Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Polemik Sumber Air Wendit, Antara Pemkot dan Pemkab Malang

by Red
19 Juli 2019
in Global
Bagikan Berita

Papan pengawasan saat itu dipasang di rumah pompa PDAM Kota Malang.

KABUPATEN MALANG – malangpagi.com

Permasalahan sumber air Wendit antara Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Kabupaten Malang. Terkait polemik ini adalah dua hal, permasalahan IMB dan biaya pengelolaan.

Berdasarkan Surat Izin Pemanfaatan Air (SIPA) yang dikeluarkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pengelolaan sumber air Wendit diberikan kepada Pemkot Malang. Yakni dengan Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJPSDA) Wendit sebesar Rp 133 per meter kubik. Sebelumnya Rp 88 per meter kubik.

Persoalan kembali meruncing setelah Satpol PP Kabupaten Malang memasang papan pengawasan untuk rumah pompa PDAM Kota Malang karena dinilai ilegal. Jauh sebelum konflik mencuat, perjanjian kerjasama sudah digagas Pemkab dan Pemkot Malang untuk pemanfaatan sumber air Wendit sejak 2012 lalu.

Pemkab Malang menginginkan BJPSDA Wendit sebesar Rp 615 per meter kubik. Gugatan kemudian dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) Jakarta oleh Pemkab Malang. Pemkab ingin surat edaran Menteri PUPR tentang SIPA Wendit untuk Kota Malang dibatalkan.

Baca Juga :

Penjual Nasi Uduk Rela Antre Dari Pagi, Demi Belanja Sembako di Warung Tekan Inflasi

Penjual Nasi Uduk Rela Antre Dari Pagi, Demi Belanja Sembako di Warung Tekan Inflasi

21 Februari 2024
Satlantas Polresta Malang Kirim Dua Tangki Air Bersih ke Perumahan City Side Residence Gadang

Satlantas Polresta Malang Kirim Dua Tangki Air Bersih ke Perumahan City Side Residence Gadang

6 April 2022
Pemkot Malang Sabet Tiga Penghargaan Nasional

Pemkot Malang Sabet Tiga Penghargaan Nasional

4 April 2022
Sutiaji Lantik 55 Pejabat di Lingkungan Pemkot Malang

Sutiaji Lantik 55 Pejabat di Lingkungan Pemkot Malang

18 November 2021
Kebut Status Wilayah Bebas Korupsi, Sutiaji Canangkan Zona Integritas Lanjutan

Kebut Status Wilayah Bebas Korupsi, Sutiaji Canangkan Zona Integritas Lanjutan

15 November 2021
Load More

Sementara Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan, besaran uang yang disetorkan PDAM Kota Malang kepada Pemkab Malang, setiap tahunya mengacu pada jumlah pengambilan air di sumber Wendit. Setoran BJPSDA yang dibayarkan setiap bulan itu, kata dia, merupakan uang konservasi untuk area sumber air Wendit.

“Jadi bukan retribusi sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 18/PRT/M/2015, tetapi uang konservasi yang sudah ditentukan oleh Kementerian PUPR,” ujar Sutiaji, Kamis (18/7/2019).

Ia melanjutkan, besarannya sesuai dengan jumlah pengambilan air di sumber Wendit. Dan angka Rp 133 adalah harga yang ditentukan oleh kementerian. “Kami hanya menjalankan saja,” kata Sutiaji.

Pemanfaatan sumber air Wendit sudah mengacu pada Surat Edaran Menteri PUPR nomor SA.02.03.-MN/253. Yang tentunya berbeda dengan pemanfaatan Sumber Pitu.

“Jadi tidak sama antara Sumber Pitu dan Wendit. Karena di Wendit kita membayarkan uang konservasi sesuai SIPA dari Kementerian PUPR,” beber Sutiaji.

Sekretaris daerah Kota Malang Wasto menyatakan, pemasangan plang pengawasan di rumah pompa PDAM menyangkut persoalan IMB. Sedangkan, gugatan di PTUN diajukan Pemkab Malang menyoal dikeluarkannya SIPA oleh Kementerian PUPR.

“Jadi ini dua hal yang berbeda, satu terkait IMB dengan pemasangan plang oleh Satpol PP dan perkara SIPA diajukan ke PTUN oleh Pemkab Malang. Salah satu poinnya mencantumkan biaya jasa sebesar Rp 133 per meter kubik untuk pemanfaatan air di sumber Wendit,” jelas Wasto.

 

 

 

 

Reporter : Red

Editor      : Tikno


Bagikan Berita
Tags: #Rumah PompaPDAMPemkab MalangPemkot malang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

30 Desember 2025

...

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

24 Desember 2025

...

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

24 Desember 2025

...

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

24 Desember 2025

...

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

14 November 2025

...

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

14 November 2025

...

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

14 November 2025

...

Load More
Next Post
Sembelih Hewan Qurban, Juleha Malang berbagi Tips Cara Penyembelihan

Sembelih Hewan Qurban, Juleha Malang berbagi Tips Cara Penyembelihan

Kelurahan Pandanwangi bagikan Rasda kepada 293 Keluarga Penerima Manfaat

Kelurahan Pandanwangi bagikan Rasda kepada 293 Keluarga Penerima Manfaat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin