Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Polisi Selidiki Kematian Perempuan di Losmen Kota Malang, Identitas Pria Misterius Sudah Dikantongi

Polisi menyebut terdapat bekas cekikan di leher dan luka benturan di bagian dahi, yang menguatkan dugaan adanya unsur kekerasan.

by RedMP.
18 Juni 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Losmen Windu Kentjono, Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Sukun, Kota Malang. (Foto: Rz/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Polisi terus mendalami kasus kematian tragis seorang perempuan berinisial EMF (29) yang ditemukan tak bernyawa di Losmen Windu Kentjono, Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Penyelidikan kini mengarah pada pria yang terakhir terlihat bersama korban, yang identitasnya telah dikantongi aparat.

“Identitas pria yang menemani korban sudah kami ketahui. Saat ini masih dalam proses pengejaran. Doakan saja bisa segera kami amankan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sukun, AKP Wardi Waluyo, Rabu (18/6/2025).

Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Sukun, Unit Resmob Satreskrim, dan Sat Intelkam Polresta Malang Kota dikerahkan untuk memburu pria tersebut serta mengungkap motif di balik kematian korban.

Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah luka mencurigakan pada tubuh korban. Polisi menyebut terdapat bekas cekikan di leher dan luka benturan di bagian dahi, yang menguatkan dugaan adanya unsur kekerasan.

Baca Juga :

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026
Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026
Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026
Load More

“Pada tubuh korban, ditemukan sejumlah luka akibat kekerasan. Seperti luka cekikan di bagian leher, lalu di bagian dahinya ada bekas luka pukul,” tandasnya.

Sebelumnya, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di atas ranjang kamar nomor 11 sekitar pukul 00.03 WIB, Senin dini hari (16/6/2025). Tubuhnya tertutup bantal, dan mulutnya dibekap kain.

Penemuan jasad bermula dari kecurigaan penjaga losmen, Bambang (60), yang menyadari pria yang masuk bersama korban tak kunjung kembali setelah pamit keluar membeli makanan sekitar pukul 00.00 WIB, hanya satu jam setelah check-in.

Korban diketahui datang ke losmen pada Minggu malam (15/6/2025) sekitar pukul 23.00 WIB bersama seorang pria yang tak dikenal. Mereka memesan kamar lalu langsung masuk. Tak lama kemudian, pria itu pergi dan tidak kembali.

Saat ini jenazah telah dibawa ke Kamar Jenazah RSUD Saiful Anwar (RSSA) Malang guna proses identifikasi dan autopsi. Kasus ini masih terus didalami oleh aparat kepolisian guna mengungkap pelaku dan motif di balik kematian korban. (Rz/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026

...

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026

...

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026

...

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026

...

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026

...

Load More
Next Post
Kota Malang Raih Penghargaan KKPD Terakselerasi dari Bank Indonesia

Kota Malang Raih Penghargaan KKPD Terakselerasi dari Bank Indonesia

Wali Kota Malang Paparkan Arah RPJMD 2025, DPRD Siapkan Pansus untuk Pendalaman

Wali Kota Malang Paparkan Arah RPJMD 2025, DPRD Siapkan Pansus untuk Pendalaman

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin