Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Polres Pamekasan Kembali Ringkus Tersangka Narkoba

by Darsono
21 Mei 2019
in Global
Bagikan Berita

Tersangka narkoba

PAMEKASAN-malangpagi.com

Polres Pamekasan, berhasil memberantas peredaran narkoba jenis shabu di wilayah hukumnya, Selasa (21/5/2019) sekitar pukul 18.30 WIB malam. Sementara, dalam kegiatan tersebut berhasil meringkus satu tersangka.

Saat dikonfirmasi, hal ini dibenarkan oleh Waka Polsek Pakong, Iptu H Mukhlis Sukardi,S.Sos. Bahkan, dalam penyergapan tersebut dilakukan bersama dua anggota Polsek lain.

“Pelaku penyalahgunaan narkoba jenis shabu itu, EY (25th) salah seorang warga Desa Grobogan, Jawa Tengah yang berkeluarga di Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang,” kata dia, Selasa (21/5/2019).

Menurut Mukhlis, pelaku EY kesehariannya sebagai petani, diringkus saat berada di SPBU Bandungan, Desa Bandungan, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan sekitar pukul 18.30 malam.

Baca Juga :

Oknum Ketua Kickboxing Jatim Resmi Jadi Tersangka! Buntut Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Oknum Ketua Kickboxing Jatim Resmi Jadi Tersangka! Buntut Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

19 Februari 2026
Sampang Kini Miliki Balai Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Sampang Kini Miliki Balai Rehabilitasi Pecandu Narkoba

2 Juli 2022
Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 9,2 Kilogram Narkotika

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 9,2 Kilogram Narkotika

23 Maret 2022
Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Batu Gelar Tes Urine Acak

Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Batu Gelar Tes Urine Acak

11 Januari 2022
Satresnarkoba Polres Batu Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Ribuan Botol Miras

Satresnarkoba Polres Batu Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Ribuan Botol Miras

27 Desember 2021
Load More

“Dalam penangkapan ini, berhasil mengamankan barang bukti diantaranya narkoba jenis sabu sebanyak 1 klip dengan berat 0,25 gram, satu buah korek api dan 1 bungkus rokok filter,” jelas dia.

Seperti diketahui, saat ini tersangka atas nama EY beserta barang buktinya, diserahkan Satnarkoba Polres Pamekasan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

 

 

 

 

Reporter : Mery
Editor : Putut


Bagikan Berita
Tags: NarkobaPolres PamekasanTersangka
ADVERTISEMENT

Related Posts

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

30 Desember 2025

...

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

24 Desember 2025

...

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

24 Desember 2025

...

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

24 Desember 2025

...

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

14 November 2025

...

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

14 November 2025

...

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

14 November 2025

...

Load More
Next Post
Apes! Edarkan Shabu, wanita hamil ini ditangkap Polisi

Apes! Edarkan Shabu, wanita hamil ini ditangkap Polisi

Belum Kantongi Ijin, Satpol PP Kota Batu Panggil Samba Karaoke

Belum Kantongi Ijin, Satpol PP Kota Batu Panggil Samba Karaoke

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin