SAMPANG – malangpagi.com
Polres Sampang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan belasan ton pupuk bersubsidi ke luar kota dari Kabupaten Sampang. Dua truk yang hendak mengantarkan pupuk diamankan saat melintas di Jalan Raya Kecamatan Banyuates, Sampang, pada Selasa (12/4/2022) sekitar pukul 20.30 WIB.
Truk pertama jenis Mitsubishi warna hitam, dengan nopol A 8775 YX yang dikemudikan Muhlis Putra (29) dan kernetnya Hidayat (21). Keduanya adalah warga Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Sampang.
Truk kedu juga berjenis Mitsubishi warna kuning, nopol D 8953 UA, dikemudikan oleh Mat Sari (51) warga Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Sampang.
Keberhasilan penangkapan ini bermula dari informasi tentang adanya armada truk yang sedang melaksanakan muat pupuk di Jalan Raya Gunung Kesan, Kecamatan Karang Penang Sampang, sekitar pukul 16.00 WIB. Pupuk tersebut diduga akan diselundupkan keluar Sampang. Sehingga satu jam kemudian anggota kepolisian melakukan penyelidikan.
“Dugaan penyelundupan itu benar adanya, setelah berhasil kami cek di Jalan Raya Banyuates,” kata Kapolres Sampang AKBP Arman, Rabu (13/4/2022).
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, terdapat kurang lebih 17 ton pupuk bersubsidi yang dimuat oleh dua truk tersebut. Terdiri dari 180 karung pupuk jenis ZA, yang bertuliskan pupuk bersubsidi pemerintah. Selain itu juga ditemukan 160 karung pupuk jenis Npk Phinska, yang juga bertuliskan pupuk bersubsidi pemerintah. “Pupuk subsidi ini didapat dari kios yang ada di Kecamatan Karang Penang, Sampang, dan juga ada sebagian dari Kabupaten Pamekasan,” ungkap AKBP Arman.
Atas pengungkapan kasus ini, dua supir truk dan satu kernet ditetapkan sebagai tersangka. Motifnya adalah untuk mengambil keuntungan, dengan cara membantu menyelundupkan pupuk bersubsidi.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 6 Ayat 1 huruf (b) jo Pasal 1 ke 3 (e) Undang Undang Darurat No. 7 tahun 1995 tentang pengusutan, penuntutan, dan peradilan tindak pidana ekonomi Sub Pasal 21 jo Pasal 30 Peraturan Menteri Perdagangan No 15/- DAG/PER/4/2013 tentang pengadaan, dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian. “Untuk pemilik pupuk bersubsidi masih belum diketahui, dan kami masih melakukan pendalaman,” pungkas Kapolres. (Wid/MAS)