan pengembangan kasus tersebut, maka didapat informasi ada pengiriman ganja jumlah besar yang akan masuk ke malang,” terangnya.

Setelah itu, lanjut Imam, dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan mendapatkan informasi bahwa ganja yang dikirim dari luar pulau tersebut tiba di Malang.

“Petugas mendapatkan informasi bahwa sebagian ganja tersebut akan dikirimkan ke jakarta melalui jasa pengiriman ekspedisi Rosalia Indah,” ujarnya.

Lebih lanjut, dijelaskannya, petugas melakukan penelusuran dan didapat barang bukti awal yakni akan ada pengiriman berupa ganja seberat 36,2 Kg melalui ekspedisi Rosalia Indah.

Kemudian, Imam mengatakan, petugas mengamankan barang bukti tersebut serta melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mendapatkan informasi bahwa seseorang yang sudah dikantongi identitasnya tersebut berada di Karangploso Kabupaten Malang.

“Selanjutnya, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka DIK, RID dan SUK dirumah yang dihuni tersangka di Karangploso, Kabupaten Malang,” ungkap Imam.

Lebih lanjut, Imam membeberkan bahwa tersangka DIK membawa petugas ke rumah kontrakan yang tidak jauh dari rumah yang dihuni tersangka kemudian didapatkan barang bukti ganja dengan berat 41,2 Kg dan ganja yang juga disita di dalam bak truck depan kontrakan sebanyak 86,1 kg.

“Total ganja yang dapat diamankan petugas sebanyak 163,58 Kg,” jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan Polda Jatim bersama Polresta Malang Kota. (Foto: YD/MP)

Diungkapkannya, menurut keterangan DIK, ganja tersebut awalnya dikirimkan dari Medan seberat 166,58 kg melalui jalan darat dan diangkut dengan truk Fuso yang dikendarai oleh RID dan SUK.

“Sesampainya di tepi jalan didepan pasar karangploso Jl. Raya Dipenogoro Ds. Girimoyo Kec. Karangploso Kab. Malang, ganja tersebut kemudian dikirimkan kepada TSK CRIZ dan ADB seberat 3 Kg (tertangkap sebelumnya), sedangkan sisanya sebanyak 163,58 Kg diamankan petugas dari TSK DIK, RID dan SUK,” terangnya.

Akibat perbuatannya, keenam tersangka dijerat pasal Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU.RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Hukumannya pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun dengan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar ditambah sepertiga,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

8 Juni 2025

...

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Gelar Gebyar UMKM, Pj Wali Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

28 Desember 2024

...

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

28 Desember 2024

...

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

25 Desember 2024

...

Load More
Next Post
Bangun Sinergi Bersama Forkopimda, JMSI Gelar Kapolresta Malang Kota Cup 2024

Bangun Sinergi Bersama Forkopimda, JMSI Gelar Kapolresta Malang Kota Cup 2024

Dukung Program Astacita, Polresta Malang Kota Bersama Dispangtan Optimalisasi Lahan Tidur

Dukung Program Astacita, Polresta Malang Kota Bersama Dispangtan Optimalisasi Lahan Tidur

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin