Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Polisi Jaring 171 Pelanggar dalam Operasi Trekbut dan Knalpot Brong di Kota Malang

Hasil operasi gabungan balap liar dini hari tadi, ada 171 unit kendaraan yang diamankan.

by Red
26 November 2023
in Kota Malang
Bagikan Berita

Polresta Malang Kota menggelar Operasi Cipta Kondisi Kamtibmas, Minggu dini hari (26/11/2023).

KOTA MALANG – malangpagi.com

Masih banyaknya pengaduan masyarakat terkait aksi trekbut dan kendaraan yang menggunakan knalpot brong (knalpot bising) ditindaklanjuti oleh Polresta Malang Kota, dengan menggelar Operasi Cipta Kondisi Kamtibmas, Minggu dini hari (26/11/2023).

Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto, mengatakan bahwa pihaknya banyak menerima aduan dari masyarakat dan warganet yang masih menjumpai pelaku aksi balap liar yang membandel. “Aduan tersebut masih didominasi gangguan kamtibmas adanya aksi trekbut dan knalpot suara bising. Ini sangat menganggu pengguna jalan dan jam istirahat warga sekitar lokasi,” ungkap Buher, sapaan akrab Kapolresta.

Selain merazia kendaraan yang digunakan untuk trekbut dan menggunakan knalpot bising, Polresta Malang Kota juga menertibkan kendaraan yang tidak dilengkapi spion, lampu, STNK, serta pengendara tanpa SIM dan helm. “Operasi Cipta Kondisi Kamtibmas ini tidak hanya menertibkan balap liar dan knalpot brong saja. Tapi semua kendaraan tanpa kelengkapan pendukung keselamatan dan surat,” jelasnya.

Para pelanggar yang diamankan pada razia dini hari tersebut didominasi kendaraan roda dua yang akan dipakai trekbut, juga motor modifikasi di luar spesifikasi standar. “Hasil operasi gabungan balap liar dini hari tadi, ada 171 unit kendaraan yang diamankan,” ungkap Buher.

Baca Juga :

Mantapkan Langkah Menuju Kesetaraan Gender, DPRD Kota Malang Sahkan Ranperda PUG

Mantapkan Langkah Menuju Kesetaraan Gender, DPRD Kota Malang Sahkan Ranperda PUG

15 Juli 2025
Bapenda Kota Malang Berpotensi Kehilangan PAD Rp7 Miliar

Bapenda Kota Malang Gratiskan BPHTB untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

15 Juli 2025
13.806 Seragam Gratis SD dan SMP Mulai Disalurkan Wali Kota Malang

Wali Kota Malang Buka Peluang Bagi Sekolah Swasta untuk Ajukan Seragam Gratis

15 Juli 2025
13.806 Seragam Gratis SD dan SMP Mulai Disalurkan Wali Kota Malang

13.806 Seragam Gratis SD dan SMP Mulai Disalurkan Wali Kota Malang

15 Juli 2025
Ricuh Karnaval Sound Horeg di Mulyorejo Malang Berakhir Damai, Polisi Beberkan Kronologi

Ricuh Karnaval Sound Horeg di Mulyorejo Malang Berakhir Damai, Polisi Beberkan Kronologi

14 Juli 2025
Load More
Polresta Malang Kota menggelar Operasi Cipta Kondisi Kamtibmas, Minggu dini hari (26/11/2023).

Untuk menciptakan efek jera, Kapolresta akan memberikan sanksi lebih berat. Bagi kendaraan yang pernah terjaring razia akan ditahan selama tiga bulan setelah sidang tilang. Hukuman tersebut satu bulan lebih lama dari sebelumnya.

Keseriusan Buher menindak pelanggar tidak pandang bulu. Razia kendaraan tidak menyasar pelat Kota Malang saja. Namun kendaraan asal luar kota pun akan ditindak tegas jika melanggar peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Fani menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penyisiran dilakukan di beberapa titik yang menjadi lokasi aksi trekbut dan knalpot brong. Tim gabungan menyisir lokasi yang dijadikan aksi balap liar mulai Sabtu malam pukul 23.00 WIB, hingga Minggu dini hari pukul 04.00 WIB.

“Operasi Cipta Kondisi Kamtibmas dini hari tadi, bersama 400 tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP merupakan upaya antisipasi trekbut dan knalpot brong [bising atau tidak standar] di wilayah Kota Malang,” terang Kompol Fani.

Polresta Malang Kota menggelar Operasi Cipta Kondisi Kamtibmas, Minggu dini hari (26/11/2023).

Adapun lokasi sasaran Operasi Cipta Kondisi Kamtibmas antara lain di Jalan Panji Suroso, Jalan Ahmad Yani, simpang empat Kaliurang, simpang tiga Jalan Ciliwung, dan Jalan Borobudur.

Seluruh barang bukti balap liar sebanyak 171 unit sepeda motor saat ini diparkir di Mako Polresta Malang Kota, dan telah dilaksanakan proses penindakan [tilang] oleh Sat Lantas Polresta Malang Kota. (Red)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Mantapkan Langkah Menuju Kesetaraan Gender, DPRD Kota Malang Sahkan Ranperda PUG

Mantapkan Langkah Menuju Kesetaraan Gender, DPRD Kota Malang Sahkan Ranperda PUG

15 Juli 2025

...

Bapenda Kota Malang Berpotensi Kehilangan PAD Rp7 Miliar

Bapenda Kota Malang Gratiskan BPHTB untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

15 Juli 2025

...

13.806 Seragam Gratis SD dan SMP Mulai Disalurkan Wali Kota Malang

Wali Kota Malang Buka Peluang Bagi Sekolah Swasta untuk Ajukan Seragam Gratis

15 Juli 2025

...

13.806 Seragam Gratis SD dan SMP Mulai Disalurkan Wali Kota Malang

13.806 Seragam Gratis SD dan SMP Mulai Disalurkan Wali Kota Malang

15 Juli 2025

...

Ricuh Karnaval Sound Horeg di Mulyorejo Malang Berakhir Damai, Polisi Beberkan Kronologi

Ricuh Karnaval Sound Horeg di Mulyorejo Malang Berakhir Damai, Polisi Beberkan Kronologi

14 Juli 2025

...

Wali Kota Malang Tunggu Aturan Pemprov Soal Sound Horeg

Wali Kota Malang Tunggu Aturan Pemprov Soal Sound Horeg

14 Juli 2025

...

Ratusan Atlet Catur Rebut Piala Kapolresta Malang Kota di Bhayangkara Chess Day 2025

Ratusan Atlet Catur Rebut Piala Kapolresta Malang Kota di Bhayangkara Chess Day 2025

14 Juli 2025

...

Load More
Next Post
Aston Inn Kota Batu Meriahkan Pameran Pernikahan di Malang Town Square

Aston Inn Kota Batu Meriahkan Pameran Pernikahan di Malang Town Square

Jawa Timur Park 1 Gelar Sunday Morning Festival Urban Gowes Tahes 4

Jawa Timur Park 1 Gelar Sunday Morning Festival Urban Gowes Tahes 4

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin