
KOTA MALANG – malangpagi.com
DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna beragendakan penyampaian Wali Kota Malang terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang tahun 2025, bertempat di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (18/6/2025).
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan penekanan penting mengenai sinkronisasi visi dan misi kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota, Ali Muthohirin, serta konsistensi arah pembangunan Kota Malang ke depan.
“Secara umum, kami melihat adanya kebutuhan untuk mensinkronkan visi misi saya dengan Wawali, serta menjabarkannya dalam RPJMD. Setiap fraksi menginginkan arah yang jelas dan rinci, termasuk kesinambungan antara RPJMD sebelumnya dan yang baru ini,” ujar Wahyu.

Ia menambahkan, terdapat sejumlah perbedaan antara visi misi dirinya dengan Wawali, yang menurutnya perlu mendapat penjelasan khusus. Menurutnya, hal ini penting agar arah kebijakan yang tertuang dalam RPJMD bisa benar-benar merepresentasikan gagasan dan tujuan kepemimpinan saat ini.
“Kami juga sudah meminta kepada seluruh OPD untuk memastikan bahwa RPJMD ini sejalan dengan Rencana Strategis (Renstra) OPD masing-masing. Tidak hanya itu, RPJMD ini juga harus konsisten dengan RPJPN, RPJPD Provinsi, dan RPJPD Kota Malang,” jelas Wahyu.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap jawaban Wali Kota melalui pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus).
“Jawaban dari Pak Wali Kota akan menjadi referensi awal. Namun, nanti pendalaman akan dilakukan oleh Pansus. Kami saat ini sedang menentukan siapa saja yang akan tergabung dalam Pansus tersebut,” ujarnya Perempuan yang akrab disapa Mia tersebut.
Mia juga menyinggung pentingnya kelengkapan dokumen dalam setiap rapat pembahasan. Ia menekankan, seluruh anggota DPRD harus benar-benar siap secara fisik maupun administratif agar pembahasan dapat berjalan efektif.
“Saat saya dulu menjadi Ketua Komisi, setiap undangan rapat selalu saya sertakan daftar dokumen yang harus dibawa. Karena kalau sampai tertinggal dokumen yang krusial, sangat disayangkan. Itu akan menghambat proses kerja kita bersama,” tegasnya.
Rapat paripurna ini menjadi langkah dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan Kota Malang lima tahun ke depan. Seluruh pihak berharap pembahasan RPJMD 2025 dapat berlangsung secara menyeluruh dan komprehensif demi kemajuan Kota Malang yang berkelanjutan. (YD)